By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo, Terancam 20 Tahun Penjara
HeadlineHukum & Kriminal

Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo, Terancam 20 Tahun Penjara

akurasi 2019
Last updated: Maret 6, 2022 3:27 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo, Terancam 20 Tahun Penjara
Indra Kenz saat berada di Bareskrim Polri. (Republika.co.id)
SHARE

Usai menjalani pemeriksaan 7 jam oleh penyidik, Indra Kenz jadi tersangka. Dengan status Indra Kenz tersangka maka Ia terancam 20 tahun penjara.

Contents
  • Indra Kenz Jadi Tersangka
  • Pengacara-Keluarga Berunding soal Praperadilan

Akurasi.id, Jakarta – Indra Kesuma atau Indra Kenz berstatus tersangka kasus investasi bodong aplikasi Binomo oleh Bareskrim Polri. Dia terancam hukuman penjara selama 20 tahun.

“Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (22/2/2022).

Indra Kenz terjerat dengan pasal berlapis. Ramadhan menyebut dugaan Indra Kenz telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penipuan.

“Pasalnya adalah Pasal 45 ayat 2 Juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE. Kemudian Pasal 45 ayat 1 Juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE. Kemudian Pasal 3 ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Kemudian Pasal 10 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Kemudian Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP,” ucap Ramadhan.

[irp]

Indra Kenz Jadi Tersangka

Indra Kenz menjadi tersangka usai Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus tersebut.

“Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan status tersangka kepada saudara IK,” kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (24/2).

Diketahui, Indra Kenz diperiksa selama kurang lebih 7 jam oleh penyidik. Ramadhan menyebut penyidik telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Indra Kenz.

“Setelahnya penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan,” pungkas Ramadhan.

[irp]

Pengacara-Keluarga Berunding soal Praperadilan

Pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa, mengatakan akan berunding dengan keluarga kliennnya soal langkah praperadilan.

“Langkah itu kemungkinan ada (praperadilan),” ujar Larosa saat dimintai konfirmasi, Jumat (25/2/2022).

Larosa mengatakan pihaknya akan berdiskusi dengan keluarga Indra Kenz terkait langkah hukum yang bakal diambil lebih lanjut. Dirinya menyebut kliennya itu kini dalam kondisi yang baik usai dilakukan penahanan oleh Bareskrim.

“Tapi kami tetap akan diskusi ke keluarganya. Langkah hukumnya seperti apa yang mereka setujui. Dia sehat-sehat saja,” terang Larosa. (*)

Sumber: Detik.com
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:BinomoHardnewsIndra KenzIndra Kenz Tersangka
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Presiden Jokowi Kenakan Baju Adat Kustim Saat Pimpin Upacara di IKN
HeadlinePeristiwa

Presiden Jokowi Kenakan Baju Adat Kustim Saat Pimpin Upacara di IKN

By
akurasi 2019
Jokowi Respons Aduan Warga Terkait Ganti Rugi Lahan Tol di Samarinda
HeadlinePeristiwa

Jokowi Respons Aduan Warga Terkait Ganti Rugi Lahan Tol di Samarinda

By
Wili Wili
Rindu Bertemu Anak, Seorang Tahanan Nekat Kabur dari Penjara
HeadlineHukum & Kriminal

Rindu Bertemu Anak, Seorang Tahanan Nekat Kabur dari Penjara

By
Devi Nila Sari
Presiden Jokowi Dorong Penerapan Konsep Pembangunan IKN di Seluruh Indonesia
HeadlinePeristiwa

Presiden Jokowi Dorong Penerapan Konsep Pembangunan IKN di Seluruh Indonesia

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?