By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Pasca OTT, Polda Kaltara Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pungli KSOP Tarakan
HeadlineHukum & KriminalNews

Pasca OTT, Polda Kaltara Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pungli KSOP Tarakan

Devi Nila Sari
Last updated: November 11, 2022 10:44 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Pasca OTT, Polda Kaltara Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pungli KSOP Tarakan
Personel Ditreskrimsus Polda Kaltara saat melakukan gelar perkara terkait praktik pungli di KSOP Klas III Tarakan dengan hasil ditetapkannya seorang tersangka pada kasus tersebut. (Istimewa)
SHARE

Ditreskrimsus Polda Kaltara tetapkan satu tersangka atas kasus pungli KSOP Tarakan, Kaltara. Usai penetapan tersangka, Ditreskrimsus Polda Kaltara melanjutkan penyelidikan apabila ada tersangka lainnya.

Akurasi.id, Tarakan – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) di kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan Kelas III. Kini Korps Bhayangkara resmi menetapkan satu orang tersangka pada kasus tersebut.

Direktur Reskrimsus (Dirreskrimsus) Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan menjelaskan. Kalau tersangka itu adalah seorang pria berinisial IS selaku Kasi (Kepala Seksi) Lalu Lintas Angkutan Laut, KSOP Klas III Tarakan.

“Dengan hasil (gelar perkara) ditetapkan status saudara IS selaku Kasi (Kepala Seksi) Lalu Lintas Angkutan Laut. Dari saksi menjadi tersangka,” tutur Hendy melalui rilisnya yang diterima, pada Jumat (11/11/2022).

Lanjut dijelaskan perwira menengah polisi itu. Kalau IS selaku Kasi Lalu Lintas Angkutan Laut, KSOP Klas III Tarakan mulanya diamankan petugas sebagai saksi, pada Selasa (8/11/2022) kemarin bersama dua pegawai lainnya.

IS pun akhirnya resmi menjadi tersangka berdasarkan sejumlah keterangan dan alat bukti yang dihimpun tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara.

“Hasil tersebut (ditetapkannya IS sebagai tersangka) diperoleh berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang telah diperoleh penyidik,” tegasnya.

Ditreskrimsus Polda Kaltara Lanjutkan Penyelidikan

Meski polisi telah menetapkan satu tersangka, namun hingga saat ini tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara masih terus bekerja. Dan terus melakukan pendalaman kasus dugaan pungli atau gratifikasi di tubuh KSOP Klas III Tarakan.

Diberitakan sebelumnya, OTT Ditreskrimsus Polda Kaltara mengamankan tiga pegawai KSOP Klas III Tarakan. Buntut dari sejumlah aduan masyarakat terkait dugaan pungli dan grativitasi aktivitas pelayaran kapal pada Selasa (8/11/2022) kemarin.

Dugaan pungli di internal KSOP Klas III Tarakan itu. Terkait penerbitan surat persetujuan berlayar (SPB) Warta Kedatangan dan Warta Keberangkatan Kapal Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut.

Selain mengamankan tiga pegawai KSOP Tarakan. Jajaran Ditreskrimsus Polda Kaltara diketahui juga menyita sejumlah dokumen dan satu mobil dinas merk Toyota berplat merah. Dengan nomor polisi KU 1127 J yang telah diberi garis polisi.

Untuk diketahui, adapun persangkaan adalah dugaan tindak pidana korupsi pemerasan atau gratifikasi dalam pelaporan warta kedatangan dan warta keberangkatan kapal pada Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut, KSOP Kelas III Tarakan itu terjadi di wilayah Pelabuhan Tarakan.

Praktik pungli atau gratifikasi itu jelas memiliki sanksi pidana yang telah diatur dalam Primair Pasal 12 huruf e Subsidair Pasal 12 B Ayat (1) dan Ayat (2) UURI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah dirubah UURI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UURI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. (*)

Penulis: Upik
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Ditreskrimsus Polda KaltaraKaltaraKasus PungliPungli di BerauPungli KSOP Tarakan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

BMKG Prediksi Hilal Idulfitri 1443 Hijriah Berpotensi Terlihat 1 Mei
HeadlinePeristiwa

BMKG Prediksi Hilal Idulfitri 1443 Hijriah Berpotensi Terlihat 1 Mei

By
akurasi 2019
Pertamina Tegaskan Pertalite Aman, Tak Mengandung Etanol dan Air: Sudah 300 Laporan Ditangani
HeadlinePeristiwa

Pertamina Tegaskan Pertalite Aman, Tak Mengandung Etanol dan Air: Sudah 300 Laporan Ditangani

By
Wili Wili
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo Akan Dihadirkan Sebagai Saksi di Sidang Kasus BTS 4G
HeadlineTrending

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo Akan Dihadirkan Sebagai Saksi di Sidang Kasus BTS 4G

By
akurasi 2019
Dugaan Korupsi Impor Gula: Kejaksaan Agung Tetapkan Tom Lembong Tersangka dengan Kerugian Rp 400 Miliar
Hukum & KriminalTrending

Dugaan Korupsi Impor Gula: Kejaksaan Agung Tetapkan Tom Lembong Tersangka dengan Kerugian Rp 400 Miliar

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?