HeadlinePeristiwa

Kuasa Hukum Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, TPUA dan Roy Suryo Tetap Desak Naikkan Status Kasus

Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Sudah Dinyatakan Asli oleh Puslabfor

Loading

Jakarta, Akurasi.id – 9 Juli 2025 — Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas setelah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) bersama pakar telematika Roy Suryo mendesak agar Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan ijazah palsu ke tahap penyidikan.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menunjukkan ijazah asli Jokowi kepada TPUA maupun Roy Suryo. Menurut Yakup, langkah tersebut tidak relevan karena Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri sudah menyatakan ijazah tersebut asli.

“Jadi, menurut mereka ini Puslabfor tidak benar. Apa iya semua dokumen itu keasliannya harus diverifikasi oleh mereka dulu? Lebih percaya mana? Puslabfor atau laboratorium Roy Suryo?” ujar Yakup kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025).

Yakup juga mempertanyakan urgensi pihak TPUA dalam meminta akses langsung terhadap ijazah fisik Jokowi. Ia menyatakan bahwa yang diperiksa oleh Puslabfor adalah dokumen analog, bukan sekadar fotokopi atau tampilan digital seperti yang dianalisis Roy Suryo dan timnya.

Jasa SMK3 dan ISO

“Barang yang diperiksa itu analog, bukan digital. Tapi mereka pakai fotokopi lalu klaim sudah memeriksa. Itu jelas berbeda,” tegas Yakup.

Gelar perkara khusus yang digelar hari ini di Bareskrim Polri menjadi forum konfrontatif antara pihak Jokowi dan pihak pelapor. Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh, seperti Ketua TPUA Eggi Sudjana, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, pakar digital forensik Rismon Sianipar, dokter Tifauziah Tyassuma, hingga anggota DPR RI Martin D. Tumbelaka.

Rizal Fadillah menyatakan bahwa pihaknya meyakini ijazah dan skripsi Jokowi tidak identik dengan tiga ijazah pembanding, sehingga layak diselidiki lebih lanjut.

“Dalam gelar perkara ini kami hadirkan ahli-ahli yang dapat membuktikan bahwa ijazah itu tidak identik. Kami akan terus dorong agar proses hukum naik ke tahap penyidikan,” kata Rizal.

Ia pun menyebut bahwa perjuangan TPUA bukan sekadar soal politik, melainkan upaya untuk menjawab rasa penasaran rakyat Indonesia terhadap keabsahan ijazah kepala negara.

“Ini adalah bukti sejarah yang akan menjawab kepenasaran publik bahwa ijazah dan skripsi Pak Jokowi palsu,” ujar Rizal dengan yakin.

Sementara itu, Bareskrim Polri melalui Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro selaku Direktur Tindak Pidana Umum masih terus memimpin jalannya gelar perkara secara tertutup yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB.

Polemik ijazah Jokowi ini sempat dinyatakan selesai setelah hasil penyelidikan menyatakan ijazah tersebut asli. Namun, dengan adanya gelar perkara khusus hari ini, sorotan publik kembali tertuju pada kredibilitas proses verifikasi dokumen negara dan tuntutan transparansi yang lebih tinggi.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button