By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > AWAS!!! Miras Oplosan yang Diminum Anak-Anak Dapat Mengakibatkan Kematian
Hukum & Kriminal

AWAS!!! Miras Oplosan yang Diminum Anak-Anak Dapat Mengakibatkan Kematian

akurasi 2019
Last updated: Juli 30, 2019 10:53 am
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
AWAS!!! Miras Oplosan yang Diminum Anak-Anak Dapat Mengakibatkan Kematian
Basri. (Suci Surya Dewi/Akurasi.id)
SHARE
AWAS!!! Miras Oplosan yang Diminum Anak-Anak Dapat Mengakibatkan Kematian
Basri. (Suci Surya Dewi/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Temuan anak-anak yang meminum minuman keras (miras) oplosan di Lapangan Kampung Baru mendapat tanggapan luas dari publik Kota Taman. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang bereaksi atas kasus yang meresahkan masyarakat itu.

Wakil Kepala Satpol PP Bontang, Sutrisno, mengatakan, pihaknya akan meninjau dan merazia lokasi yang digunakan anak-anak untuk berpesta miras tersebut.

Baca Juga: Anak-Anak di Bontang Curi Tabung Gas untuk Beli Miras Oplosan

“Nanti kami crosscheck dan ditindaklanjuti,” ucapnya pada Akurasi.id, Senin (29/7/19).

Kata Sutrisno, sejatinya penindakan kasus tersebut dapat dilakukan pihak kelurahan dan kecamatan. Dua perwakilan Pemkot Bontang yang berhubungan langsung dengan lingkungan warga ini dapat mengambil tindakan terhadap kasus-kasus yang meresahkan publik.

Selain itu, warga setempat dituntut aktif menyampaikan laporan kepada kelurahan apabila menemukan anak-anak meminum miras oplosan atau penyimpangan lain yang dinilai melanggar hukum.

“Laporan yang kami terima dari kelurahan dan kecamatan nanti langsung kami tindaklanjuti,” jelasnya.

Penjabat Fungsional Satpol PP Bontang, Basri, menilai, kasus seperti ini dapat diselesaikan lewat hulu masalah. Para penjual diminta tidak menjual obat-obatan kepada anak-anak yang dapat menyalahgunakannya.

Dia menyebut, Satpol PP telah memberi pengarahan kepada pemilik toko agar selalu menyimpan kecurigaan kepada anak-anak yang membeli obat batuk, minuman berenergi, dan alkohol yang biasa digunakan untuk meredakan luka. Tandanya, jumlah obat-obatan yang dibeli anak-anak lebih dari satu boks.

Pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melarang pedagang berjualan. Selama ini Satpol PP hanya mengeluarkan imbauan. “Kami tidak mungkin melarang penjual. Karena itu bukan ranah kami,” tuturnya.

Di menjelaskan, miras oplosan yang dikonsumsi anak-anak ini dapat mengakibatkan pelakunya merasakan sensasi seperti melayang di udara.

“Mereka mengaku pikirannya menjadi kosong. Tanpa disadari seiring waktu pemikirannya jadi lemah, malas, bisa berdampak kematian. Karena merusak jantung dan paru-paru,” ungkapnya.

Pendekatan Hukum dan Medis

Basri mengungkapkan, Satpol PP kerap membina anak-anak yang tertangkap mengonsumsi miras oplosan. Mereka yang tertangkap diberi hukuman yang menimbulkan efek jera.

Selain itu, anak-anak itu harus mengisi surat pernyataan yang memuat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya. “Orang tuanya kami panggil juga agar tahu,” kata Basri.

Para penikmat miras oplosan tersebut kebanyakan masih sekolah dan putus sekolah. Setelah tertangkap dan diinterogasi, Satpol PP kerap memberikan nasehat dan bimbingan.

“Anak yang tidak sekolah kami nasihati untuk ikut sekolah paket dan bekerja. Yang penting bermanfaat dan tidak merugikan orang lain,” ulasnya.

Dia menduga, para pelajar mengonsumsi miras oplosan karena pergaulan yang salah, kehidupan orang tua yang tidak rukun, korban perceraian, dan masalah ekonomi.

Anak-anak yang tergolong pecandu berat miras oplosan akan dibawa ke rumah singgah Taman Pelangi yang dikelola Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Masyarakat (DSP3M) dan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3).

Di dua lembaga pemerintah tersebut, para pelaku diberikan terapi. “Terapi bisa sampai tiga hari,” pungkasnya. (*)

Penulis: Suci Surya Dewi
Editor: Ufqil Mubin

TAGGED:Kenakalan RemajaMirasOplosanPencurian
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pengakuan Pelaku Pembunuhan Bocah 4 Tahun di Pantai Cihara Lebak: Diimingi Uang Rp 50 Juta
Hukum & KriminalTrending

Pengakuan Pelaku Pembunuhan Bocah 4 Tahun di Pantai Cihara Lebak: Diimingi Uang Rp 50 Juta

By
Wili Wili
Pengakuan Kakek 71 Tahun Cabuli 9 Bocah di PPU, Terancam Habiskan Hidup di Penjara
HeadlineHukum & Kriminal

Pengakuan Kakek 71 Tahun Cabuli 9 Bocah di PPU, Terancam Habiskan Hidup di Penjara

By
Devi Nila Sari
Tergiur Keuntungan Besar, Perempuan ini Jadi Pengedar Sabu
Hukum & Kriminal

Tergiur Keuntungan Besar, Perempuan ini Jadi Pengedar Sabu

By
akurasi 2019
Pegi Setiawan Ungkap Ancaman Selama di Penjara, Anggy Umbara Berikan Pesan Khusus Usai Kebebasan
Hukum & KriminalTrending

Pegi Setiawan Ungkap Ancaman Selama di Penjara, Anggy Umbara Berikan Pesan Khusus Usai Kebebasan

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?