Headline

Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia Saat Nataru

Loading

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Ricardo/JPNN.com)

Akurasi.id — Pemerintah batalkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada musim libur Natal dan tahun baru (Nataru). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan itu diambil karena Indonesia sudah lebih siap menghadapi musim libur akhir tahun. Hal itu tercermin dari jumlah tes dan telusur yang lebih tinggi dari tahun lalu.

“Pemerintah batalkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” kata Luhut dalam keterangan tertulis di situs Kemenko Marves, Selasa (7/12).

Luhut menyampaikan kebijakan itu didukung oleh vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen. Sementara itu, vaksinasi Covid-19 dosis kedua telah mendekati 56 persen.

Dia berkata pada periode Natal dan tahun baru 2020 belum ada masyarakat yang divaksin. Selain itu,sero-survei juga mencatat antibodi Covid-19 masyarakat Indonesia saat ini sudah tinggi.

Jasa SMK3 dan ISO

Meski begitu, pemerintah tetap akan menerapkan sejumlah pembatasan. Pemerintah melarang kegiatan perayaan tahun baru di seluruh pusat keramaian. Pusat perbelanjaaan, bioskop, restoran boleh buka maksimal 75 persen.

“Untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang. Disiplin penggunaan Peduli Lindungi harus ditegakkan,” ujarnya.

Selain itu, pelaku perjalanan jarak jauh wajib menunjukkan hasil tes antigen negatif Covid-19. Sampel diambil 1×24 jam sebelum keberangkatan. Orang yang tidak bisa menerima vaksinasi karena alasan medis tidak diizinkan bepergian jauh.

Sementara itu, anak-anak boleh ikut dalam perjalanan jarak jauh dengan syarat PCR 3×24 jam untuk perjalanan udara. Tes antigen juga berlaku 1×24 jam bagi anak-anak yang ikut perjalanan darat atau laut.

Tito: Presiden Tak Ingin Penyekatan

Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap ada keinginan Presiden Joko Widodo untuk tak ada penyekatan selama libur natal dan tahun baru (nataru).
Melalui keinginan presiden tersebut, diketahui pada akhirnya pemerintah sepakat membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di semua wilayah saat nataru.

Menurut Tito, dalam rapat, Presiden Jokowi tak ingin ada penyekatan selama Nataru sebagaimana jika PPKM Level 3 diterapkan. Sebagai gantinya, kata Tito, pemerintah sepakat menggantinya dengan pembatasan khusus Nataru.

“Presiden menyampaikan tidak perlu ada penyekatan-penyekatan tapi diperkuat di tempat ruang-ruang publik itu menggunakan PeduliLlindungi,” kata Tito kepada wartawan di kompleks parlemen, Selasa (7/12).

Lewat pembatasan khusus Nataru, ucap Tito, pembatasan di ruang-ruang publik seperti pusat perbelanjaan dibatasi maksimal 75 persen. Kapasitas itu lebih longgar jika pemerintah menerapkan PPKM Level 3 yakni 50 persen.

Tito mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat dengan pemerintah daerah untuk menyosialisasikan penerapan pembatasan khusus saat Nataru mulai 24 Desember sampai 2 Januari 2022.

“Di antaranya membahas masalah antisipasi Nataru, kita melihat bahwa dari hasil rapat terbatas kemarin di Istana berbagai masukan menunjukkan bahwa situasi relatif landai,” katanya.

Di sisi lain, Tito meyakinkan bahwa masyarakat di sejumlah daerah terutama di sembilan wilayah aglomerasi telah mencapai herd immunity atau kekebalan massal seiring angka vaksinasi yang tinggi.

Dengan begitu, katanya, penerapan PPKM Level 3 di semua daerah tak lagi relevan. Sebab, setiap daerah mencatat pergerakan dinamis terkait laju angka penyebaran kasus.

“Ini kan semua dinamis, dinamis, kita melihat angka-angka indikator, kemudian tingkat vaksinasi yang meningkat, yang baik, meskipun perintah Presiden untuk digenjot terus sampai 70 persen target akhir Desember,” katanya.

Sempat diumumkan Menko PMK Muhadjir Effendy pertengahan November lalu, PPKM Level 3 resmi dicabut pemerintah. Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menyebut pemerintah akan tetap memberlakukan model pembatasan sesuai asesmen yang diberlakukan saat ini.

Luhut beralasan jumlah tes dan telusur saat ini lebih baik dibanding periode yang sama di 2020.

“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah,” ucap Luhut, Senin (6/12). (*)

Editor: Redaksi Akurasi.id
Sumber: CNNIndonesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button