By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Sebelum Suami Aniaya Bayi Usia 4 Bulan, Sempat Rayakan Hari Jadi Pernikahan
News

Sebelum Suami Aniaya Bayi Usia 4 Bulan, Sempat Rayakan Hari Jadi Pernikahan

Devi Nila Sari
Last updated: Februari 11, 2021 8:07 pm
By
Devi Nila Sari
Share
5 Min Read
Sebelum Suami Aniaya Bayi Usia 4 Bulan, Sempat Rayakan Hari Jadi Pernikahan
Kondisi MR, Bayi berusia 4 bulan yang dianiaya ayah kandung, kini berada di rumah sakit. (istimewa)
SHARE
Sebelum Suami Aniaya Bayi Usia 4 Bulan, Sempat Rayakan Hari Jadi Pernikahan
Kondisi MR, Bayi berusia 4 bulan yang dianiaya ayah kandung, kini berada di rumah sakit. (istimewa)

Keburu nafsu dan ditolak bercinta, membuat suami tega aniaya bayi usia 4 bulan. Berikut pengakuan sang istri.

Akurasi.id, Samarinda – Seorang suami di Samarinda berinisial AM (19) menganiaya istrinya NH (17) dan bayinya yang masih usia 4 bulan, Rabu (10/2/2021) lalu.

Alasan penyiksaan lantaran AM kesal, karena sang istri menolak saat dicium dan dipeluk.

Setelah peristiwa suami aniaya bayi ini viral, Akurasi.id mencoba mengulik lebih dalam dengan meminta informasi kronologis dari sang istri, NH.

“Suami saya itu cemburu, lantaran saya lebih perhatian kepada anak, soal dipeluk dan dicium sebenarnya saya tidak keberatan, tapi posisinya saya lagi menjaga anak,” jelas NH saat ditemui Akurasi.id di Rumah Sakit AW Syahranie Samarinda, Kamis (11/2/2021).

NH bercerita, sebelum penganiayaan itu terjadi, mereka bertiga tengah merayakan hari jadi pernikahan yang ke tiga tahun.

“Iya mas malam itu kita lagi rayakan hari jadi pernikahan kita di tepian Mahakam,” ungkapnya.

[irp]

Namun ironisnya, di pagi hari pada pukul 06.00 Wita. Setelah perayaan itu, birahi AM memuncak dan ingin mengajak sang istri berhubungan. Namun kala itu NH yang tengah sibuk mengurus bayinya yang terbangun, mengacuhkan ajakan AM.

“Dia ajak (berhubungan) tapi saya kan lagi urus anak. Tiba-tiba saja dia langsung tempeleng pipi anak saya tiga kali,” ucap NH sambil menitikkan air mata.

Tak sampai di situ, AM yang tak puas kemudian membawa anaknya menuju bak mandi dan dengan sadar merendamkan kepala anaknya, sambil mempertontonkan aksinya kepada sang istri.

“Dia masukkan kepala anak saya ke dalam bak mandi, sontak saya hampiri dan merebut, namun saya malah dipukul dia,” ucapnya.

Selesai merendam kepala bayinya, AM kembali menganiaya bayinya dengan cara memasukkan dua jari ke dalam mulut sang bayi cukup lama.

Hingga membuat bayi menjerit menangis. NH yang ingin menolong pun tak dapat bisa berbuat apa-apa lantaran takut dipukul kembali oleh AM.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi hingga 5 jam lamanya. Hingga akhirnya pada jam 11.00 Wita, NH beralasan kepada AM untuk membeli air di warung. Kesempatan itulah yang dimanfaatkan NH untuk meminta pertolongan warga.

[irp]

“Saya alasan ke warung niat untuk meminta tolong,” ujarnya.

Sesampainya di warung NH kemudian melaporkan penganiayaan itu kepada pemilik warung. Namun saat itu pemilik warung yang NH sebut Pakde, masih tak percaya apa yang diceritakan.

Hingga akhirnya NH mengajak Pakde dan beberapa warga untuk mendatangi rumah NH.

Dengan bukti-bukti lebam yang ada di sekujur MR, barulah para warga sekitar percaya. Dan saat itu juga para warga dan Biro Hukum FKPM Pelita yang datang membawa MR ke rumah sakit. Sedangkan AM langsung dibawa ke Pos FKPM untuk diamankan.

Saat ini kondisi MR tengah mendapat perawatan intensif di rumah sakit lantaran mengalami luka memar di bagian badan dan di bagian kepala akibat kekerasan yang dilakukan AM.

Beruntung, segala pembiayaan MR di rumah sakit dibantu oleh para relawan yang tergabung dalam “Kita Peduli” yang didampingi oleh pengacara Diyah Lestari.

“Mendengar kasus ini kami inisiatif melakukan galangan dana di Grub Busam Facebook, saat donasi yang terkumpul 2,6 juta,” ucap Ogi, salah satu relawan Kita Peduli.

[irp]

“Tadi pagi juga saya tanyakan biaya sementara mencapai Rp 3,6 juta tapi itu belum semua karena masih dalam perawatan,” tambahnya.

Sementara itu, AM sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Polresta Samarinda. Lantaran terbukti melakukan penganiayaan kepada istri dan bayinya.

Tersangka dijerat pasal 80 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas  UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan atau denda paling banyak Rp 72 juta,” terang Kanit PPA Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Kekerasan AnakPolresta SamarindaSuami Aniaya Bayi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Tewas
Hukum & KriminalNews

Usai Tabrak IRT hingga Tewas, Sopir Truk Melarikan Diri

By
akurasi 2019
Mantan anggota DPRD Kaltim
Hukum & KriminalNews

Mantan Anggota DPRD Kaltim Hermanto Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

By
akurasi 2019
Terbitkan Faktur Pajak Bodong, AA Rugikan Negara Rp1,6 Miliar
News

Terbitkan Faktur Pajak Bodong, AA Rugikan Negara Rp1,6 Miliar

By
Devi Nila Sari
Dua Hari, 9 Pengedar Narkoba Sukses Dibekuk, Mulai Ekstansi, Ganja, dan Sabu Diamankan
News

Dua Hari, 9 Pengedar Narkoba Sukses Dibekuk, Mulai Ekstansi, Ganja, dan Sabu Diamankan

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?