By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Penonton Pertandingan Olahraga Tak Perlu Antigen Lagi, Pemerintah Sudah Hapus Aturan
BirokrasiHeadline

Penonton Pertandingan Olahraga Tak Perlu Antigen Lagi, Pemerintah Sudah Hapus Aturan

akurasi 2019
Last updated: Mei 10, 2022 1:53 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Penonton Pertandingan Olahraga Tak Perlu Antigen Lagi, Pemerintah Sudah Hapus Aturan
Pemain, ofisial, hingga penonton pertandingan olahraga tidak lagi diwajibkan melakukan tes antigen maupun PCR (Sindonews.com)
SHARE

Pemerintah telah menghapus aturan bagi penonton pertandingan olahraga. Penonton pertandingan olahraga kini tak wajib lagi tes antigen saat memasuki stadion ataupun gedung olahraga.

Akurasi.id, Jakarta – Pemerintah menghapus syarat pemeriksaan Covid-19 rapid test antigen bagi para pemain hingga penonton pertandingan olahraga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali maupun non Jawa-Bali sepanjang 10-23 Mei.

Ketentuan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 dan 25 yang Mendagri Tito Karnavian tandatangani pada Senin (9/5) kemarin.

“Aturan terkait syarat menunjukkan hasil negatif PCR dan Antigen untuk beberapa kegiatan sudah tiada, seperti pada pelaksanaan kompetisi olahraga, baik untuk seluruh pemain, ofisial, kru media, staf pendukung, hingga seluruh penonton,” kata Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA melalui keterangan tertulis, Selasa (10/5).

Meski tidak ada syarat negatif swab PCR dan antigen, para pemain hingga penonton pertandingan olahraga harus sudah menerima vaksin Covid-19 minimal dua dosis.

“Namun seluruhnya tetap dipersyaratkan untuk mendapatkan vaksinasi minimal dosis kedua,” kata Safrizal.

[irp]

Jumlah Daerah Level 1 Menurun

Pada perpanjangan PPKM Jawa-Bali kali ini, jumlah daerah di level 1 menurun, dari 29 menjadi 11 daerah. Begitu pula dengan jumlah daerah di level 3, menurun dari 2 menjadi 1 daerah yakni Kabupaten Pamekasan di Jawa Timur.

Sementara untuk jumlah daerah level 2 naik dari 97 menjadi 116 daerah. Pemerintah juga mencatat nihil daerah level 4 baik selama PPKM Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali.

Di luar Jawa-Bali, jumlah daerah di level 1 turun dari 131 menjadi 88 daerah. Kemudian daerah level 3 menurun, dari 39 menjadi 22 daerah. Sedangkan daerah level 2 naik dari 216 menjadi 276 daerah.

“Menurunnya jumlah level 1 di beberapa daerah baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali menjadi warning bagi kita semua bahwa pandemi ini belum sepenuhnya berakhir, jangan sampai gelombang peningkatan kasus terjadi lagi seperti dua tahun belakangan ini,” kata Safrizal.(*)

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:kesehatanOlahragaTes AntigenTes PCR
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Melacak Kebenaran Sejarah di Balik Pernyataan Bahwa Bahasa Ngapak Berasal dari Suku Kutai
CatatanHeadlineRagam

Melacak Kebenaran Sejarah di Balik Pernyataan Bahwa Bahasa Ngapak Berasal dari Suku Kutai

By
Redaksi Akurasi.id
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024: Tinjauan Terhadap Dampak dan Respon Berbagai Pihak
Headline

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024: Tinjauan Terhadap Dampak dan Respon Berbagai Pihak

By
akurasi 2019
Bentuk Tim Yustisi, Bapenda Bontang Sasar Pengusaha Sarang Burung Walet yang Tak Bayar Bajak
Birokrasi

Bentuk Tim Yustisi, Bapenda Bontang Sasar Pengusaha Sarang Burung Walet yang Tak Bayar Pajak

By
akurasi 2019
Lantik 86 Pejabat Struktural Ini Pesan Wali Kota Bontang. (Sastro/ProkompimBontang)
BirokrasiRagam

Lantik 86 Pejabat Struktural Ini Pesan Wali Kota Bontang

By
Rachman Wahid
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?