Birokrasi

DPRD Bontang Setuju Gelontorkan Rp50 Miliar Bantu Pemerintah Tangani Covid-19

Loading

rp50 miliar
Ketua DPRD Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam. (Istimewa)

Akurasi.id, Bontang – DPRD Bontang menyetujui usulan anggaran sebesar Rp50 miliar yang diajukan pemerintah untuk membantu percepatan penanganan wabah virus corona baru atau Covid-19 di daerah tersebut. Dana tersebut dinilai tepat dan penting untuk mencegah agar wabah tersebut tidak semakin meluas di Kota Taman –sebutan Bontang.

baca juga: Mei Mendatang Pasar Induk Rawa Indah Dipastikan Sudah Dapat Dioperasikan

Saat dikonfirmasi awak media melalui via telepon, Ketua DPRD Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam, membenarkan jika pihaknya memang telah menyetujui usulan anggaran penanganan Covid-19 tersebut dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

“Kami telah mengadakan rapat bersama dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk membahas kebutuhan anggaran penanganan Covid-19 di Kota Bontang. Dan dana yang kami sepakati untuk membantu Pemkot Bontang menangani Covid-19 sebesar Rp50 miliar,” jelas dia, Selasa (31//3/20).

Jasa SMK3 dan ISO

Slot anggaran tersebut akan diambil dari kegiatan belanja barang dan jasa yang batal dilaksanakan sebagai wujud rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bontang 2020.

Kebijakan itu, sekaligus sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang meminta para kepala daerah mengambil kebijakan rasionalisasi terhadap rencana belanja daerah hingga 50 persen, sebagai imbas turunnya pendapatan akibat Covid-19.

“Alokasi anggaran Rp50 miliar itu, juga kami amabil dari alokasi anggaran penyelenggaraan pemilu yang ditunda hingga Desember 2020. Dan setelah kami pilah-pilah, ada yang bisa untuk dicoret dan ditambah anggarannya dari penyelenggara Pilkada sesuai hasil rapat Mendagri dan DPR RI. Tapi enggak semua anggaran itu dipakai,” jelasnya.

Alokasi anggaran Rp50 miliar itu, rencananya akan digunakan DPRD dan Pemkot Bontang untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat terdampak Covid-19. Termasuk untuk membantu penyaluran paket sembako kepada warga.

Selain itu, dari anggaran tersebut, DPRD dan Pemkot Bontang juga akan memanfaatkannya untuk kebutuhan sarana medis, seperti pembuatan ruang isolasi pada rumah sakit umum yang baru, pengadaan alat kesehatan dan alat pelindung diri (APD). Termasuk untuk pemberian tunjangan bagi tenaga medis dan pelaku kesehatan serta subsidi pembayaran air PDAM untuk rumah tangga.

“Kami berharap, dari alokasi anggaran yang sudah disepakati itu, semoga dapat membantu dalam menangani wabah Covid-19 di Bontang. Terutama dapat membantu kerja tim medis dalam merawat para pasien Covid-19,” harapnya. (*)

Penulis: Fernandes dan Dirhanuddin
Editor: Dirhanuddin

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button