By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Ibu di Bogor Nyaris Tewas Dibacok Suami Akibat Tegur Rumah Dijadikan Tempat Open BO
Hukum & KriminalTrending

Ibu di Bogor Nyaris Tewas Dibacok Suami Akibat Tegur Rumah Dijadikan Tempat Open BO

Wili Wili
Last updated: Januari 11, 2025 2:49 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Ibu di Bogor Nyaris Tewas Dibacok Suami Akibat Tegur Rumah Dijadikan Tempat Open BO
Ibu di Bogor Nyaris Tewas Dibacok Suami Akibat Tegur Rumah Dijadikan Tempat Open BO. Foto: Ist.
SHARE

Bogor, Akurasi.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencoreng wajah rumah tangga di Indonesia. Seorang wanita berinisial NS (29), warga Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, nyaris tewas setelah diserang dengan parang oleh suaminya sendiri, SN (38). Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Contents
  • Kronologi Kejadian
  • Korban Selamat, Pelaku Ditangkap
  • Ancaman Hukuman Bagi Pelaku

Aksi brutal sang suami diduga dipicu oleh teguran korban terhadap suaminya yang menjadikan rumah kontrakan milik orang tua NS sebagai tempat transit bagi pemesan layanan prostitusi melalui aplikasi Michat.

Kronologi Kejadian

Kepala Satreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari percekcokan antara korban dan pelaku. NS meminta suaminya berhenti menggunakan rumah tersebut sebagai tempat singgah untuk aktivitas prostitusi.

“Korban sering melihat wanita dan pria menginap semalam di rumah tersebut. Saat menegur, terjadi pertengkaran hebat,” ujar Teguh.

Usai cekcok, SN mengambil parang dari dapur dan menghantam korban yang saat itu sedang duduk di ruang tengah. Serangan diarahkan ke kepala dan wajah korban, yang mencoba melindungi dirinya menggunakan tangan. Akibatnya, NS mengalami luka berat di kepala, wajah, dan tangan.

Korban Selamat, Pelaku Ditangkap

Setelah melakukan aksinya, SN melarikan diri ke wilayah Kota Bogor. Berkat koordinasi cepat antara Polsek Sukaraja dan Polresta Bogor, pelaku berhasil ditangkap di perumahan Darmais, Tanah Sareal, hanya satu jam setelah kejadian.

“Pelaku telah diamankan di Polres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Teguh.

Korban dilarikan ke RSUD Cibinong untuk mendapatkan perawatan intensif. Hingga kini, NS belum dapat dimintai keterangan karena kondisinya yang masih kritis.

Ancaman Hukuman Bagi Pelaku

SN kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 44 Ayat (2) UU KDRT dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan Pasal 351 Ayat (2) KUHP terkait penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Motifnya jelas, pelaku tidak terima ditegur korban terkait penggunaan rumah sebagai tempat transit pemesan open BO. Tersangka masih dalam pengawasan ketat karena emosinya belum stabil,” tambah Kanit PPA Polres Bogor, Ipda Ndaru.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kekerasan dalam rumah tangga. Masyarakat diharapkan segera melaporkan tindakan mencurigakan kepada pihak berwenang untuk mencegah peristiwa serupa.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:ancaman hukuman KDRTAplikasi MiChatberita kriminal bogorkasus KDRT terbarukasus penganiayaan beratKDRT BogorKekerasan Dalam Rumah Tanggapenganiayaan suami istrirumah dijadikan tempat open BO
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Kabut Asap Selimuti Singapura, Kualitas Udara Masuk Level Tidak Sehat

Akurasi.id - Kualitas udara di Singapura memburuk sejak Kamis, 4 September 2026.…

Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Besaran Bantuan Pedagang Pasar Citra Mas Masih Dikaji, Upayakan Pedagang Dapat Relaksasi
Trending

Besaran Bantuan Pedagang Pasar Citra Mas Masih Dikaji, Upayakan Pedagang Dapat Relaksasi

By
Devi Nila Sari
Linda Akhirnya Bicara Soal Hubungannya dengan Vina Cirebon
HeadlineHukum & Kriminal

Linda Akhirnya Bicara Soal Hubungannya dengan Vina Cirebon

By
akurasi 2019
Timnas Futsal Indonesia Tembus Dua Final Piala AFF U16 dan U19 2025, Tantang Thailand di Partai Puncak
OlahragaTrending

Timnas Futsal Indonesia Tembus Dua Final Piala AFF U16 dan U19 2025, Tantang Thailand di Partai Puncak

By
Wili Wili
Hari Kedua Demo Tolak UU Cipta Kerja, Giliran Aliansi Ormas Bontang Bersuara
Trending

Hari Kedua Demo Tolak UU Cipta Kerja, Giliran Aliansi Ormas Bontang Bersuara

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?