Pasutri Kompak Jual Sabu Berujung di Jeruji Besi


Pasutri kompak jual sabu berujung di jeruji besi. Saat digeledah, ditemukan 8 poket sabu seberat 3,60 gram yang disimpan di dalam lemari.
Akurasi.id, Samarinda – Jajaran Reskoba Samarinda berhasil mengamankan pasangan suami-istri (pasutri) berinisial MS (26) dan SR (22) yang kedapatan berjualan narkotika jenis sabu.
Bangkit dan Nia diamankan aparat kepolisian di rumah bangsalan yang berada di Jalan M Said, Gang Kita, Blok K, Kelurahan Lok Bahu, Sungai Kunjang, Samarinda. Pada Jumat, (18/12/2020), sekira pukul 15.00 Wita.
Penangkapan tersebut terungkap saat adanya laporan dari warga setempat, bahwa di kediaman pasutri itu sering digunakan menjadi tempat transaksi narkoba.
Kanit Sidik Reskoba Polresta Samarinda Iptu Abdillah Dalimunthe menerangkan, usai mendapat laporan dari warga sekitar, pihaknya pun melakukan pemantauan, dan benar saja ketika dilakukan interogasi keduanya mengakui memiliki dan mengedarkan barang haram tersebut.
“Kami langsung mengamankan keduanya dan pelaku menunjukkan ke kami di mana disembunyikan barang bukti sabu-sabu tersebut,” ungkap Iptu Abdillah, saat dikonfirmasi Senin (21/12/2020).

Sesampainya di rumah pelaku, kepada aparat kepolisian, pasutri kompak jual sabu tersebut menunjuk tempat penyimpanan sabu-sabu yang disimpan di dalam lemari pakaian.
“Mereka menyimpan barang tersebut di lemari dan kami menemukan satu plastik klip berisi 8 poket sabu-sabu seberat 3,60 gram bruto,” ucapnya.
Keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu orang bernama Iwan yang berada di Jalan Kahoi, Kelurahan Karang Anyar, Sungai Kunjang, Samarinda.
“Kami langsung menuju rumah pelaku bernama Iwan dan langsung mengamankan pelaku pada pukul 16.30 Wita. Dari tangan Iwan, kami amankan satu buah ponsel, yang digunakan untuk komunikasi dengan pemilik barang,” jelasnya.
Saat ini pihak jajaran Reskoba Polresta Samarinda masih melakukan penyelidikan terhadap sumber barang haram yang diterima Iwan dan diberikan kepada Pasutri tersebut.
“Ketiga pelaku kini diamankan di polres Samarinda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi