HeadlineKabar Politik

Dedi Mulyadi Wajibkan Pemda hingga Desa di Jawa Barat Umumkan Anggaran Lewat Media Sosial

Dedi Mulyadi Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Uang Rakyat

Loading

Akurasi.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengeluarkan Surat Edaran (SE) tegas terkait keterbukaan informasi publik dengan mewajibkan seluruh instansi pemerintahan di Jawa Barat untuk mengumumkan anggaran belanja secara terbuka melalui media sosial.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Pemerintah Desa dan Kelurahan. Anggaran belanja diwajibkan dipublikasikan melalui berbagai platform media sosial seperti YouTube, Facebook, Instagram, serta media digital lainnya agar dapat diakses dan diawasi langsung oleh masyarakat.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat tertanggal 5 Januari 2026 yang ditujukan kepada para bupati, wali kota, camat, kepala desa, dan lurah di seluruh wilayah Jawa Barat.

“Kami sampaikan kepada seluruh warga Jawa Barat, pada hari ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah hingga tingkat desa,” ujar Dedi Mulyadi, Senin (5/1/2026).

Jasa SMK3 dan ISO

Kebijakan keterbukaan anggaran ini mencuat seiring viral kasus Holis Muhlisin, seorang pedagang telur asal Garut yang mengaku mendapat intimidasi setelah mengkritik kondisi jalan rusak di desanya. Kasus tersebut menjadi sorotan publik dan memicu dorongan agar pemerintah daerah lebih transparan dan terbuka terhadap kritik masyarakat.

Dalam surat edaran tersebut, Dedi menegaskan bahwa tidak ada lagi anggaran yang boleh disembunyikan. Setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus dapat dipantau oleh publik secara terbuka.

“Anggaran belanja pemerintah di semua tingkatan wajib diumumkan melalui jaringan media sosial agar diketahui publik secara terbuka,” kata Dedi.

Selain transparansi anggaran, Gubernur Jawa Barat juga mewajibkan laporan capaian kinerja setiap bulan. Laporan tersebut harus dipublikasikan agar masyarakat dapat menilai langsung hasil kerja pemerintah.

“Dalam setiap bulan, kita wajib menyampaikan capaian kinerja pekerjaan yang dilakukan, sehingga publik bisa menilai dan merasakan apa yang kita lakukan,” jelasnya.

Dedi menekankan bahwa seluruh anggaran pemerintah bersumber dari pajak rakyat, mulai dari masyarakat kecil, pekerja, buruh, aparatur negara, hingga pelaku usaha UMKM dan pengusaha besar.

“Uang yang kita kelola adalah uang rakyat. Tidak ada alternatif lain dalam pembangunan selain dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel,” tegas mantan Bupati Purwakarta tersebut.

Menurutnya, pemanfaatan media sosial menjadi sarana penting untuk menjelaskan kebijakan publik sekaligus memperkuat pengawasan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.

Dedi berharap kebijakan ini dapat mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik, meningkatkan kepercayaan publik, serta menciptakan pembangunan yang berkeadilan di Jawa Barat.

“Semoga jalan ini menjadi jalan terang untuk mewujudkan Jawa Barat istimewa,” pungkasnya.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button