Ikut Terdampak Covid-19, Banyak Rumah Ibadah di Sangatta Kesulitan Bayar Listrik


Akurasi.id, Sangatta – Wabah virus corona baru atau Covid-19 yang terjadi saat ini benar-benar membawa dampak yang begitu luar biasa bagi kehidupan masyarakat. Tidak hanya mengganggu kesehatan, tapi juga perekonomian masyarakat. Dampak itu salah satunya turut dirasakan para pengurus rumah ibadah di Kutai Timur (Kutim).
baca juga: Tagihan Listrik Melonjak Saat Pandemi Covid-19, PLN Kutim Tepis Adanya Kenaikan
Sejak wabah terus melanda Kutim, banyak di antara rumah ibadah yang kesulitan membayar tagihan listrik. Hal itu dikarenakan masyarakat memilih beribadah di rumah sebagai dampak pembatasan sosial, sehingga sumbangan yang biasanya didapatkan rumah ibadah dari para jemaah otomatis juga menjadi tiada.
Menyikapi itu, Bupati Kutim Ismunandar telah mengajukan surat permohonan penundaan pembayaran listrik rumah ibadah kepada pihak PT PLN ULP Sangatta. Menindaklanjuti itu, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang menggelar pertemuan dengan pimpinan PT PLN ULP Sangatta, Rabu (13/05/20).
Lewat pertemuan itu, Kasmidi meminta kepada PLN agar bisa menggratiskan pembayaran tarif rekening listrik bagi rumah ibadah seperti masjid, gereja, vihara dan lainnya selama masa darurat Covid-19. Mengingat rumah ibadah diimbau menghentikan kegiatan yang melibatkan jemaah dalam jumlah besar.
“Beberapa pengurus masjid sudah mulai kesulitan membiayai pembayaran biaya listrik bulanan. Umumnya mereka berharap PLN memberikan dispensasi khusus bagi pelanggan rumah ibadah selama masa darurat Covid-19,” tutur Kasmidi.
Penggratisan tarif rekening listrik bagi rumah ibadah diharapkan bisa direalisasikan oleh pihak PLN. Karena umumnya masjid membiayai segala kebutuhannya dengan sedekah atau sumbangan jamaah.
“Tapi, seperti kita tahu saat ini perekonomian masyarakat sedang menurun dan tak ada aktivitas seperti misalnya salat Jumat, biasa ada uang sumbangan sebagai tambahan pemasukan,” paparnya.
Kasmidi berharap, PLN dapat meniru kebijakan yang diambil PDAM yang memberikan stimulus bagi masyarakat terdampak Covid-19, misalnya dengan memberikan subsidi atau mengratiskan pembayaran tagihan air dalam beberapa bulan ke depan.
“Kita berharap kepada PLN ada program penanganan dampak Covid-19 seperti yang dilakukan PDAM ada bantuan pemberian gratis sebanyak Rp200 ribu, namun yang tagihannya diatas dua ratus pelanggan yang akan membayar kelebihannya,” jelas dia.
Permintaan wakil bupati Kutim kepada PT PLN ULP Sangatta untuk menggratiskan rekening listrik rumah ibadah, ditanggapi Manager PLN ULP Sangatta, Rizky Maulidy.
“Kebijakan keringanan biaya listrik adalah domainnya Kementerian ESDM atas persetujuan dari pemerintah pusat. PLN hanya bertindak sebagai operator yang melaksanakan kebijakan tersebut, untuk kebijakan yang kami bisa lakukan saat ini hanya sebatas tak ada pemutusan sambungan di rumah ibadah meski invoice tagihan sudah 2 bulan,” katanya.
Kendati demikian, apa yang jadi usulan Pemerintah Kutim akan coba disampaikan kepada PLN Bontang dan Balikpapan sebagai induk perusahaan tersebut. Namun dari upaya membantu masyarakat terdampak Covid-19, diakui Rizky, telah dilakukan.
Dia mencontihkan, sebulan lalu PLN membebaskan tagihan listrik bagi pelanggan golongan rumah tangga (R1) 450 VA dan pemberian diskon 50 persen bagi pelanggan golongan rumah tangga 900 VA bersubsidi. Termasuk pembebasan biaya tagihan listrik dan pemberian token gratis bagi pelanggan tarif B1/450 dan I1/450 VA.
“Namun menyangkut permintaan pembebasan biaya untuk rumah ibadah, kami tidak bisa membuat keputusan sendiri tanpa persetujuan dari PLN Pusat,” tandasnya. (*)
Penulis: Ella Ramlah
Editor: Dirhanuddin