By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Pariwara > Pemkot Bontang Buka Seleksi Pendaftaran PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan
HeadlinePariwaraRagam

Pemkot Bontang Buka Seleksi Pendaftaran PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan

Redaksi Akurasi.id
Last updated: November 5, 2022 9:28 am
By
Redaksi Akurasi.id
Share
3 Min Read
Pemkot Bontang Buka Seleksi Pendaftaran PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan
Pemkot Bontang mengumumkan akan mengadakan seleksi pendaftaran PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan pada tahun 2022 ini. (Ilustrasi)
SHARE

Pemkot Bontang kini membuka penerimaan seleksi pendaftaran PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan. Dengan kuota sebanyak 153 pelamar. Mulai dari tenaga administrator kesehatan, bidan, hingga perawat.

Akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kembali mengadakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jika sebelumnya untuk tenaga fungsional guru. Kali ini, Pemkot Bontang mengadakan seleksi penerimaan PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan.

Pengumuman seleksi tersebut, tertuang dalam Surat Wali Kota Bontang Nomor: 810/1130/BKPSDM.02 tentang Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF) Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Tahun Anggaran 2022.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Bontang Sudi Priyanto mengatakan, saat ini, selain mengadakan seleksi penerimaan PPPK jabatan fungsional guru. Pihaknya juga pada waktu bersamaan, melaksanaan seleksi penerima PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan.

“Adapun untuk kategori pelajar PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan, terbagi ke dalam 2 kategori dan diberikan penambahan nilai kompetensi teknis. Pertama, eks tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara,” jelasnya kepada media ini, Sabtu (5/11/2022).

Persyaratan kedua, yakni tenaga kesehatan non aparatur sipil negara (Non-ASN) yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan paling lambat tanggal 1 April 2022.

“Untuk waktu pendaftaran, pelamar dapat melakukan pendaftaran secara online mulai tanggal 03 sampai dengan 18 November 2022. Dengan cara mengaksesnya di portal https://sscasn.bkn.go.id. Total ada 153 kuota yang tersedia pada seleksi ini,” ungkapnya.

Ketentuan Seleksi Penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan

Sudi Priyanto memaparkan, dalam hal ketentuan pendaftaran seleksi pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan, terdiri atas 2 tahap. Yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN dalam 145 soal.

“Rincian, seleksi kompetensi teknis sebanyak 90 butir soal. Seleksi kompetensi manajerial 25 butir soal. Seleksi kompetensi sosial kultural 20 butir soal. Wawancara sebanyak 10 butir soal,” paparnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan oleh Pemkot Bontang, merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 757 Tahun 2022. Keputusan memuat tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Bontang Tahun Anggaran 2022.

“Dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kota Bontang, membuka pendaftaran seleksi pengadaan calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota Bontang,” pungkasnya. (*)

BERIKUT INFORMASI LENGKAP SELEKSI PENGADAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL TENAGA KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMKOT BONTANG 2022!!

[embeddoc url=”https://akurasi.id/wp-content/uploads/2022/11/PENGUMUMAN-PPPK-TENAGA-KESEHATAN-PEMKOT-BONTANG-TAHUN-2022.pdf”]

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:BKPSDM BontangPemkot BontangPenerimaan PPPK Tenaga KesehatanSeleksi PPPK BontangSudi Priyanto
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Ancaman AI terhadap Nalar Kritis Mahasiswa: Perspektif Pendidikan Islam

Oleh: Zulkifli Tugas kuliah yang dahulu membutuhkan riset berhari-hari kini dapat diselesaikan…

Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Ribuan Peserta Meriahkan Panglima TNI Run 2025 di Monas
HeadlinePeristiwa

Ribuan Peserta Meriahkan Panglima TNI Run 2025 di Monas

By
Wili Wili
Sutomo Jabir: Kendaraan Pelat Luar Jangan Hanya Merusak Jalan Kaltim, Wajib Sumbang Pajak Daerah
Kabar Politik

Sutomo Jabir: Kendaraan Pelat Luar Jangan Hanya Merusak Jalan Kaltim, Wajib Sumbang Pajak Daerah

By
akurasi 2019
Sidang AGM Berlanjut, JPU Hadirkan Dua Elit Demokrat yang Terima Uang Tunai Rp50 Juta
HeadlineHukum & Kriminal

Sidang AGM Berlanjut, JPU Hadirkan Dua Elit Demokrat yang Terima Uang Tunai Rp50 Juta

By
Devi Nila Sari
Komisi I Bersama Pemkot Bontang Godok Perda Pembinaan Anak Jalanan
Kabar Politik

Komisi I Bersama Pemkot Bontang Godok Perda Pembinaan Anak Jalanan

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?