Trending

Keroposnya Gedung MPP Samarinda, Habiskan APBD Rp10 Miliar, Kerusakan Dimana-Mana

Loading

Keroposnya Gedung MPP Samarinda, Habiskan APBD Rp10 Miliar, Kerusakan Dimana-Mana
Belum juga ditempati, Gedung MPP Samarinda yang menghabiskan APBD Rp10 miliar sudah terdapat kerusakan dimana-mana. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Keroposnya Gedung MPP Samarinda, Habiskan APBD Rp10 Miliar, Kerusakan di Mana-Mana. Agar Gedung MPP Samarinda tidak jadi proyek abunawas, Pemkot Samarinda dipaksa merogoh isi kantong demi memperbaiki sederet kerusakan di gedung tersebut.

Akurasi.id, Samarinda – Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Samarinda mendapat sorotan. Lantaran belum ditempati namun kondisinya sudah memprihatinkan, rusak di sana sini. Duit rakyat yang dihabiskan untuk proyek itu pun bisa dikatakan tidak sedikit.

Gedung pelayanan yang diperuntukkan bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda, yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Samarinda Ulu, itu sejatinya telah rampung dan dapat ditempati sejak Februari 2021.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pun telah menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Gedung tertanggal 11 Januari 2021, untuk segera memanfaatkan gedung tersebut demi memaksimalkan pelayanan publik. Namun setelah dicek, ternyata gedung belum dapat dikatakan layak pakai.

Jasa SMK3 dan ISO

Terdapat sejumlah kerusakan serta kebocoran pada gedung. Pada lantai 1 hingga 4 terjadi rembesan air hujan, plafon yang menganga bahkan lantai 5 yang sebelumnya aman, namun telah ditemukan titik kebocoran baru.

Hal itu turut disesalkan Kepala DPMPTSP Samarinda, Jusmaramdhana Alus. Pasalnya, gedung yang berdiri di atas lahan eks kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Mikro, dan Menengah (UMKM) Samarinda, itu seharusnya sudah dapat beroperasi sejak Senin 2 Agustus 2021 lalu.

Kerusakan yang menjadi sorotan diantaranya, di lantai 4 dan 5 gedung tersebut belum mampu menampung seluruh operasional bidang di DPMPTSP, lantaran ruang yang terbatas. “Di akhir Juli, kami hanya berhasil memindahkan 4 bidang dan 1 sekretariat, masih tersisa 1 bidang yang belum dipindahkan dari gedung yang lama,” kata dia, belum lama ini.

Menurutnya, gedung tersebut seharusnya mampu menampung seluruh fasilitas dan kepentingan OPD terkait. Namun, faktanya perlu dilakukan perombakan dan penyekatan antar bidang. “Untuk menampung seluruh bidang saja tidak tercukupi, maka kami perlu merombak ulang dan melakukan penyekatan antar bidang dengan lemari yang alakadarnya,” tuturnya.

Selain itu, yang menjadi sorotan adalah fasilitas gedung yang dianggap kurang memadai dan menyebabkan kebisingan, sehingga mengganggu kenyamanan dalam bekerja. Kemudian, terdapat rembesan air di ruang kerja kepala OPD dan musala lantai 2, akibatnya untuk sementara ruang kerja belum dapat digunakan karena masih dalam perbaikan.

Untuk mengetahui kendala, lanjut dia, pihaknya sudah meminta design gambar denah instalasi ac dan listrik kepada DPUPR Samarinda, namun hal tersebut belum diberikan. Hal lain yang turut dipersoalkan ialah fasilitas umum seperti lift yang tidak berfungsi semestinya.

“Pernah kejadian waktu itu saya dari lantai 4 dan ingin naik ke lantai 5 tidak bisa. Mau turun dari lantai 4 ke lantai 1 juga tidak bisa. Harus di restart dulu baru mesinnya jalan,” ungkapnya.

Lantaran belum memadainya fasilitas yang tersedia, saat ini bidang perizinan masih berada di kantor lama Jalan Basuki Rahmat dan masih bergabung dengan Dinas Tenaga Kerja Samarinda. “Termasuk pelayanan MPP juga belum pindah, target kami Desember mendatang,” ucapnya.

Dikerjakan Dua Kontraktor, Habiskan Uang Rakyat Rp10 Miliar

Untuk diketahui, Gedung MPP Samarinda dikerjakan melalui 4 tahap. Tahap pertama konstruksi awal, tahap kedua dan ketiga fisik bangunan, tahap keempat finishing. Dalam setiap penyelesaian tahapan, maka akan ada tahap pemeliharaan.

Merujuk dokumen kontrak kerja proyek itu dengan nomor 31.501.2/A/SPP/MPP/PUPR-CK/IV/2020, tercantum bahwa CV Azzahra Cipta Persada (ACP)pada tanggal 22 April 2020 menandatangani surat perjanjian dengan rincian;

Kegiatan: Pembangunan Gedung/ Kantor/ Dinas.
Pekerjaan: Lanjutan Pembangunan Gedung Mall Pelayan Publik.
Lokasi: Jalan Pahlawan Samarinda
Anggaran: Nilai kontrak Rp9.075.065.000
Waktu: Pelaksanaan 180 hari kalender.

Kemudian di dokumen yang sama tercantum bahwa ruang lingkup pekerjaan sebagai berikut; pekerjaan pendahuluan, pekerjaan struktur, arsitektur, tambahan, mekanikal, elektrikal arus kuat, arus lemah, dan pekerjaan lain- lain.

Setelah itu, proses pembangunan gedung MPP dilanjutkan oleh CV. Candi Sewu dengan nomor perjanjian kontrak 31.62.2/A-P/SPP/Lanjutan MPP/PUPR-CK//XI/2021 tertanggal 13 November 2020. Adapun rinciannya sebagai berikut ;

Pekerjaan; Lanjutan pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik tahap II.
Lokasi: Jalan Pahlawan Samarinda
Anggaran: Nilai kontrak Rp1.384.885.000
Waktu: Durasi pekerjaan selama 45 hari Kalender.
Pekerjaan: Ruang lingkup pekerjaan meliputi; Pekerjaan Pendahuluan, Arsitektur, Mekanikal, serta Elektrikal Aru Lemah.

Perbaiki Gedung MPP Samarinda, Pemkot Dipaksa Kucurkan Anggaran Lagi

Kerusakan demi kerusakan yang terdapat pada Gedung MPP Samarinda membuat DPMPTSP Samarinda mengharapkan adanya bantuan anggaran perbaikan fasilitas gedung. Dikatakan Jusmaramdhana Alus, ia sudah mengajukan anggaran. Harapannya dapat dikabulkan dalam APBD Perubahan 2021.

“Harusnya bisa dikabulkan dalam pembiayaan APBD Perubahan. Apalagi ini berurusan dengan pelayanan terhadap masyarakat, harusnya ada perbaikan segera,” pintanya.

Ia mengungkapkan, permohonan perbaikan juga telah disampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda. Bahkan sejak Desember tahun lalu, mulai dari perbaikan instalasi listrik, lahan parkir hingga fasilitas yang saat ini belum dapat menunjang tugas kedinasan.

Terpisah, Kepala DPUPR Samarinda, Hero Mardanus mengatakan, bahwa urusan instalasi listrik sebenarnya bukan tidak berfungsi. Namun saklar listrik yang belum dinyalakan sehingga dianggap tidak dapat beroperasi. “Untuk aliran listrik sekarang sudah tidak ada masalah, namun untuk kebocoran nanti akan dicek kembali,” ungkapnya.

Termasuk fasilitas lain yang belum terpenuhi, lanjut dia, akan diupayakan dalam APBD Perubahan. Menurutnya, beberapa kekurangan pada gedung terjadi lantaran gedung yang lama tidak ditempati. “Karena sudah lewat masa pemeliharaan, jadi kalau ada perbaikan harus dianggarkan lagi,” pungkasnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button