Birokrasi

Hadirkan Kenyamanan Berobat Selama Pandemi Covid-19, RSUD Taman Husada Pilih Batasi Pelayanan

Loading

pelayanan rsud
Proses menuju tempat pemakaman jenazah AMSM. (ist)

Akurasi.id, Bontang – Usai merawat anak Pasien Dalam Pengawasan (PDP) rujukan dari Rumah Sakit Islam Bontang (RSIB), RSUD Taman Husada Bontang mengumumkan pembatasan pelayanan, Jumat (24/4/20).

baca juga: Begini Prosedur Pemakaman AMSM, Anak yang Jadi PDP Positif Rapid Test Covid-19

Kronologisnya, anak PDP berinisial AMSM ini dirawat di RSIB sejak 6 April 2020. Disebut pasien mengalami gagal ginjal dan dirujuk ke RSUD Taman Husada Bontang, Kamis (23/4/20), pukul 13.00 Wita. Laki-laki berusia 8 tahun ini menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).  AMSM diperiksa dengan rapid test pertama dengan hasil positif virus corona.

Kemudian dilanjutkan pemeriksaan swab untuk selanjutnya dikirim ke laboratorium di Surabaya. Namun sebelum korban di pindahkan ke ruang isolasi korban telah meninggal dunia di ruang IGD pada Jumat 23 April 2020 sekira pukul 02.00 Wita.

Jasa SMK3 dan ISO

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Bontang drg Toetoek Pribadi Ekowati mengatakan saat ini pihaknya menutup pelayanan poli dan rawat jalan. Bahkan ruang IGD dialihkan lantaran sedang dalam fase sterilisasi. Dia membenarkan hal itu dilakukan usai menerima pasien rujukan dari RSIB yang baru diketahui positif saat melakukan rapid test di RSUD Bontang.

Bahkan kini pihak RSUD Taman Husada Bontang mengambil langkah cepat. Kata Toetoek, saat ini para petugas di IGD diisolasi. Bahkan IGD ditutup sementara untuk disterilkan dengan disinfektan sampai batas waktu sesuai ketentuan medis.

“Anak diterima di IGD RSUD dengan melihat kondisinya dan dilakukan tindakan sesuai dengan protap (prosedur tetap, Red.). Dan imbas dari semua itu, saat ini kami melakukan penutupan IGD dan mengalihkannya pada area lain untuk memfasilitasi pasien-pasien emergency,” bebernya saat dihubungi redaksi Akurasi.id.

Toetoek menuturkan tujuan penutupan pelayanan poli dan rawat jalan untuk melindungi para petugas dan pasien yang masih berada di RSUD Taman Husada Bontang.

“Semoga dalam waktu sebagaimana mestinya kami sudah bisa membuka dan mengaktifkan kembali layanan yang kami tutup tersebut,” harap Toetoek.

 RSUD Taman Husada Bontang Terapkan Pembatasan Pelayanan

Surat Edaran RSUD Taman Husada Bontang. (ist)

Berdasarkan surat nomor 445/550/RSUD/BPPM.01 yang ditembuskan kepala Dinas Kesehatan Bontang dan dewan pengawas, RSUD Taman Husada Bontang akan menerapkan pembatasan pelayanan. Di antaranya pertama, pelayanan poli klinik rawat jalan akan ditutup mulai Jumat (24/4/20) sampai dengan pemberitahuan selanjutnya.

Kedua, pelayanan IGD RSUD Taman Husada Bontang, ditujukan hanya untuk penanganan kasus-kasus emergency yang terindikasi Covid-19. Jika terdapat kasus gawat darurat non Covid-19 maka akan dilayani pada ruang IGD sementara yang berlokasi pada area poli klinik (rawat jalan).

Ketiga, pelayanan rawat inap dan tindakan operatif dilakukan secara selektif, hanya untuk kasus-kasus yang sangat emergency.

keempat, per tanggal 27 April 2020 sampai dengan pemberitahuan selanjutnya, pelayanan pasien di ruang perawatan Edelweis akan dipindahkan dan bergabung dengan ruang perawatan Bougenville dengan penyesuaian ulang jumlah personel yang bertugas secara efektif dan efisien.

Kelima, ada beberapa kriteria rujukan rawat inap dari fasilitas kesehatan lainnya. Di antaranya RSUD hanya menerima pasien yang membutuhkan perawatan intensif (ICU, PICU, NICU). Pasien emergency yang membutuhkan pelayanan dokter spesialis atau tindakan medis khusus yang tidak tersedia di PPK 1 atau RS perujuk tetap dilayani.

Surat yang ditandatangani Direktur RSUD Taman Husada Bontang dr I Gusti Made Suardika ini dituliskan bahwa pihaknya tidak menerima rujukan pasien di antaranya yang telah mendapatkan perawatan rawat inap sebelumnya, yang tidak membutuhkan tindakan spesifik, yang bersifat elektif, dan pasien kondisi terminal.

“Penerimaan pasien rujukan dari PPK 1 atau RS lain harus mendapatkan persetujuan dokter spesialis terkait, dengan melakukan skrining ketat Covid-19 (rapid test) terlebih dahulu,” tegasnya. (*)

 Penulis/Editor: Suci Surya Dewi

Artikel Terkait

Back to top button