Kabar Politik

Pemprov Kaltim Buka Seleksi CPNS, Komisi I Usulkan ke Pemerintah PTT Jadi Diprioritaskan

Loading

Pemprov Kaltim Buka Seleksi CPNS, Komisi I Usulkan ke Pemerintah PTT Jadi Diprioritaskan
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin meminta pemprov prioritaskan PTT dalam seleksi CPNS 2021. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Pemprov Kaltim Buka Seleksi CPNS, Komisi I Usulkan ke Pemerintah PTT Jadi Diprioritaskan. Pasalnya, tidak sedikit dari PTT atau pegawai tidak tetap di Kaltim yang telah mengabdikan diri mereka hingga di atas 10 tahun.

Akurasi.id, Samarinda – Pembukaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Juli 2021 ini turut mendapatkan perhatian DPRD Kaltim. Melalui Komisi I, DPRD berharap pemprov akan memprioritaskan nasib pegawai tidak tetap (PTT) yang ada di Kaltim. Mengingat pengabdian dan dedikasi yang telah dilakukan oleh PPT selama bertahun-tahun.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, di ruang Komisi I DPRD Kaltim, lantai 3, pada Rabu (30/6/2021).

“Kami mengharapkan supaya PTT yang ada di Kaltim saat ini, paling tidak sepanjang itu memenuhi syarat, diprioritaskan lah mereka. Kan mereka ada yang sudah honorer selama 10 tahun,” ungkap Jahidin kepada awak media.

Jasa SMK3 dan ISO

Termasuk di DPRD Kaltim, ia menyampaikan, tercatat ada 157 PTT. Bahkan ada yang sudah mengabdi selama 9 tahun lamanya. Menurutnya, akan sangat manusiawi jika diberikan semacam keringanan bagi mereka yang sudah bekerja sedari lama.

“Sepanjang masih bisa diberdayakan, ya diberdayakan. Tadi rujukannya kan yang diutamakan linear dengan disiplin keilmuannya. Sesuai dengan persyaratan-persyatatan,” kata dia.

Namun, lanjut Jahidin, pemerintah juga akan berkoordinasi bagaimana memanfaatkan PTT yang tidak sesuai dengan disiplin keilmuannya. Agar bisa ditempatkan di bidang-bidang tertentu, sementara masih dirumuskan bersama terkait bentuk payung hukumnya. Entah berbentuk berupa peraturan wali kota atau bupati untuk tingkat kabupaten/kota. Serta peraturan gubernur untuk tingkat provinsi.

“Ini nanti dicarikan solusi. Supaya tidak menelantarkan mereka-mereka yang sudah PTT sekian lama. Karena itu tidak segampang. Sekarang yang PTT puluhan tahun, kalau melamar pekerjaan kan perusahaan belum tentu menerima,” terangnya.

Politisi Fraksi PKB ini pun menilai, ini salah satu opsi untuk mengurangi tingkat pengangguran. Terlebih faktor usia cukup memengaruhi  dan saat ini pekerjaan semakin sulit. “Nah itu yang kami sarankan dan perlu dibicarakan bersama antara pemprov dengan DPRD. Yang lebih utama, Komisi I yang membidangi mitra kerja dengan BKD. Kita perlu koordinasi untuk cari solusi,” ucapnya.

BKD Kaltim pun setuju dengan apa yang telah disampaikan Komisi I DPRD Kaltim. Dalam artian, kedua belah pihak memiliki pendapat yang sama terkait PTT yang ada di Kaltim.

“Tetapi semua kebijakan itu nanti kembali kepada gubernur Kaltim. Tapi kami sebagai wakil rakyat dan perangkat-perangkat di bawahnya, berkewajiban memberikan masukan kepada pemerintah. Sehingga ada koordinasi dalam mencarikan solusi terhadap permasalahan yang ada,” tandasnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button