By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Ekonomi > Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya
EkonomiRagam

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Devi Nila Sari
Last updated: September 5, 2026 5:02 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Pertamina Batalkan Rencana Wajib STNK untuk BBM Subsidi, Ini Penjelasannya
Pengisian BBM di SPBU. (Dok Pertamina)
SHARE

Akurasi.id – Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat membeli BBM subsidi resmi dibatalkan. Kementerian ESDM dan Pertamina memastikan masyarakat masih bisa membeli pertalite dan solar subsidi seperti biasa tanpa perlu membawa dokumen kendaraan.

Contents
  • Alasan Pembatalan
  • Penyaluran Tetap Diawasi Sistem Digital
  • Harga BBM Subsidi Tetap
  • Respons Masyarakat

Sebelumnya, rencana pengecekan STNK sebagai syarat pembelian BBM subsidi berlaku mulai 15 September 2026 di Sumatera Selatan. Pertamina menegaskan mekanisme tersebut bukan kebijakan nasional, melainkan rencana pengawasan lokal di suatu wilayah.

Alasan Pembatalan

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora menyampaikan, pembatalan implementasi kebijakan tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi lapangan dan masukan masyarakat.

Ia menegaskan, perusahaan sangat memperhatikan respons dan masukan masyarakat atas informasi yang tersebar meluas dari wilayah Sumatera Selatan, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat.

“Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Kitty dalam keterangan tertulisnya sebagaimana melansir Antara, Jumat (4/9/2026).

Selain itu, infrastruktur sistem digital di SPBU yang belum merata di seluruh Indonesia juga menjadi pertimbangan. Pemerintah khawatir kebijakan ini justru menghambat distribusi BBM di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) .

Penyaluran Tetap Diawasi Sistem Digital

Meski aturan STNK batal, pemerintah menegaskan pengawasan penyaluran BBM subsidi tetap jalan. Pengawasan kini difokuskan pada 3 hal, yakni:

– Aplikasi MyPertamina: pendaftaran kendaraan masih diimbau agar data konsumsi lebih akurat.

– Kuota per wilayah: distribusi solar dan pertalite disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

– Sidak lapangan: BPH Migas dan aparat akan memperketat pengawasan terhadap penimbunan dan penggunaan tidak sesuai.

Harga BBM Subsidi Tetap

Pemerintah memastikan harga BBM subsidi tidak berubah.

Pertalite: Rp10.000/liter

Solar: Rp6.800/liter

Kuota subsidi dalam APBN 2026 juga tidak dikurangi.

Respons Masyarakat

Keputusan pembatalan ini disambut lega pengendara motor, sopir angkot, dan petani. Mereka khawatir jika wajib STNK akan menambah ribet saat mengisi BBM di SPBU yang ramai. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:BBM SubsidiPertaminaSTNK
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Naik Lagi! Ini Harga BBM Non Subsidi per September 2026

Akurasi.id - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi kembali mengalami penyesuaian.…

Isi Tuntutan Demo 27 Agustus 2026 di DPR: dari RUU Perampasan Aset hingga Evaluasi MBG

Akurasi.id, Jakarta – Pagar Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, sudah dipenuhi…

Update BNPB: Korban Meninggal Gempa NTT Capai 105 Orang

Akurasi.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis data terbaru terkait dampak…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

wabah covid-19
Birokrasi

Demi Penanganan Covid-19 di Bontang, 50 Persen APBD Dialokasikan untuk Penanggulangan Wabah

By
akurasi 2019
Komisi II Minta Warga Bontang Bayar Tagihan PDAM Tepat Waktu
Kabar Politik

Komisi II Minta Warga Bontang Bayar Tagihan PDAM Tepat Waktu

By
Devi Nila Sari
Komisi I Rampungkan Raperda Pembentukan Perusda Air Minum
Birokrasi

Komisi I Rampungkan Raperda Pembentukan Perusda Air Minum

By
akurasi 2019
Retribusi Jasa Umum Persampahan Berpotensi Menaikkan PAD Bontang
Birokrasi

Retribusi Jasa Umum Persampahan Berpotensi Menaikkan PAD Bontang

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?