Hukum & KriminalTrending

Penganiayaan Bripda Jeisly Matahelumual Terhadap 3 Anak di Bawah Umur Berujung Pelaporan

Tindakan Polda Maluku dan Permintaan Keluarga Korban

Loading

Maluku, Akurasi.id Bripda Jeisly Matahelumual, anggota Polres Buru Selatan, Maluku, kini menghadapi sorotan publik setelah terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap tiga anak di bawah umur. Peristiwa ini berawal dari pesta minuman keras yang melibatkan pelaku dan ketiga korban, berujung pada tindakan kekerasan yang dilaporkan ke pihak berwenang.

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula pada Senin (15/7/2024) dini hari, ketika Bripda Jeisly dan temannya mengkonsumsi minuman keras bersama ketiga korban di Halong Baru, kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku. Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah, penganiayaan terjadi setelah Bripda Jeisly mengetahui bahwa ketiga korban diduga mencuri ayam milik kakeknya.

“Saat mengetahui bahwa korban adalah pelaku pencurian ayam, terlapor naik pitam dan menganiaya JS yang sedang menonton bola,” jelas Kombes Aries. Tak hanya JS, dua korban lainnya, YT dan KK, juga dianiaya di rumah kosong milik pelaku.

Kondisi Korban

Ketiga korban mengalami luka-luka serius. Korban KK mengalami bengkak di kepala dan wajah, sementara JS mengalami luka robek di wajah serta bengkak dan memar di dahi. YT pun tidak luput dari kekerasan, dengan luka robek di pelipis kiri.

Jasa SMK3 dan ISO

Penyelidikan dan Tindakan Lanjut

Meski para korban dikenal sering terlibat dalam tindakan kriminal dan keributan, Polda Maluku menyayangkan tindakan main hakim sendiri oleh Bripda Jeisly. “Jika terjadi pencurian, seharusnya ditindaklanjuti sesuai proses hukum, bukan dengan penganiayaan,” tegas Kombes Aries.

Polda Maluku akan melakukan penyelidikan mendalam terhadap kedua belah pihak, baik pelaku maupun korban yang sering mengganggu ketertiban umum. “Anggota yang terbukti bersalah akan ditindak tegas baik secara pidana maupun kode etik,” tambahnya.

Permintaan Keluarga Korban

David Sahetapy, ayah dari JS, salah satu korban, meminta agar Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif, menindak tegas Bripda Jeisly dan memecatnya dari kepolisian. “Penganiayaan ini tidak dapat ditolerir dan harus dihukum berat agar ada efek jera,” ujar David.

Kasus ini menambah daftar panjang tindakan kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian. Polda Maluku berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan menjamin keadilan bagi korban.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button