Birokrasi

Komisi II DPRD Bontang Minta Insentif Petugas Jaga Covid-19 Dibayarkan

Sudah 2 Bulan Tidak Dibayarkan, Pemkot Diharapkan Memerikan Kepastian

Loading

komisi ii dprd bontang
Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam meminta pemerintah setempat segera menyelesaikan pembayaran insentif petugas jaga yang bekerja di pintu gerbang Bontang. (Fadli/Humas DPRD Bontang)

Akurasi.id, Bontang – Kabar belum dibayarnya insentif sejumlah petugas jaga yang berjaga di pintu gerbang masuk Kota Bontang dalam rangka mengecek dan memeriksa pengendara yang melintas di daerah itu disayangkan Komisi II DPRD Bontang. Karena jika bicara anggaran, telah jauh-jauh hari DPRD menyetujui semua aspek anggaran penangganan Covid-19, termasuk untuk insentif para petugas jaga tersebut.

baca juga: Syifa Latifa Mufid Ikuti OSK Tingkat Nasional, Raking: Mari Kita Dukung Anak Kita

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menjanjikan akan memberikan insentif khusus kepada para petugas yang berjaga dan memeriksa para pengendara yang masuk ke daerah itu dalam rangka mencegah adanya penyebaran wabah Covid-19, utamanya dari mereka yang datang dari zona merah virus tersebut.

Informasinya, insentif yang diberikan kepada setiap petugas jaga tersebut yakni sebesar Rp100 ribu per harinya. Nah, selama melaksanakan tugas 2 bulan terakhir, para petugas jaga tersebut disebut-sebut belum mendapatkan insentif dimaksud.

Jasa SMK3 dan ISO

Terkait itu, Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam mengatakan, beberapa bulan lalu DPRD dan Pemkot Bontang telah menyepakati dana penanganan Covid-19 sebesar Rp149 miliar. Anggaran yang masuk dalam dana tak terduga (DTT) salah satunya diperuntukkan bagi insentif para petugas jaga di Tugu Selamat Datang Bontang.

“Nanti coba akan saya konfirmasi kepada instansi terkait mengenai hal tersebut. Kemungkinan hingga saat ini Pemkot Bontang masih mencarikan regulasi untuk melakukan pembayaran insentif tersebut, karena jangan sampai kedepannya terjadi temuan hukum,” ujarnya, Sabtu (30/5/20).

Jika memang nantinya pembayaran insentif tersebut akan menimbulkan permasalahan, sambung dia, seharusnya pemkot mengambil langkah untuk memberitahukan kepada para petugas jaga. Jangan sampai para petugas jaga berharap sesuatu yang tidak pasti.

“Saya harap pemerintah jangan terlalu lama dalam mencarikan regulasi untuk melakukan pembayaran jika memang hal tersebut dapat melanggar hukum, setidaknya segera diberitahukan kepada yang bersangkutan,” tuturnya

Rustam pun berharap kepada pemerintah untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Mengingat mereka yang bertugas di pintu gerbang masuk Bontang sudah sekitar 2 bulan bekerja dan insentif mereka belum ada yang dibayarkan.

“Saya minta kepada pemerintah untuk segera mencarikan solusinya, jangan sampai berlarut-larut, apalagi hingga 2-3 bulan kedepan tidak ada kejelasan, kasian teman-teman (petugas jaga) di sana (yang bertugas di pintu gerbang Bontang),” serunya. (*)

Penulis: Jisa
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button