By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Hujan Interupsi Warnai Paripurna DPRD Kaltim, Golkar Tuntut PAW Ketua Dewan, Makmur: Ingat Saling Hargai
Kabar Politik

Hujan Interupsi Warnai Paripurna DPRD Kaltim, Golkar Tuntut PAW Ketua Dewan, Makmur: Ingat Saling Hargai

Redaksi Akurasi.id
Last updated: Oktober 7, 2021 1:01 pm
By
Redaksi Akurasi.id
Share
4 Min Read
Hujan Interupsi Warnai Paripurna DPRD Kaltim, Golkar Tuntut PAW Ketua Dewan, Makmur: Ingat Saling Hargai
Hujan interupsi atas tuntutan PAW ketua dewan mewarnai jalannya sidang paripurna DPRD Kaltim, Senin (13/9/2021). (Istimewa)
SHARE
Hujan Interupsi Warnai Paripurna DPRD Kaltim, Golkar Tuntut PAW Ketua Dewan, Makmur: Ingat Saling Hargai
Hujan interupsi atas tuntutan PAW ketua dewan mewarnai jalannya sidang paripurna DPRD Kaltim, Senin (13/9/2021). (Istimewa)

Hujan interupsi warnai paripurna DPRD Kaltim, Golkar tuntut PAW ketua dewan, Makmur: Ingat saling hargai. Tuntutan PAW Ketua Dewan dari Fraksi Golkar kembali mengemuka, lantaran sejak surat PAW diajukan hingga dengan saat ini belum ada tindak lanjut dari unsur pimpinan dewan yang lain.

Akurasi.id, Samarinda – Sidang paripurna ke 24 DPRD Kaltim dengan agenda Penyampaian Laporan Kerja Akhir Pansus diwarnai interupsi dari anggota Fraksi Partai Golkar, pada Senin (13/9/2021). Interupsi ini dilayangkan sebagai protes mengenai proses pergantian antarwaktu (PAW) Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK yang tak kunjung mendapat tempat dalam Badan Musyawarah (Banmus).

Saat sidang paripurna akan berakhir, M Udin yang merupakan anggota DPRD Kaltim Fraksi Partai Golkar mengajukan interupsi, yang kemudian disetujui oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK. Tak hanya M Udin, interupsi juga disampaikan oleh anggota Fraksi Golkar lainnya, diantaranya Nidya Listiyono, Sapto Setyo Pramono, Amiruddin, Yusuf Mustafa, Salehuddin, Abdul Kadir, dan Sarkowi V Zahry.

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa melalui surat pernyataan, sebelas anggota Fraksi Golkar telah sepakat untuk tunduk dan patuh serta mengamankan perintah DPD Partai Golkar terkait PAW Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.

“Saya atas nama fraksi memohon kepada pimpinan agar dapat melaksanakan permohonan Fraksi Partai Golkar untuk segera dimasukkan dalam jadwal. Hal lain terkait surat menyurat sudah disampaikan,” kata dia.

Interupsi pihaknya pada paripurna tersebut dilakukan, lantaran telah 80 hari berlalu dan belum ada tindak lanjut terkait penyampaian surat dimaksud ke sekretariatan DPRD Kaltim. “Pada Banmus pimpinan sepakat untuk mempertimbangkan menunda pembacaan surat Partai Golkar selama 60 hari. Ini sudah berlangsung lebih 80 hari,” ujarnya.

Menurut anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin, pihaknya memberikan penegasan pada pimpinan DPRD, baik pada saat rapat Banmus maupun paripurna untuk memberikan waktu yang cukup sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 terkait dengan partai politik. Di mana disampaikan penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Mahkamah Partai harus diselesaikan paling lambat 60 hari.

“Artinya ini sudah melampaui masa. Kemudian, disampaikan oleh pakar hukum kami bahwa putusan sela adalah putusan berdasarkan hukum. Artinya tidak ada lagi landasan yang lain untuk tidak mengagendakan proses pergantian ini,” ucapnya.

[irp]

Secara konkrit ia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Kaltim terkait dengan pimpinan Pasal 20, 21, dan 25, demi menjaga marwah DPRD Kaltim, pihaknya mengusulkan untuk pemimpin rapat selanjutnya diserahkan pada Wakil Ketua I, Wakil Ketua II maupun Wakil Ketua III DPRD Kaltim. “Kami ingin ini menjadi perhatian pimpinan untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK masih enggan berkomentar, lantaran ia menilai hal ini merupakan urusan internal partai. Selain itu, ia pun ingin menjaga marwah partai dan kelembagaan.

[irp]

“Lihat saja saya selama ini, bukan saya tidak menerima kenyataan. Saya enggan mengemukakan sesuatu, karena  bagaimanapun juga, ini mengemukakan diri saya sendiri. Jadi bukan saya tidak loyal, Insyaallah saya loyal. Tapi proses hukum sudah saya tempuh dan sebagainya,” kata dia.

Dikatakannya, jabatan yang didudukinya saat ini hanyalah amanat, sehingga sebagai pimpinan dewan ia menilai dirinya juga punya hak untuk dihargai.

[irp]

“11 orang ini tolong lah saling menghargai satu sama lain. Saya tahu pergantian pimpinan DPRD itu merupakan hak pimpinan dewan partai. Sangat mengerti. Justru saya melakukan berbagai cara untuk menjaga marwah partai. Saya hargai surat itu sah, jika tidak sah, saya tidak ke Mahkamah Partai,” pungkasnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:#DPRD KaltimFraksi GolkarHujan InterupsiMakmur HAPKParipurna DewanPAW Ketua Dewan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Komisi III
Birokrasi

Komisi III DPRD Kaltim Segera Evaluasi Pelaksanaan Proyek Pemerintah

By
akurasi 2019
Sosialisasi Perda Pajak, Sutomo Jabir Bertandang ke Berau, Paparkan Manfaatkan Pajak
Kabar Politik

Sosialisasi Perda Pajak, Sutomo Jabir Bertandang ke Berau, Paparkan Manfaatkan Pajak

By
akurasi 2019
Dianggap Memenuhi Syarat, KPU Tetapkan 3 Paslon yang Akan Berlaga di Pilkada Kutim
Kabar Politik

Dianggap Memenuhi Syarat, KPU Tetapkan 3 Paslon yang Akan Berlaga di Pilkada Kutim

By
akurasi 2019
Sarkowi Minta Pemprov Tinjau Ulang Pergub Pokir, Sebut Menyusahkan Penyerapan Anggaran Daerah
Kabar Politik

Sarkowi Minta Pemprov Tinjau Ulang Pergub Pokir, Sebut Menyusahkan Penyerapan Anggaran Daerah

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?