By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Lingkungan > Jatam Nantikan Keseriusan Andi Harun, Urai Banjir Wajib Diawali dengan Berantas Mafia Tambang Ilegal
HeadlineLingkungan

Jatam Nantikan Keseriusan Andi Harun, Urai Banjir Wajib Diawali dengan Berantas Mafia Tambang Ilegal

Redaksi Akurasi.id
Last updated: Maret 6, 2022 3:47 pm
By
Redaksi Akurasi.id
Share
5 Min Read
Jatam Nantikan Keseriusan Andi Harun, Urai Banjir Wajib Diawali dengan Berantas Mafia Tambang Ilegal
Banjir menahun yang terjadi di Kota Samarinda dinilai sebagai imbas dari menjamurnya praktik tambang ilegal. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)
SHARE

Jatam Nantikan Keseriusan Andi Harun, Urai Banjir Wajib Diawali dengan Berantas Mafia Tambang Ilegal. Menurut Pradarma, membenahi banjir menahun Samarinda, tidak bisa hanya dengan memaksimalkan polder atau sedimentasi, melainkan harus berantas mafia tambang ilegal sebagai akar dari persoalan itu.

Contents
  • Aktivitas Tambang Bersisian Langsung dengan Pemukiman Warga
  • Selain Akibat Banjir Menahun, Ruang Terbuka Hijau Kian Terkikis

Akurasi.id, Samarinda – Permasalahan banjir yang melanda Kota Tepian seolah tak ada habisnya. Kali ini banjir menerjang Desa Budaya Pampang dan Desa Muang Dalam Kecamatan Samarinda Utara sejak Kamis (2/9/2021).

Fenomena alam ini membuat banyak pihak geram. Lantaran bencana banjir yang diakibatkan eksploitasi lahan atau pematangan lahan yang tak bekesudahan, menyebabkan banyak warga harus turut menanggung akibatnya.

Terlebih, ada dugaan tambang ilegal di sekitar kecamatan tersebut yang turut memberi sumbangsih terhadap banjir yang menggenangi beberapa titik dan ratusan rumah warga, dengan kedalaman mencapai 1 meter atau dada orang dewasa.

Sorotan tajam datang dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim. Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang mengakui, dari beberapa laporan warga di kawasan Desa Muang Dalam memang terdapat aktivitas mencurigakan seperti pemotongan bukit, pematangan lahan, dan pemindahan atau pengangkutan batu bara. Setelah melihat titik koordinat, diduga aktivitas penambangan ilegal itu ternyata masuk dalam konsesi PT Lanna Harita Indonesia.

“Kami mempersoalkan, kenapa aktivitas tambang tersebut tanpa pemberitahuan kepada masyarakat. Karena tidak ada aktivitas perusahaan tambang, patut dicurigai ini aktivitas tambang ilegal. Tentu saja ini perlu dipertanyakan kepada PT Lanna Harita Indonesia, seakan-akan terjadi pembiaran di atas lokasi konsesinya. Jika mereka tidak tahu, harusnya mereka laporkan kepada aparat hukum khususnya kepolisian,” terangnya saat dihubungi media ini, pada Sabtu (4/9/2021).

[irp]

Aktivitas Tambang Bersisian Langsung dengan Pemukiman Warga

Dikatakannya, dugaan itu muncul lantaran jumlah batu bara yang ditemukan di lokasi tersebut tersebar di sekitaran jalan. Seolah-olah tidak ada batas dengan pemukiman warga. Sedangkan PT Lanna Harita Indonesia adalah perusahaan dengan skala Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Sehingga, menurutnya sangatlah aneh apabila perusahaan tersebut melakukan penambangan secara sembrono.

Selain itu, pengecekan aktivitas tambang ilegal pun dapat dilihat dari dokumen teknis lingkungan perusahaan yang bersangkutan. Apabila dalam dokumen berupa AMDAL maupun rencana reklamasi pertambangan dimaksud, titik koordinat aktivitas tambang tidak termasuk dalam rencana perusahaan, maka hal tersebut dapat dipastikan ilegal.

“Mereka menggunakan fasilitas publik atau jalan umum, sebagai fasilitas angkut. Jadi sangat diduga kuat ini tambang ilegal. Untuk itu kami mendesak Polresta Samarinda untuk segera menindak dan menyeret pelaku. Tidak hanya operator di lapangan tapi juga yang memodali dan membeli, menyediakan alat berat dan menyewakan truk yang memfasilitasi pelabuhan itu harus diperiksa dan diminta pertanggungjawabannya jika mereka bagian dari kejahatan terorganisir ini,” tegasnya.

Adapun pidana yang menanti pelaku nantinya termuat dalam UU No 3 Tahun 2020 perubahan UU No 4 Tahun 2009, setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35, dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

[irp]

Selain Akibat Banjir Menahun, Ruang Terbuka Hijau Kian Terkikis

Menurut Pradarma Rupang, penderitaan dan kerugian masyarakat atas perbuatan pelanggaran ini sudah melampaui batas dan semakin menjamur. Menyebabkan ruang terbuka hijau (RTH) Samarinda semakin hari semakin kollapse.

“Seharusnya ada kawasan yang dipulihkan dan dijadikan RTH dan resapan air ini malah tidak ada lagi. Sehingga tidak mampu menangkap laju debit air,” ujarnya.

Menurutnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun juga seharusnya responsif dengan permasalahan seperti ini. Terlebih banjir telah mengusik kawasan kampung budaya yang diproteksi dan dilindungi. Dikatakannya, hal ini menjadi ironi apabila orang nomor satu di Samarinda, hanya berorientasi kepada penanganan banjir dengan mengoptimalkan fungsi polder dan penggalian sedimentasi.

[irp]

“Tidak cukup hanya seperti itu. Hulu dari permasalahan ini karena RTH yang semakin hancur oleh mafia tambang. Itu yang seharusnya ditindak. Pemerintah daerah harus gencar mendorong pihak kepolisian untuk mengusut mafia tambang yang merugikan masyarakat Samarinda,” serunya.

“Untuk itu, kami mendesak wali kota atau gubernur memanggil perusahaan itu untuk memberikan klarifikasi dan menumpas mafia tambang yang memberikan dampak lingkungan terhadap warga,” pungkasnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:#Jatam KaltimAndi HarunBanjir SamarindaKaltimMafia Tambang Ilegalpemkot samarinda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Ledakan di Smelter Nikel dan Tantangan Penegakan SMK3 di Industri
HeadlineTrending

Ledakan di Smelter Nikel dan Tantangan Penegakan SMK3 di Industri

By
akurasi 2019
Jokowi Terbitkan Perpres 55/2022: Tidak Ada Alasan Lagi Pemprov Tidak Menindak Tambang Ilegal
HeadlineLingkungan

Jokowi Terbitkan Perpres 55/2022: Tidak Ada Alasan Pemprov Tidak Menindak Tambang Ilegal

By
Redaksi Akurasi.id
Siskaeee Cabut Gugatan Praperadilan terhadap Polda Metro Jaya
Headline

Siskaeee Cabut Gugatan Praperadilan terhadap Polda Metro Jaya

By
akurasi 2019
Kunjungi Kaltim, Jokowi Bakal Tinjau IKN Nusantara dan Buka Rakernas APPSI
BirokrasiHeadlineRagam

Kunjungi Kaltim, Jokowi Bakal Tinjau IKN Nusantara dan Buka Rakernas APPSI

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?