By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Ekonomi > Harga MinyakKita Bakal Naik, HET Diusulkan Jadi Rp15.500
EkonomiTrending

Harga MinyakKita Bakal Naik, HET Diusulkan Jadi Rp15.500

akurasi 2019
Last updated: Mei 29, 2024 12:17 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Harga MinyakKita Bakal Naik, HET Diusulkan Jadi Rp15.500
Harga MinyakKita Bakal Naik, HET Diusulkan Jadi Rp15.500. Foto: Sindonews.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengumumkan rencana untuk mengusulkan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak pemerintah, yang dikenal dengan merek MinyakKita. Kenaikan ini direncanakan sebesar Rp1.500, sehingga HET akan naik menjadi Rp15.500 per liter.

Contents
  • Usulan Kenaikan HET
  • Alasan Kenaikan Harga
  • Kondisi Harga Saat Ini

Usulan Kenaikan HET

Dalam pernyataannya di Kantor Direktorat Standardisasi dan Jaminan Mutu Kemendag, Ciracas, Jakarta Timur, Zulhas menyebutkan bahwa kenaikan harga ini sudah waktunya dilakukan. “Iya memang sudah waktunya untuk dinaikkan,” ujar Zulhas pada Selasa, 28 Mei 2024.

Namun, usulan kenaikan HET ini baru akan disampaikan secara resmi jika Zulhas telah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. “Kalau ada rapat di Menko dan nanti ada undangan, saya akan usulkan Rp1.500 naiknya jadi Rp15.500, ini usulan ya,” jelasnya.

Alasan Kenaikan Harga

Rencana kenaikan HET minyak goreng ini sudah berhembus sejak akhir Januari 2024. Pemerintah melakukan evaluasi terhadap HET minyak goreng curah karena terjadi lonjakan harga di pasar. Langkah ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar global dan memastikan ketersediaan minyak goreng berkualitas bagi masyarakat.

Zulhas menambahkan bahwa pembahasan mengenai kenaikan HET minyak goreng kemasan masih terus dilakukan. “Kita memang akan bahas kenaikan HET minyak goreng kemasan. Karena semua harga bahan pokok lain sudah naik, HET perlu kita naikkan mungkin beberapa waktu lagi. Tunggu nanti kalau ada rapat di Kemenko Perekonomian,” kata Zulhas kepada wartawan di SPBE Koja, Jakarta Utara, Senin, 27 Mei 2024.

Kondisi Harga Saat Ini

Saat ini, harga MinyakKita di pasar-pasar tradisional Jakarta bervariasi, tergantung pada lokasi dan ketersediaan stok. Di Pasar Santa, Jakarta Selatan, harga MinyakKita dijual sekitar Rp14.000 hingga Rp14.500 per liter. Para pedagang berharap pemerintah memberikan kepastian mengenai kenaikan HET ini agar mereka dapat menyesuaikan harga jual dan menghindari kerugian.

Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan harga MinyakKita melalui sumber-sumber informasi terpercaya. Mereka juga diharapkan dapat menyesuaikan anggaran belanja mereka sesuai dengan kenaikan harga yang mungkin terjadi.

Kenaikan harga MinyakKita menjadi topik penting yang sedang dibahas oleh pemerintah. Usulan kenaikan HET menjadi Rp15.500 per liter ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar global dan menjaga ketersediaan minyak goreng yang berkualitas bagi masyarakat. Keputusan akhir mengenai kenaikan harga ini masih menunggu diskusi lebih lanjut dengan Kemenko Perekonomian.(*)

Penulis: Ani
Editor: Ani

TAGGED:Ekonomi IndonesiaHarga Eceran TertinggiHarga MinyakKitaKenaikan HETMinyak GorengZulkifli Hasan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Lupa Matikan Lilin, Rumah di Samarinda Ludes Terbakar
Trending

Lupa Matikan Lilin, Rumah di Samarinda Ludes Terbakar

By
Devi Nila Sari
uu minerba
Trending

UU Minerba Dinilai Tidak Berpihak Pada Rakyat, Aji Mawar: DPR RI Hanya Untungkan Pemodal

By
akurasi 2019
Jenazah Habib Ja'far Al-Kaff Diterbangkan Melalui Bandara APT Pranoto Diiringi Doa Jemaah
NewsTrending

Jenazah Habib Ja’far Al-Kaff Diterbangkan Melalui Bandara APT Pranoto Diiringi Doa Jemaah

By
Devi Nila Sari
Jadwal Timnas Indonesia vs Korea Selatan U-23 di Kualifikasi Piala Asia 2026
OlahragaTrending

Jadwal Timnas Indonesia vs Korea Selatan U-23 di Kualifikasi Piala Asia 2026

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?