By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Ratusan Massa Geruduk Kantor Bawaslu Kutai Timur, Tuntut Lembaga Pengawas Jaga Netralitas
Kabar Politik

Ratusan Massa Geruduk Kantor Bawaslu Kutai Timur, Tuntut Lembaga Pengawas Jaga Netralitas

akurasi 2019
Last updated: Desember 14, 2020 10:48 am
By
akurasi 2019
Share
7 Min Read
Ratusan Massa Geruduk Kantor Bawaslu Kutai Timur, Tuntut Lembaga Pengawas Jaga Netralitas
Ratusan massa menyampaikan aspirasinya di halaman kantor Bawaslu Kutai Timur. (Istimewa)
SHARE
Ratusan Massa Geruduk Kantor Bawaslu Kutai Timur, Tuntut Lembaga Pengawas Jaga Netralitas
Ratusan massa menyampaikan aspirasinya di halaman kantor Bawaslu Kutai Timur. (Istimewa)

Ratusan massa gerudukkantor Bawaslu Kutai Timur, tuntut lembaga pengawas jaga netralitas. Langkah itu diambil menyusul dugaan ditemukannya sejumlah kasus pelanggaran pemilu yang terjadi selama berlangsungnya Pilkada Kutim.

Akurasi.id, Sangattta – Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur didatangi massa, Minggu (13/12/2020) malam. Mereka menggelar unjuk rasa untuk mendesak lembaga pengawas demokrasi itu untuk menjaga netralitasnya.

Baca juga: Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Samarinda, Kuasa Hukum Paslon 03 Datangi Bawaslu

Sekira pukul 20.00 Wita, massa mulai mendatangi kantor yang beralamatkan di Jalan Yos Sudarso II nomor 1, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara itu. Aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat TNI/Polri dan Satpol PP.

Satu per satu, perwakilan massa menggelar orasi. Berbagai persoalan dicurahkan. Salah seorang pengunjuk rasa, Edi Hoddi mengatakan, masyarakat ingin keadilan. Itulah mengapa, tanpa dikoordinir mereka berbondong-bondong datang ke kantor Bawaslu Kutai Timur.

“Yang pasti, massa ini datang tanpa dikoordinir. Tiba-tiba saja langsung kumpul karena adanya pernyataan kontroversial yang disampaikan salah seorang komisioner Bawaslu di salah satu media online, yang menyatakan bahwa tidak ada pemungutan suara ulang di Kutai Timur,” katanya.

Padahal, lanjut dia, banyak indikasi kecurangan pada pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dilaporkan ke Bawaslu Kutai Timur, namun hingga saat ini masih menggantung. “Kami berharap supaya pelaporan diproses dan tidak digantung,” kata pria yang juga ketua Gerakan Relawan Membangun (GRM) Kutai Timur itu.

Kendati demikian, tidak satu pun komisioner Bawaslu Kutai Timur yang menemui pengunjuk rasa. Namun, MInggu sore sebelum aksi unjuk rasa, Munir Perdana selaku pelapor didampingi Tim Advokasi pasangan Mahyunadi-Lulu Kinsu sempat mendatangi kantor Bawaslu Kutai Timur untuk mengklarifikasi laporan dan pernyataan komisioner Bawaslu Kutai Timur, Budi Wibowo yang menyatakan bahwa di Kutai Timur tidak ada lagi pemungutan suara ulang (PSU).

“Yang pertama, kami datang ke sini mempertanyakan laporan kami per tanggal 12 Desember 2020 kemarin. Karena sesuai regulasinya itu, teman-teman di Bawaslu, semenjak laporan itu masuk punya waktu 2 x 24 jam untuk menganalisa awal,” kata Munir didampingi Tim Advokat Mahyunadi-Kinsu, Abdul Karim dan Albert.

“Ini tanggal 13, artinya kenapa kami lebih awal mempertanyakan itu, karena terkait statement salah satu komisioner Bawaslu, yaitu yang menyatakan bahwa di Kabupaten Kutai Timur tidak akan ada lagi PSU (pemungutan suara ulang). Inilah yang menjadi acuan kami,” sambungnya.

Statement ini, lanjut dia, menyurutkan semangat tim yang sampai dengan saat ini masih berproses untuk memasukkan laporan. Sementara, laporan belum diklarifikasi. Karena dalam 2 x 24 jam, Munir sebagai pelapor seharusnyadimintai klarifikasi. Apakah ada perbaikan terhadap laporan atau sudah lengkap dan teregister di Bawaslu.

“Tapi dapat penjelasan di Mas Budi (Budi Wibowo, Red.), bahwa pernyataan itu terkait dua TPS (tempat pemungutan suara) yang disebutkan tadi. Jadi tidak secara general bahwa Kabupaten Kutai Timur tidak ada lagi PSU,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini harus diluruskan karena seluruh proses pilkada belum selesai. Siapa yang akan menjadi pemenang belum tahu.

“Kalau dari prosedural prosesnya, karena ini baru selesai pleno di tingkat kecamatan dan pleno di tingkat kabupaten juga belum selesai.Ini yang saya maksud tadi terlalu dini untuk menyikapi kondisi terkini di Kutai Timur. Apalagi ini dikeluarkan statement-nya oleh komisioner Bawaslu,” jelasnya.

Pihaknya ingin agar Bawaslu menjadi wasit, menjadi penengah yang baik di antara kontestan di antara penyelenggara pemilih. Tapi setelah mendapat konfirmasi dari Budi Wibowo, menurutnya perlu diluruskan. Ini spesifik tentang dua TPS itu. Tidak secara general.

“Selanjutnya kami dari tim Mahyuunadi-Kinsu terus berproses, baik menindaklanjuti proses laporan yang kami masukkan, atau menindaklanjuti laporan-laporan baru karena memang ada waktunya,” katanya.

Pertanyakan Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Ratusan Massa Geruduk Kantor Bawaslu Kutai Timur, Tuntut Lembaga Pengawas Jaga Netralitas
(Dari kiri) Munir Perdana selaku pelapor, Tim Advokasi Mahyunadi-Kinsu Abdul Karim, dan Komisioner Bawaslu Kutim Budi Wibowo usai klarifikasi pernyataan dan laporan. (Istimewa)

Sedangkan Abdul Karim menambahkan, pihaknya selaku tim kuasa hukum Mahyunadi-Kinsu yang menyampaikan beberapa pelanggaran yang dilakukan pasangan calon, datang ke kantor Bawaslu Kutai Timur untuk mengklarifikasi dan mengecek sejauh mana progres dari laporannya.

“Yang mana laporan itu telah kita sampaikan per tanggal 12 Desember kemarin. Karena memiliki tenggang waktu yang begitu sempit, sehingga beberapa hari ini setelah laporan kita sampaikan, kita merasa belum ada klarifikasi langsung dari Bawaslu. Sehingga kita memiliki inisiatif sendiri untuk langsung mempertanyakan sejauh mana proses ini berjalan,” katanya.

Sehingga, lanjut dia, untuk memastikan tahapan-tahapan dalam proses ini bisa tepat waktu. Kemudian terkait adanya beberapa kesimpulan, terkait PSU di Kutai Timur. “Ini adalah dalam masa proses masih berjalan. Apakah proses ini nanti menyimpulkan sebuah keputusan, itu yang akan kita tunggu. Tapi selama proses ini masih berjalan, hal-hal yang terkait beberapa statement itu tolong dihindari dulu,” harapnya.

Sementara, komisioner Bawaslu Kutai Timur, Budi Wibowo mengatakan, Bawaslu RI setiap saat pasti rilis. Namun pihaknya juga merilis kegiatan. Di mana, sumber rilis dari Bawaslu RI itu berdasarkan laporan-laporan yang dikirim oleh daerah.

“Di hari kemarin itu ada beberapa TPS yang terdapat pelanggaran di dalamnya. Kebetulan pelanggaran yang terjadi adalah, salah satunya mencoblos dua kali menggunakan C6 pemberitahuan orang lain. Hal-hal begitu yang kemudian, jika kita melihat sekilas, itu menjadi potensi, yang kemudian syarat PSU masuk ke dalamnya,” katanya.

Pada saat dilaporkan, lanjut dia, Bawaslu Kutai Timur belum proses. Namun pada saat proses di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) sudah klir. Bahwa kasus di beberapa TPS itu masuk dalam pidana pemilihan. Bukan administrasi, juga bukan etik.

Terkait pelanggaran, Bawaslu Kutai Timur sedang memproses. “Yang pasti lebih dua digit, dari awal pilkada, bahkan ada 20 laporan yang kita registrasi. Seluruh laporan itu berproses. Kita akan selalu meng-update laporan ini,” katanya.

Budi Wibowo menambahkan, Bawaslu Kutai Timur punya kewajiban untuk meluruskan. Terutama terkait keberadaan beberapa TPS, apakah memang benar ada atau tidak. Karena menjadi perhatian publik dan kepolisian. “Terkait netralitas dan integritas, di kami, semua pelanggaran dan laporan yang masuk, kami jalankan sesuai prosedur,” tegasnya. (*)

Penulis: Redaksi Akurasi.id
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Advokat Mahyunadi KinsuGeruduk Kantor Bawaslu Kutai TimurJaga NetralitasPilkada Kutim 2020Ratusan MassaTuntut Lembaga Pengawas
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Catat!!! Jika Jadi Bupati Kutim, Ini 3 Persoalan Pembangunan yang Mau Dituntaskan Mahyunadi
Kabar PolitikTrending

Catat!!! Jika Jadi Bupati Kutim, Ini 3 Persoalan Pembangunan yang Mau Dituntaskan Mahyunadi

By
akurasi 2019
Agus Haris Minta Pemkot Gelar Doa Bersama dan Tetap Menyelenggarakan Salat Iduladha
Kabar Politik

Agus Haris Minta Pemkot Gelar Doa Bersama dan Tetap Menyelenggarakan Salat Iduladha

By
Devi Nila Sari
Prabowo Subianto Hadiri KTT APEC 2024 di Peru, Bahas Perdagangan Internasional dan Momen Bersejarah dengan Pemimpin Dunia
HeadlineKabar Politik

Prabowo Subianto Hadiri KTT APEC 2024 di Peru, Bahas Perdagangan Internasional dan Momen Bersejarah dengan Pemimpin Dunia

By
Wili Wili
Komisi I DPRD Bontang Berharap Insentif Kader PPKBK Terbayar Sebelum Idulfitri
Kabar Politik

Komisi I DPRD Bontang Berharap Insentif Kader PPKBK Terbayar Sebelum Idulfitri

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?