By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Diskon Listrik 50 Persen dari PLN Segera Berakhir, Manfaatkan Sebelum 28 Februari 2025!
PeristiwaTrending

Diskon Listrik 50 Persen dari PLN Segera Berakhir, Manfaatkan Sebelum 28 Februari 2025!

Wili Wili
Last updated: Februari 24, 2025 4:46 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Diskon Listrik 50 Persen dari PLN Segera Berakhir, Manfaatkan Sebelum 28 Februari 2025!
Diskon Listrik 50 Persen dari PLN Segera Berakhir, Manfaatkan Sebelum 28 Februari 2025!. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Program diskon tarif listrik sebesar 50 persen dari PT PLN (Persero) akan segera berakhir dalam empat hari lagi, tepatnya pada Jumat, 28 Februari 2025. Program stimulus ekonomi yang telah berjalan sejak 1 Januari 2025 ini tidak akan diperpanjang setelah Maret, sesuai dengan pernyataan resmi dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Contents
  • Mekanisme Diskon Listrik 50 Persen
  • Batas Maksimal Pembelian Token Diskon
  • Tarif Listrik Kembali Normal per 1 Maret 2025

Diskon ini diberikan sebagai kompensasi atas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025. Dengan program ini, pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA dapat menikmati potongan tarif listrik sebesar 50 persen selama dua bulan.

Mekanisme Diskon Listrik 50 Persen

  1. Pelanggan Pascabayar:
    • Diskon otomatis diterapkan saat pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Januari dan Februari 2025.
  2. Pelanggan Prabayar (Token):
    • Pelanggan cukup membayar separuh harga untuk jumlah energi listrik (kWh) yang sama.
    • Pembelian token dengan harga diskon tetap bisa dilakukan hingga 28 Februari 2025 melalui semua kanal pembelian yang tersedia.

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, mengingatkan pelanggan untuk segera memanfaatkan program ini sebelum berakhir. “Promo tarif diskon listrik untuk pelanggan prabayar masih berlaku sepanjang bulan ini. Pembelian token bisa dilakukan berkali-kali selama periode promo, sesuai batas maksimal yang berlaku,” ujarnya.

Batas Maksimal Pembelian Token Diskon

Berikut batas pembelian token listrik diskon berdasarkan kapasitas daya pelanggan:

  • 450 VA
    • Maksimal pembelian: 324 kWh
    • Harga per kWh: Rp 415
    • Total maksimal pembelian: Rp 134.460
    • Diskon maksimal: Rp 67.230
  • 900 VA
    • Maksimal pembelian: 648 kWh
    • Harga per kWh: Rp 1.352
    • Total maksimal pembelian: Rp 876.096
    • Diskon maksimal: Rp 438.048
  • 1.300 VA
    • Maksimal pembelian: 936 kWh
    • Harga per kWh: Rp 1.444,70
    • Total maksimal pembelian: Rp 1,35 juta
    • Diskon maksimal: Rp 676.119
  • 2.200 VA
    • Maksimal pembelian: 1.584 kWh
    • Harga per kWh: Rp 1.444,70
    • Total maksimal pembelian: Rp 2,28 juta
    • Diskon maksimal: Rp 1,14 juta

Tarif Listrik Kembali Normal per 1 Maret 2025

PLN memastikan bahwa setelah berakhirnya program diskon, tarif listrik akan kembali normal sesuai dengan ketetapan Tarif Adjustment Triwulan I tahun 2025. Oleh karena itu, pelanggan disarankan untuk segera melakukan pembayaran tagihan atau membeli token sebelum periode promo ini berakhir.

“PLN mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan stimulus dari pemerintah ini dengan bijak dan sesuai kebutuhan,” tambah Gregorius.

Bagi pelanggan yang ingin menghemat pengeluaran listrik, ini adalah kesempatan terakhir untuk mendapatkan diskon hingga 50 persen. Pastikan untuk melakukan pembelian atau pembayaran sebelum Jumat, 28 Februari 2025, agar tidak kehilangan manfaat dari program ini.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:diskon listriklistrik murahlistrik pascabayarlistrik prabayarPembayaran ListrikPLNprogram PLNstimulus ekonomiTarif Listriktoken listrik
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Kabut Asap Selimuti Singapura, Kualitas Udara Masuk Level Tidak Sehat

Akurasi.id - Kualitas udara di Singapura memburuk sejak Kamis, 4 September 2026.…

Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pembatasan BBM Bersubsidi Batal Berlaku 1 Oktober 2024, Kementerian ESDM Ungkap Alasan dan Evaluasi
PeristiwaTrending

Pembatasan BBM Bersubsidi Batal Berlaku 1 Oktober 2024, Kementerian ESDM Ungkap Alasan dan Evaluasi

By
Wili Wili
Jokowi Kenakan Jaket PSI Berlogo Gajah Merah, Simbol Baru yang Sarat Makna Kejawen
HeadlinePeristiwa

Jokowi Kenakan Jaket PSI Berlogo Gajah Merah, Simbol Baru yang Sarat Makna Kejawen

By
Wili Wili
Legislator Pertanyakan Penyebab Kematian 7 Jasad di Kali Bekasi: Menceburkan Diri atau Diceburkan?
Hukum & KriminalTrending

Legislator Pertanyakan Penyebab Kematian 7 Jasad di Kali Bekasi: Menceburkan Diri atau Diceburkan?

By
Wili Wili
Penangkapan Dua Oknum Polisi Pelaku Perampokan Mobil Pengisi ATM di Padang
Hukum & KriminalTrending

Penangkapan Dua Oknum Polisi Pelaku Perampokan Mobil Pengisi ATM di Padang

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?