By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Tak Kapok Tidur di Jeruji Besi, Pemuda 21 Tahun Asal Kelurahan Api-Api Kembali Edarkan Narkoba
Hukum & KriminalNews

Tak Kapok Tidur di Jeruji Besi, Pemuda 21 Tahun Asal Kelurahan Api-Api Kembali Edarkan Narkoba

Devi Nila Sari
Last updated: Februari 27, 2021 12:45 am
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Seolah tidak kapok, seorang pemuda 21 tahun asal Kelurahan Api-Api diciduk kepolisian lantaran kedapatan menyimpan narkoba. (Dok Polres Bontang)
SHARE
Seolah tidak kapok, seorang pemuda 21 tahun asal Kelurahan Api-Api diciduk kepolisian lantaran kedapatan menyimpan narkoba. (Dok Polres Bontang)

Tak kapok tidur di jeruji besi, pemuda 21 tahun Asal Kelurahan Api-Api kembali edarkan narkoba. Sekitar 2017 lalu, pelaku pernah dijerat dan mendekam di sel tahanan lantaran terlibat dalam kasus pengedaran narkotika.

Akurasi.id, Bontang – Dinginnya lantai tahanan hotel prodeo nyatanya tidak cukup membuat kapok pemuda asal Kota Bontang berinisial FA (21). Pria asal Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, itu kembali berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Tidak cukup sampai itu, FA dicokol pihak Satreskoba Polres Bontang di Rusunawa Kelurahan Api-Api. Dari hasil penggeledahan di tempat tersebut, polisi mendapati barang bukti sabu sebesar 4,50 gram. Alhasil, pelaku pun langsung digelandang ke Polres Bontang.

Kapolres Bontang  AKBP Hanifa Martunas Siringoringo menjelaskan, pelaku diamankan tim Satreskoba pada Selasa (23/2/2021) lalu sekira pukul 14.00 Wita di Rusunawa Kelurahan Api-Api. Pelaku ini sendiri diketahui merupakan mantan residivis dalam perkara yang sama.

“Iya, sebelumnya sekitar 2017 lalu, pelaku ini pernah ditangkap juga dengan kasus yang sama,” sebut AKBP Hanifa Martunas sebagaimana dikutip dalam rilisnya, Kamis (25/2/2021).

Lebih lanjut dijelaskan Kasat Reskoba Iptu Rakib Rais, penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang mulai resah lantaran daerah tersebut diduga sering menjadi lokasi transaksi gelap narkotika. Berbekal laporan itu, pihaknya pun langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan upaya penyelidikan, benar saja didapatinya adanya dugaan transaksi gelap di salah satu lokasi di Rusunawa Kelurahan Api-Api. Dari situ kemudian langsung dilakukan penggeledahan, tepatnya di kediaman FA.

Hasilnya, polisi mendapati 14 bungkus plastik berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 4,50 gram. “Dari pengakuan tersangka, barang haram itu adalah miliknya dan didapatkan dia dari salah pengedar,” bebernya.

Masih di lokasi yang sama, tambah Iptu Rakib, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah bong atau alat hisap, 3 buah sedotan ujung runcing, 1 buah handphone, 1 buah korek api gas, 1 bungkus plastik klip, serta 2 buah plastik.

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” tegasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Kasus NarkotikaKembali Edarkan NarkobaPemuda Kelurahan Api ApiPengedar NarkobaPolres BontangTak Kapok Edarkan Narkoba
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Banjir Jakarta Surut, BPBD Pastikan Aktivitas Warga Kembali Normal
PeristiwaTrending

Banjir Jakarta Surut, BPBD Pastikan Aktivitas Warga Kembali Normal

By
Wili Wili
Tengku Firmansyah Naik Jabatan di Kanada: Kini Jadi Welder dengan Helm Biru
PeristiwaTrending

Tengku Firmansyah Naik Jabatan di Kanada: Kini Jadi Welder dengan Helm Biru

By
Wili Wili
Nissan di Ambang Kebangkrutan: Tantangan dan Spekulasi Akuisisi oleh Honda
PeristiwaTrending

Nissan di Ambang Kebangkrutan: Tantangan dan Spekulasi Akuisisi oleh Honda

By
Wili Wili
Gibran Rakabuming Pastikan Program Makan Gratis Punya Menu Khusus untuk Anak dengan Alergi
HeadlinePeristiwa

Gibran Rakabuming Pastikan Program Makan Gratis Punya Menu Khusus untuk Anak dengan Alergi

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?