
Pemkot Bontang kini membuka penerimaan seleksi pendaftaran PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan. Dengan kuota sebanyak 153 pelamar. Mulai dari tenaga administrator kesehatan, bidan, hingga perawat.
Akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kembali mengadakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jika sebelumnya untuk tenaga fungsional guru. Kali ini, Pemkot Bontang mengadakan seleksi penerimaan PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan.
Pengumuman seleksi tersebut, tertuang dalam Surat Wali Kota Bontang Nomor: 810/1130/BKPSDM.02 tentang Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF) Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Tahun Anggaran 2022.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Bontang Sudi Priyanto mengatakan, saat ini, selain mengadakan seleksi penerimaan PPPK jabatan fungsional guru. Pihaknya juga pada waktu bersamaan, melaksanaan seleksi penerima PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan.
“Adapun untuk kategori pelajar PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan, terbagi ke dalam 2 kategori dan diberikan penambahan nilai kompetensi teknis. Pertama, eks tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara,” jelasnya kepada media ini, Sabtu (5/11/2022).
Persyaratan kedua, yakni tenaga kesehatan non aparatur sipil negara (Non-ASN) yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan paling lambat tanggal 1 April 2022.
“Untuk waktu pendaftaran, pelamar dapat melakukan pendaftaran secara online mulai tanggal 03 sampai dengan 18 November 2022. Dengan cara mengaksesnya di portal https://sscasn.bkn.go.id. Total ada 153 kuota yang tersedia pada seleksi ini,” ungkapnya.
Ketentuan Seleksi Penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan
Sudi Priyanto memaparkan, dalam hal ketentuan pendaftaran seleksi pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan, terdiri atas 2 tahap. Yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN dalam 145 soal.
“Rincian, seleksi kompetensi teknis sebanyak 90 butir soal. Seleksi kompetensi manajerial 25 butir soal. Seleksi kompetensi sosial kultural 20 butir soal. Wawancara sebanyak 10 butir soal,” paparnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan oleh Pemkot Bontang, merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 757 Tahun 2022. Keputusan memuat tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Bontang Tahun Anggaran 2022.
“Dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kota Bontang, membuka pendaftaran seleksi pengadaan calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota Bontang,” pungkasnya. (*)
BERIKUT INFORMASI LENGKAP SELEKSI PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL TENAGA KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMKOT BONTANG 2022!!
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id