HeadlineNews

Duduk Perkara Tenggelamnya Warga Samarinda di Eks Kolam Tambang yang Belum Juga Ditemukan

Loading

Duduk Perkara Tenggelamnya Warga Samarinda di Eks Kolam Tambang yang Belum Juga Ditemukan
Suasana pencarian korban tenggelam di eks galian tambang batu bara kawasan Makroman, Samarinda, hingga Senin (1/11/2021) sore tadi belum membuahkan hasil. (Akurasi.id/Zulkifli)

Duduk perkara tenggelamnya warga Samarinda di eks kolam tambang yang belum juga ditemukan. Tenggelamnya warga Samarinda di eks kolam tambang di kawasan Makroman itu, terekam jelas dari video yang beredar di media sosial.

Akurasi.id, Samarinda – Sejak Minggu (31/10/2021) sore kemarin, kolam eks galian tambang di Jalan Kalan Luas, Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, Samarinda, terus dipadati sejumlah orang. Banyaknya orang yang berkumpul di sekitar eks galian tambang itu rupanya disebabkan kabar tenggelamnya Febi Abdi Witanto (25) pada Minggu (31/10/2021) kemarin.

Sejak dikabarkan tenggelam, tim SAR gabungan pun segera bergegas melakukan berbagi upaya pencarian. Sampai Senin (1/11/2021) sore tadi, pencarian belum membuahkan hasil. Pada pencarian hari kedua sore tadi, tim SAR gabungan bahkan melakukan metode penyelaman ke dalam danau berwarna hijau kebiruan itu.

Disampaikan Koordinator Unit Siaga SAR (Basarnas) Samarinda, Dwi Adi Wibowo, dalam operasi pencarian ini pihaknya menurunkan 10 personel dan satu rubber boat.

Jasa SMK3 dan ISO

“Pencarian ini dilaksanakan dengan menyusuri sekitar kolam. Personel kami juga telah melakukan upaya penyelaman untuk memeriksa keberadaan korban di dalam air. Namun hasilnya saat ini masih nihil,” ungkapnya saat dikonfirmasi sore tadi.

Lebih lanjut Dwi mengatakan, kedalaman danau bekas galian tambang batu bara itu diperkirakan mencapai 150 meter. Sementara penyelaman yang dilakukan personelnya hanya mampu mencapai titik kedalaman 30 meter.

“Ini menjadi kendala kami. Karena kondisi danau ini menurut penuturan warga, kedalamannya lebih kurang 150 meter. Penyelaman menggunakan peralatan lengkap, kami lakukan hingga di kedalaman 30 meter,” terangnya.

Operasi pencarian dengan metode penyelaman seperti ini mengalami beberapa kendala. Karena kondisi di bawah permukaan danau berupa palung. Selain itu jarak pandang juga sangat terbatas.

Selain itu, masih kata Dwi, tim SAR gabungan juga sempat mengupayakan metode pusaran air. Dengan cara membuat pusaran air dengan mesin motor perahu rubber. “Kami sempat juga membuat pusaran air, berharap korban bisa naik ke atas, namun hasilnya nihil juga, dikarenakan kondisi danau ini memang sangat dalam,” sambungnya.

Operasi yang belum membuahkan hasil ini rencananya kembali dilanjutkan pada Selasa (2/11/2021) pagi. “Karena hingga sore ini belum ditemukan, pencarian kami lanjutkan besok lagi. Untuk upaya pencarian yang kami lakukan masih dengan cara yang sama,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitahe Gulo melalui keterangan tertulisnya mengungkap pihak kepolisian juga masih terus bekerja. Yakni dengan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, serta meminta sejumlah keterangan saksi dari rekan korban.

Selain telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sejumlah barang bukti juga sudah turut diamankan. Diantaranya jeket berwarna hitam, pisau dapur, masker, korek gas, dan sandal milik korban.

“Tim Inafis Satreskrim Polresta Samarinda juga telah mengamankan lokasi untuk mensterilkan TKP, dikarenakan korban masih dalam perncarian,” singkatnya.

Untuk diketahui, Febi Abdi Witanto dikabarkan tenggelam di danau bekas galian tambang batu bara tersebut, usai nekat melakukan aksi terjun bebas dari tebing setinggi 15 meter. Korban yang terhempas cukup keras di permukaan air sempat tampak berupaya berenang ke pinggir danau. Namun karena diduga mengalami sesak nafas, pria 25 tahun itu tiba-tiba tak sadarkan diri dan tenggelam.

Sementara itu, informasi yang dihimpun dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, diketahui kalau lokasi tenggelamnya Feby itu masuk dalam konsesi CV Arjuna. Perusahan tambang batu bara tersebut, mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang diterbitkan Wali Kota Samarinda pada 6 September 2014 silam. IUP CV Arjuna memiliki luasan konsesi 1.452 hektare dan berakhir produksi pada 6 September 2021. (*)

Penulis: Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button