By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Penganiayaan Bripda Jeisly Matahelumual Terhadap 3 Anak di Bawah Umur Berujung Pelaporan
Hukum & KriminalTrending

Penganiayaan Bripda Jeisly Matahelumual Terhadap 3 Anak di Bawah Umur Berujung Pelaporan

Wili Wili
Last updated: Juli 18, 2024 5:02 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Penganiayaan Bripda Jeisly Matahelumual Terhadap 3 Anak di Bawah Umur Berujung Pelaporan
Penganiayaan Bripda Jeisly Matahelumual Terhadap 3 Anak di Bawah Umur Berujung Pelaporan. Foto: Tribunmedan.
SHARE

Maluku, Akurasi.id – Bripda Jeisly Matahelumual, anggota Polres Buru Selatan, Maluku, kini menghadapi sorotan publik setelah terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap tiga anak di bawah umur. Peristiwa ini berawal dari pesta minuman keras yang melibatkan pelaku dan ketiga korban, berujung pada tindakan kekerasan yang dilaporkan ke pihak berwenang.

Contents
  • Kronologi Kejadian
  • Kondisi Korban
  • Penyelidikan dan Tindakan Lanjut
  • Permintaan Keluarga Korban

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula pada Senin (15/7/2024) dini hari, ketika Bripda Jeisly dan temannya mengkonsumsi minuman keras bersama ketiga korban di Halong Baru, kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku. Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah, penganiayaan terjadi setelah Bripda Jeisly mengetahui bahwa ketiga korban diduga mencuri ayam milik kakeknya.

“Saat mengetahui bahwa korban adalah pelaku pencurian ayam, terlapor naik pitam dan menganiaya JS yang sedang menonton bola,” jelas Kombes Aries. Tak hanya JS, dua korban lainnya, YT dan KK, juga dianiaya di rumah kosong milik pelaku.

Kondisi Korban

Ketiga korban mengalami luka-luka serius. Korban KK mengalami bengkak di kepala dan wajah, sementara JS mengalami luka robek di wajah serta bengkak dan memar di dahi. YT pun tidak luput dari kekerasan, dengan luka robek di pelipis kiri.

Penyelidikan dan Tindakan Lanjut

Meski para korban dikenal sering terlibat dalam tindakan kriminal dan keributan, Polda Maluku menyayangkan tindakan main hakim sendiri oleh Bripda Jeisly. “Jika terjadi pencurian, seharusnya ditindaklanjuti sesuai proses hukum, bukan dengan penganiayaan,” tegas Kombes Aries.

Polda Maluku akan melakukan penyelidikan mendalam terhadap kedua belah pihak, baik pelaku maupun korban yang sering mengganggu ketertiban umum. “Anggota yang terbukti bersalah akan ditindak tegas baik secara pidana maupun kode etik,” tambahnya.

Permintaan Keluarga Korban

David Sahetapy, ayah dari JS, salah satu korban, meminta agar Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif, menindak tegas Bripda Jeisly dan memecatnya dari kepolisian. “Penganiayaan ini tidak dapat ditolerir dan harus dihukum berat agar ada efek jera,” ujar David.

Kasus ini menambah daftar panjang tindakan kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian. Polda Maluku berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan menjamin keadilan bagi korban.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Bripda Jeisly MatahelumualHukum dan KriminalKasus Pencurian Ayamkeadilan hukumPenganiayaan Anakpenyelidikan polisiPesta MirasPolda MalukuPolisi MalukuPolres Buru Selatan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Amanda Manopo dan Kenny Austin Resmi Menikah, Pemberkatan Penuh Haru di Hotel Langham Jakarta
SelebritisTrending

Amanda Manopo dan Kenny Austin Resmi Menikah, Pemberkatan Penuh Haru di Hotel Langham Jakarta

By
Wili Wili
M Noor (kiri), terpidana kasus perpajakan senilai Rp 6,5 miliar saat dieksekusi Tim Tabur Kejari Samarinda ke Lapas Klas IIA Samarinda. (istimewa)
HeadlineHukum & KriminalNews

Buronan Kasus Pajak Rp6,5 Miliar Diciduk Kejari Samarinda di Makassar

By
Rachman Wahid
Mahfud MD Mengundurkan Diri
HeadlineKabar PolitikTrending

Mahfud MD Mengundurkan Diri 

By
akurasi 2019
Miris, Pembunuhan Santri di Banyuwangi Guncang Komunitas Pendidikan Pesantren
HeadlineTrending

Miris, Pembunuhan Santri di Banyuwangi Guncang Komunitas Pendidikan Pesantren

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?