By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Permudah Data Objek Wajib Pajak, Bapenda Bontang Libatkan Kelurahan hingga Masyarakat
Birokrasi

Permudah Data Objek Wajib Pajak, Bapenda Bontang Libatkan Kelurahan hingga Masyarakat

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:06 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Permudah Data Objek Wajib Pajak, Bapenda Bontang Libatkan Kelurahan hingga Masyarakat
Kepala Bidang Pelayanan Pajak Bapenda Bontang Muhtar sebutkan pendataan objek wajib pajak melibatkan kelurahan hingga masyarakat. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
SHARE

Banner Bapenda Bontang

Permudah Data Objek Wajib Pajak, Bapenda Bontang Libatkan Kelurahan hingga Masyarakat
Kepala Bidang Pelayanan Pajak Bapenda Bontang Muhtar sebutkan pendataan objek wajib pajak melibatkan kelurahan hingga masyarakat. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Permudah data objek wajib pajak, Bapenda Bontang libatkan kelurahan hingga masyarakat. Dengan semakin bertambahnya objek wajib pajak, diharapkan nilai PAD Kota Bontang ke depan semakin meningkat.

Akurasi.id, Bontang – Permudah data, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang terus berusaha meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Antara lain dengan membangun kolaborasi bersama pemerintahan kelurahan hingga masyarakat untuk membantu mendata pengusaha atau warga yang memiliki kewajiban membayar pajak.

Baca juga: Kepala Bapenda Bontang Menanggapi Soal Revolusi Industri 4.0

Hal itu dikarenakan pada masa pandemi Covid-19 saat ini, Bapenda Bontang tidak dapat bergerak bebas, dikarenakan adanya batasan zona merah. Untuk itu, Bapenda Bontang berharap adanya partisipasi masyarakat dan pemerintah kelurahan dalam mendata mereka yang masuk dalam objek wajib pajak.

Kepala Bapenda Sigit Alfian melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pajak, Muhtar mengatakan, pihaknya sejak sebulan terakhir ini telah melakukan kerja sama dengan pihak kelurahan dan masyarakat sekitar untuk membantu proses pendataan objek wajib pajak.

“Sengaja kami rangkul mereka, dikarenakan mereka lah yang tahu di mana saja ada restoran atau perusahaan yang belum terdata wajib pajak, tentu saja dengan tetap mendapatkan pendampingan dari kami,” jelas Muhtar saat ditemui di ruangannya, Kamis (5/11/2020).

Ia menjelaskan, nantinya data seperti restoran, hotel, sarang walet yang didapatkan dari kelurahan dan masyarakat selanjutkan akan dimasukan ke dalam data Bapenda. Dengan begitu, Bapenda bisa membuat pemetaan terhadap mereka yang bisa menjadi objek pajak, sehingga diharapkan dapat mendongkrak PAD Bontang.

“Data objek wajib pajak ini akan menjadi dasar kami, terhitung ada 9 objek wajib pajak (yang sudah berhasil kami data dari kegiatan kerja sama dengan kelurahan dan masyarakat),” ungkapnya.

Diketahui mulai sejak tahun 2000 hingga dengan saat ini, Bapenda belum pernah sama sekali mendata objek wajib pajak, dikarenakan Bapenda yang baru berdiri pada tahun 2018 lalu. Untuk itu, sejak resmi berdiri, Bapenda langsung tancap gas.

“Bapenda didirikan 2 tahun lalu, dan kami baru dilantik pada 2019 kemarin, itulah kenapa sampai saat ini data wajib pajak belum kami terima seluruhnya. (Tapi mudah-mudahan dengan berbagai program yang sudah kami buat, jumlah objek wajib pajak akan semakin banyak),” paparnya.

Muhtar berharap, dengan adanya program yang mengikutsertakan masyarakat untuk mendata objek wajib pajak dapat meningkatkan PAD Kota Bontang di sektor pajak. “Rencananya bulan depan program ini selesai, semoga saja bisa meningkatkan PAD kita,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#Data Objek Wajib Pajak#Libatkan Kelurahan#Libatkan MasyarakatBapenda BontangPAD Bontangpajak bontang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Bapenda Beri Relaksasi PBB Sampai 1 Desember
Birokrasi

Bapenda Beri Relaksasi PBB Sampai 1 Desember

By
Devi Nila Sari
4 ribu blanko
BirokrasiInfografis

Dapat 4 Ribu Blangko, Perekam KTP-El Dibatasi 300 Orang per Hari

By
akurasi 2019
ASN
Birokrasi

Bangun Sistem Pemerintahan yang Baik, Makmur: ASN Jangan Takut Bersuara

By
akurasi 2019
Infografis Pajak Daerah Bapenda Bontang
BirokrasiInfografis

Infografis Pajak Daerah Bapenda Bontang

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?