By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Diskon Listrik 50 Persen dari PLN Segera Berakhir, Manfaatkan Sebelum 28 Februari 2025!
PeristiwaTrending

Diskon Listrik 50 Persen dari PLN Segera Berakhir, Manfaatkan Sebelum 28 Februari 2025!

Wili Wili
Last updated: Februari 24, 2025 4:46 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Diskon Listrik 50 Persen dari PLN Segera Berakhir, Manfaatkan Sebelum 28 Februari 2025!
Diskon Listrik 50 Persen dari PLN Segera Berakhir, Manfaatkan Sebelum 28 Februari 2025!. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Program diskon tarif listrik sebesar 50 persen dari PT PLN (Persero) akan segera berakhir dalam empat hari lagi, tepatnya pada Jumat, 28 Februari 2025. Program stimulus ekonomi yang telah berjalan sejak 1 Januari 2025 ini tidak akan diperpanjang setelah Maret, sesuai dengan pernyataan resmi dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Contents
  • Mekanisme Diskon Listrik 50 Persen
  • Batas Maksimal Pembelian Token Diskon
  • Tarif Listrik Kembali Normal per 1 Maret 2025

Diskon ini diberikan sebagai kompensasi atas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025. Dengan program ini, pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA dapat menikmati potongan tarif listrik sebesar 50 persen selama dua bulan.

Mekanisme Diskon Listrik 50 Persen

  1. Pelanggan Pascabayar:
    • Diskon otomatis diterapkan saat pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Januari dan Februari 2025.
  2. Pelanggan Prabayar (Token):
    • Pelanggan cukup membayar separuh harga untuk jumlah energi listrik (kWh) yang sama.
    • Pembelian token dengan harga diskon tetap bisa dilakukan hingga 28 Februari 2025 melalui semua kanal pembelian yang tersedia.

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, mengingatkan pelanggan untuk segera memanfaatkan program ini sebelum berakhir. “Promo tarif diskon listrik untuk pelanggan prabayar masih berlaku sepanjang bulan ini. Pembelian token bisa dilakukan berkali-kali selama periode promo, sesuai batas maksimal yang berlaku,” ujarnya.

Batas Maksimal Pembelian Token Diskon

Berikut batas pembelian token listrik diskon berdasarkan kapasitas daya pelanggan:

  • 450 VA
    • Maksimal pembelian: 324 kWh
    • Harga per kWh: Rp 415
    • Total maksimal pembelian: Rp 134.460
    • Diskon maksimal: Rp 67.230
  • 900 VA
    • Maksimal pembelian: 648 kWh
    • Harga per kWh: Rp 1.352
    • Total maksimal pembelian: Rp 876.096
    • Diskon maksimal: Rp 438.048
  • 1.300 VA
    • Maksimal pembelian: 936 kWh
    • Harga per kWh: Rp 1.444,70
    • Total maksimal pembelian: Rp 1,35 juta
    • Diskon maksimal: Rp 676.119
  • 2.200 VA
    • Maksimal pembelian: 1.584 kWh
    • Harga per kWh: Rp 1.444,70
    • Total maksimal pembelian: Rp 2,28 juta
    • Diskon maksimal: Rp 1,14 juta

Tarif Listrik Kembali Normal per 1 Maret 2025

PLN memastikan bahwa setelah berakhirnya program diskon, tarif listrik akan kembali normal sesuai dengan ketetapan Tarif Adjustment Triwulan I tahun 2025. Oleh karena itu, pelanggan disarankan untuk segera melakukan pembayaran tagihan atau membeli token sebelum periode promo ini berakhir.

“PLN mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan stimulus dari pemerintah ini dengan bijak dan sesuai kebutuhan,” tambah Gregorius.

Bagi pelanggan yang ingin menghemat pengeluaran listrik, ini adalah kesempatan terakhir untuk mendapatkan diskon hingga 50 persen. Pastikan untuk melakukan pembelian atau pembayaran sebelum Jumat, 28 Februari 2025, agar tidak kehilangan manfaat dari program ini.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:diskon listriklistrik murahlistrik pascabayarlistrik prabayarPembayaran ListrikPLNprogram PLNstimulus ekonomiTarif Listriktoken listrik
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Ancaman AI terhadap Nalar Kritis Mahasiswa: Perspektif Pendidikan Islam

Oleh: Zulkifli Tugas kuliah yang dahulu membutuhkan riset berhari-hari kini dapat diselesaikan…

Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pandemi di Kaltim Kian Meradang, Kebijakan Penyekatan Diserahkan ke Kabupaten/Kota
Trending

Pandemi di Kaltim Kian Meradang, Kebijakan Penyekatan Diserahkan ke Kabupaten/Kota

By
Redaksi Akurasi.id
Marselino Ferdinan Cetak Brace, Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
OlahragaTrending

Marselino Ferdinan Cetak Brace, Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

By
Wili Wili
PSSI Resmi Pecat Shin Tae-yong, Erick Thohir Beberkan Alasan dan Rencana Baru
OlahragaTrending

PSSI Resmi Pecat Shin Tae-yong, Erick Thohir Beberkan Alasan dan Rencana Baru

By
Wili Wili
571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, PPATK Blokir dan DPR Desak Sanksi Tegas
PeristiwaTrending

571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, PPATK Blokir dan DPR Desak Sanksi Tegas

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?