By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Lihat Bekas Cupang di Dada, Suami Aniaya Istri Hingga Rahang Bergeser
Hukum & KriminalNews

Lihat Bekas Cupang di Dada, Suami Aniaya Istri Hingga Rahang Bergeser

akurasi 2019
Last updated: Agustus 21, 2020 11:02 am
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Lihat Bekas Cupang di Dada, Suami Aniaya Istri Hingga Rahang Bergeser
Ilustrasi. (ist)
SHARE
Lihat Bekas Cupang di Dada, Suami Aniaya Istri Hingga Rahang Bergeser
Ilustrasi. (ist)

Akurasi.id, Samarinda – Lantaran cemburu buta pria asal Samarinda dengan inisial AW (36) warga Jalan Kadrie Oening tega aniaya sang istri berinisial NC (39). AW naik pitam lantaran melihat bekas cupang di  dada istrinya.

Baca juga: 10 Hari Tanpa Kabar, Warga Samarinda Ditemukan Tewas di Rumahnya

Awal mula kronologis penganiayaan terjadi pada Kamis (13/8/20) lalu. Sang Suami AW yang berprofesi sebagai security rumah sakit rujukan Covid-19 Bapelkes Samarinda ini mulanya berniat mengajak istri untuk pergi berjalan-jalan. Namun saat NC selesai mandi, AW melihat ada bekas cupang di dada istrinya tersebut, sontak AW naik pitam dan menuduh sang istri berselingkuh.

Bahkan sempat terjadi cekcok di antara keduanya. Namun AW yang sedang terbakar api cemburu itu langsung menganiaya istrinya hingga menyebabkan NC mengalami luka di telinga, robek di pelipis, dan rahang kanan tergeser.

Tak terima perlakuan suami,  NC kemudian melaporkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu ke pihak berwajib.

Mendapatkan laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Ulu, Iptu Muhammad Ridwan, kemudian langsung mendatangi TKP dan mengamankan AW.

“Pelaku diamankan pada Senin (17/8/20) malam di tempat kerjanya di Bapelkes Samarinda,” jelas Iptu Ridwan saat dikonfirmasi Kamis (20/8/20).

Selain itu, Iptu Ridwan menambahkan, bahwa penganiayan tidak hanya bagian wajah istri, namun dari penuturan NC,  sang suami juga sempat melukai bagian kelamin dan kakinya saat keributan itu terjadi.

“Dari pengakuan korban, sang suami juga sempat melukai kelamin dan kakinya,” tuturnya.

Atas perbuatannya, AW kini diamankan di Polsek Ulu. Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan atau penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:bekas cupang di dadaKDRTKriminalselingkuh
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kegiatan Perjudian Togel di Kota Bontang Berhasil Diungkap Kepolisian
News

Kegiatan Perjudian Togel di Kota Bontang Berhasil Diungkap Kepolisian

By
akurasi 2019
Kasus Sirkus OCI: KemenHAM Rilis Rekomendasi Dugaan Pelanggaran HAM, Polri hingga KemenPPPA Diminta Bertindak
PeristiwaTrending

Kasus Sirkus OCI: KemenHAM Rilis Rekomendasi Dugaan Pelanggaran HAM, Polri hingga KemenPPPA Diminta Bertindak

By
Wili Wili
Gunawan 'Sadbor' Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Promosi Judi Online
Hukum & KriminalTrending

Gunawan ‘Sadbor’ Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Promosi Judi Online

By
Wili Wili
Dapat Bisikan Gaib, Sorang Pria Terjun ke Sungai Karang Mumus, Dikira Biawak Loncat ke Sungai
News

Dapat Bisikan Gaib, Sorang Pria Terjun ke Sungai Karang Mumus, Dikira Biawak Loncat ke Sungai

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?