Hukum & KriminalNews

Lihat Bekas Cupang di Dada, Suami Aniaya Istri Hingga Rahang Bergeser

Loading

Lihat Bekas Cupang di Dada, Suami Aniaya Istri Hingga Rahang Bergeser
Ilustrasi. (ist)

Akurasi.id, Samarinda – Lantaran cemburu buta pria asal Samarinda dengan inisial AW (36) warga Jalan Kadrie Oening tega aniaya sang istri berinisial NC (39). AW naik pitam lantaran melihat bekas cupang di  dada istrinya.

Baca juga: 10 Hari Tanpa Kabar, Warga Samarinda Ditemukan Tewas di Rumahnya

Awal mula kronologis penganiayaan terjadi pada Kamis (13/8/20) lalu. Sang Suami AW yang berprofesi sebagai security rumah sakit rujukan Covid-19 Bapelkes Samarinda ini mulanya berniat mengajak istri untuk pergi berjalan-jalan. Namun saat NC selesai mandi, AW melihat ada bekas cupang di dada istrinya tersebut, sontak AW naik pitam dan menuduh sang istri berselingkuh.

Bahkan sempat terjadi cekcok di antara keduanya. Namun AW yang sedang terbakar api cemburu itu langsung menganiaya istrinya hingga menyebabkan NC mengalami luka di telinga, robek di pelipis, dan rahang kanan tergeser.

Jasa SMK3 dan ISO

Tak terima perlakuan suami,  NC kemudian melaporkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu ke pihak berwajib.

Mendapatkan laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Ulu, Iptu Muhammad Ridwan, kemudian langsung mendatangi TKP dan mengamankan AW.

“Pelaku diamankan pada Senin (17/8/20) malam di tempat kerjanya di Bapelkes Samarinda,” jelas Iptu Ridwan saat dikonfirmasi Kamis (20/8/20).

Selain itu, Iptu Ridwan menambahkan, bahwa penganiayan tidak hanya bagian wajah istri, namun dari penuturan NC,  sang suami juga sempat melukai bagian kelamin dan kakinya saat keributan itu terjadi.

“Dari pengakuan korban, sang suami juga sempat melukai kelamin dan kakinya,” tuturnya.

Atas perbuatannya, AW kini diamankan di Polsek Ulu. Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan atau penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button