BirokrasiHeadline

Penonton Pertandingan Olahraga Tak Perlu Antigen Lagi, Pemerintah Sudah Hapus Aturan

Loading

Pemerintah telah menghapus aturan bagi penonton pertandingan olahraga. Penonton pertandingan olahraga kini tak wajib lagi tes antigen saat memasuki stadion ataupun gedung olahraga.

Akurasi.id, JakartaPemerintah menghapus syarat pemeriksaan Covid-19 rapid test antigen bagi para pemain hingga penonton pertandingan olahraga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali maupun non Jawa-Bali sepanjang 10-23 Mei.

Ketentuan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 dan 25 yang Mendagri Tito Karnavian tandatangani pada Senin (9/5) kemarin.

“Aturan terkait syarat menunjukkan hasil negatif PCR dan Antigen untuk beberapa kegiatan sudah tiada, seperti pada pelaksanaan kompetisi olahraga, baik untuk seluruh pemain, ofisial, kru media, staf pendukung, hingga seluruh penonton,” kata Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA melalui keterangan tertulis, Selasa (10/5).

Jasa SMK3 dan ISO

Meski tidak ada syarat negatif swab PCR dan antigen, para pemain hingga penonton pertandingan olahraga harus sudah menerima vaksin Covid-19 minimal dua dosis.

“Namun seluruhnya tetap dipersyaratkan untuk mendapatkan vaksinasi minimal dosis kedua,” kata Safrizal.

Jumlah Daerah Level 1 Menurun

Pada perpanjangan PPKM Jawa-Bali kali ini, jumlah daerah di level 1 menurun, dari 29 menjadi 11 daerah. Begitu pula dengan jumlah daerah di level 3, menurun dari 2 menjadi 1 daerah yakni Kabupaten Pamekasan di Jawa Timur.

Sementara untuk jumlah daerah level 2 naik dari 97 menjadi 116 daerah. Pemerintah juga mencatat nihil daerah level 4 baik selama PPKM Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali.

Di luar Jawa-Bali, jumlah daerah di level 1 turun dari 131 menjadi 88 daerah. Kemudian daerah level 3 menurun, dari 39 menjadi 22 daerah. Sedangkan daerah level 2 naik dari 216 menjadi 276 daerah.

“Menurunnya jumlah level 1 di beberapa daerah baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali menjadi warning bagi kita semua bahwa pandemi ini belum sepenuhnya berakhir, jangan sampai gelombang peningkatan kasus terjadi lagi seperti dua tahun belakangan ini,” kata Safrizal.(*)

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Redaksi Akurasi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button