Diam-Diam Makmur HAPK “Didepak” dari Kursi Ketua DPRD Kaltim, Kursi Diambil Alih Hasanuddin Mas’ud

![]()

Diam-Diam Makmur HAPK Didepak dari Kursi Ketua DPRD Kaltim, Kursi Diambil Alih Hasanuddin Mas’ud. Surat diturunkannya Makmur dari kursi ketua legislatif Karang Paci, telah beredar luas di kalangan publik dan wartawan. Surat diteken oleh ketua dan sekjen DPP Golkar Airlangga Hartanto-Lodewijk F Paulus.
Akurasi.id, Samarinda – DPD Partai Golkar Kaltim kembali bergejolak. Kali ini, semburan kepentingan yang membuat gejolak di kubu Golkar Kaltim bahkan membuat banyak pihak ikut mengalami sambaran. Ya, itu terkait isu didepaknya Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK oleh DPD Golkar Kaltim.
Isu yang sempat meredam sekitar dua bulan lalu itu, kini kembali mengalami turbulensi. Musbabnya, kembali beredar surat persetujuan Pergantian Antarwaktu (PAW) Makmur HAPK dari kursi pimpinan legislatif di Karang Paci, sebutan DPRD Kaltim.
Sebagaimana surat yang banyak beredar di kalangan publik dan wartawan, posisi Makmur sebagai nahkoda legislatif Karang Paci, dilimpahkan ke Hasanuddin Mas’ud yang tidak lain adalah ketua Komisi III DPRD Kaltim dan keluarga dari Rudi Mas’ud sebagai ketua DPD Partai Golkar Kaltim.
Persetujuan tersebut dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, dengan nomor: B-600 /GOLKAR/VI/2021, perihal Persetujuan Pergantian Antarwaktu Pimpinan DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024.
Surat yang ditujukan kepada ketua DPD Partai Golkar Kaltim dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Airlangga Hartanto-Lodewijk F Paulus itu, diketahui keluar tertanggal pada 16 Juni 2021.
Ditanya soal adanya surat pergantian itu, Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK memilih untuk hemat bicara. Pria yang pernah menjabat Bupati Kabupaten Berau selama 2 periode itu, juga enggan berkomentar terkait hal tersebut, lantaran dirinya memilih mengikuti mekanisme yang ada di partai.
“Itu jangan tanyakan saya, kalau saya komentari takut salah, karena itu sudah ada mekanisme,” singkatnya saat dihubungi wartawan media ini melalui telepon selulernya, Sabtu (19/6/2021).
Selain itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim, M Husni Fahruddin mengatakan, DPD Partai Golkar Kaltim belum menerima surat persetujuan dari DPP Partai Golkar terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.
“Yang pertama, DPD Partai Golkar Kaltim belum menerima surat fisiknya maupun surat resmi soft digitalnya dari DPP Golkar,” kata Husni, Sabtu (19/6/2021).
Kepada media ini, Husni mengaku, bahwa dirinya secara pribadi baru mengetahui adanya surat dari DPP Golkar tentang persetujuan tersebut, lantaran disampaikan oleh rekan pewarta. Namun demikian, Husni menerangkan, apabila pihaknya sudah menerima surat itu, maka dia akan menyampaikan kepada teman-teman media tentang mekanismenya.
“Baik dari aturan perundangan, peraturan pemerintah, tatib di DPRD Kaltim, dan mekanisme di Partai Golkar, akan saya sampaikan lagi nanti. Karena kebenarannya ini kan belum pasti (karena kami juga belum menerima secara resmi suratnya),” imbuhnya.
Lebih lanjut, menangapi surat itu, Husni dalam waktu dekat akan berkoordinasi ke DPP Partai Golkar. “Mungkin belum hari ini kami sampaikan, karena kami menunggu arahan yang jelas dari ketua DPD Partai Golkar Kaltim Rudi Mas’ud,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin









