
![]()
Akurasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mendalami dugaan korupsi dalam berbagai pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Salah satu proyek yang ikut disorot adalah pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP), menyusul penetapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pendalaman tersebut tidak hanya terbatas pada proyek MRMP. Seluruh proses pengadaan di Ponorogo akan diperiksa untuk mengungkap potensi penyimpangan lebih luas.
“Tidak hanya soal Museum Reog saja, setiap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ponorogo tentunya sekaligus akan kami dalami terkait hal-hal penyimpangannya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.
Penyelidikan ini dilakukan bersamaan dengan penyidikan terhadap tiga klaster kasus yang sebelumnya telah masuk tahap penanganan. Keempat tersangka dalam kasus korupsi yang menjerat jajaran pejabat Ponorogo adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Sekda Ponorogo Agus Pramono (AGP), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta.
Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 7 November 2025, dengan barang bukti uang tunai Rp500 juta. Selanjutnya, para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak Sabtu, 8 November 2025 hingga 27 November 2025.
Asep memaparkan bahwa ketiga klaster kasus yang sedang disidik KPK meliputi:
Dugaan suap pengurusan jabatan
Dalam klaster ini, Sugiri Sancoko dan Agus Pramono menjadi penerima suap, sementara Yunus Mahatma bertindak sebagai pemberi.Dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Dr. Harjono Ponorogo
Dalam kasus ini, Sugiri Sancoko dan Yunus Mahatma menerima suap dari Sucipto selaku rekanan proyek.Dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo
Penerima gratifikasi adalah Sugiri Sancoko, sementara pemberinya tetap Yunus Mahatma.
KPK menegaskan bahwa upaya pendalaman terhadap proyek MRMP dan pengadaan lainnya dilakukan untuk memastikan apakah terdapat aliran dana atau pola korupsi serupa yang terjadi di berbagai program pembangunan daerah tersebut.
Dengan semakin banyaknya temuan awal dan bukti kuat, KPK memastikan proses penegakan hukum akan terus berjalan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi yang merugikan masyarakat Ponorogo.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy









