By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Polri Naikkan Status Kasus Beras Oplosan ke Penyidikan, Potensi Kerugian Capai Rp99 Triliun
PeristiwaTrending

Polri Naikkan Status Kasus Beras Oplosan ke Penyidikan, Potensi Kerugian Capai Rp99 Triliun

Wili Wili
Last updated: Juli 24, 2025 2:36 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Polri Naikkan Status Kasus Beras Oplosan ke Penyidikan, Potensi Kerugian Capai Rp99 Triliun
Polri Naikkan Status Kasus Beras Oplosan ke Penyidikan, Potensi Kerugian Capai Rp99 Triliun. Foto: Detik.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – 24 Juli 2025 – Satgas Pangan Polri resmi menaikkan status kasus dugaan pengoplosan beras ke tahap penyidikan. Langkah ini dilakukan setelah ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana dari hasil penyelidikan terhadap peredaran beras tidak sesuai standar mutu, kualitas, dan volume.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menyebut kasus ini menjadi perhatian Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, karena merugikan masyarakat secara luas.

“Kasus yang menjadi atensi Bapak Presiden RI. Karena sangat merugikan masyarakat, penjualan beras premium yang tidak sesuai standar mutu,” ujar Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (24/7/2025).

Penyidikan dimulai usai laporan dari Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap temuan 268 sampel dari 212 merek beras yang diduga tidak sesuai ketentuan. Pemeriksaan mendalam dilakukan di 10 provinsi antara 6-23 Juni 2025, dan hasilnya cukup mengejutkan.

Ditemukan ketidaksesuaian mutu beras premium sebesar 85,56% dan pelanggaran harga eceran tertinggi (HET) sebesar 59,78%. Selain itu, berat kemasan tidak sesuai standar sebesar 21,66%. Pada kategori beras medium, ketidaksesuaian mutu mencapai 88,24%, pelanggaran HET 95,12%, dan berat kemasan tidak sesuai sebesar 90,63%.

Potensi Kerugian Masyarakat Capai Rp99 Triliun
Berdasarkan temuan itu, potensi kerugian konsumen diperkirakan mencapai Rp99,35 triliun per tahun. Angka tersebut terdiri dari kerugian akibat beras premium sebesar Rp34,21 triliun dan beras medium sebesar Rp65,14 triliun.

Penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi produsen beras, di antaranya gudang PT Padi Indonesia Maju (PIM) di Serang, Banten, serta kantor dan gudang PT Food Station (FS) di Jakarta Timur. Merek-merek beras yang diperiksa mencakup Sania, Sentra Ramos Biru, Sentra Ramos Merah, Jelita, Anak Kembar, Setra Ramos Super, Fortune, Sovia, Resik, dan Beras Setra Pulen Alfamart.

Meski kasus telah naik ke tahap penyidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan. Namun, Helfi menegaskan bahwa penetapan tersangka bisa melibatkan individu maupun korporasi, mengingat keuntungan diduga dinikmati oleh pihak perusahaan.

Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu, mereka juga bisa dijerat dengan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda Rp2 miliar untuk pelanggaran perlindungan konsumen. Sedangkan untuk TPPU, ancaman hukuman mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar,” ujar Helfi menegaskan.

Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi melindungi hak konsumen dan memastikan keadilan bagi masyarakat luas.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Bareskrim Polriberas mediumberas oplosanberas premiumberas tidak sesuai standarberita polri hari iniBrigjen Helfi Assegaffood stationkasus beras oplosankasus konsumenKementankerugian konsumenpadi indonesia majupenyidikan beras palsuPresiden PrabowoSatgas Pangan PolriUU Perlindungan KonsumenUU TPPU
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Gempa M 6,5 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Jabar dan Sumatera

Akurasi.id, Jakarta - Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,5 mengguncang wilayah Kepulauan Seribu,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Mathew Baker Bangga: Timnas U17 Indonesia Lolos ke Piala Dunia U17 2025 Usai Kalahkan Yaman 4-1
OlahragaTrending

Mathew Baker Bangga: Timnas U17 Indonesia Lolos ke Piala Dunia U17 2025 Usai Kalahkan Yaman 4-1

By
Wili Wili
Go Digital
CorakTrending

Hadapi Persaingan IKN, UMKM Mesti Mulai Go Ekspor dan Go Digital

By
akurasi 2019
Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pelanggaran UU ITE
PeristiwaTrending

Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pelanggaran UU ITE

By
Wili Wili
Waspadai Yongjing Cao, Striker On Fire China Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
OlahragaTrending

Waspadai Yongjing Cao, Striker On Fire China Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
  • Update Terbaru Link Slot Apk Mahjong Terbaru Simak Cara Paling Gacor Agar Bisa Maxwin
  • slot apk RK88
  • Apk Slot Mahjong Terbaru Update
  • update apk slot Mahjong
  • Surga Langit
  • link slot apk gacor hari ini
  • Apk Slot Paling Gacor
  • Kontak Agen Slot Resmi
  • Range Hood
  • Ketentuan Situs Slot Apk
  • RK88 Apk Slot
  • Data Live Draw
  • Crumbl Cookies Week Menu
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?