Catatan Reza Fachlevi dari Sosper di Desa Loa Duri Ulu, Kritik Banyak Perusahaan Nakal yang Tidak Taat Pajak


Catatan Reza Fachlevi dari Sosper di Desa Loa Duri Ulu, Kritik Banyak Perusahaan Nakal yang Tidak Taat Pajak. Kebanyakan di antara perusahaan yang tidak patut dalam membayar pajak, yakni perusahaan-perusahaan kecil. Di mana, rata-rata kantor pusatnya berada di luar Kaltim.
Akurasi.id, Samarinda – Pada Sabtu (27/3/2021) kemarin, anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menyambangi masyarakat Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kehadiran politikus Partai Gerindra itu dengan tujuan kegiatan kedewanannya menyosialisasikan peraturan daerah (perda).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Loa Duri Ulu itu, Reza sapaan karibnya, menyosialisasikan Perda Pemerintah Kaltim nomor 1 tahun 2019 tentang Pajak Daerah. Ada sejumlah poin penting yang disampaikan Reza dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah (sosper) tersebut.
Kepada masyarakat yang hadir pada pertemuan itu, anggota Komisi II DPRD Kaltim ini menjelaskan, bahwa Perda nomor 1 tahun 2019 tentang Pajak Daerah, merupakan sebuah aturan yang dihadirkan DPRD dan Pemprov Kaltim dengan tujuan untuk meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari sektor pajak.
Sesuai amanat perda tersebut, ada 4 pajak daerah yang menjadi kewenangan pemprov melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim. Yakni pajak kendaraan bermotor, biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan, dan pajak pokok.
“Tujuan dari kehadiran perda ini dan sosialisasi yang kami laksanakan, dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Kelima poin pajak di atas adalah yang coba dioptimalkan,” jelasnya kepada media ini.
Lebih lanjut wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kukar ini menjabarkan, kemampuan fiskla daerah merupakan komponen penting dan mendasar dalam menentukan kualitas serta kuantitas pembangunan daerah. Nah, bercermin dari struktur APBD Kaltim, penerimaan yang bersumber dari pajak daerah merupakan sumber yang cukup besar.
“Sesuai dengan laporan yang kami terima dari teman-teman Bapenda Kaltim, sumber penerimaan dari pajak daerah yang masuk sebagai PAD Kaltim, kontribusinya sekitar 78 persen atau hampir 39 persen terhadap APBD Kaltim,” ungkapnya.
Soroti Rendahnya Ketaatan Pajak Perusahaan
Saat berdialog dengan masyarakat, Akhmed Reza Fachlevi mendapatkan banyak masukan. Salah satunya, dari Ari Firmansyah. Ketua RT 3, Desa Loa Duri Ulu itu berujar, bahwa yang harus diperhatikan pemerintah dalam sosialisasi pajak daerah adalah bagaimana ketaatan para pelaku usaha yang ada di Kaltim.
Menurutnya, jika masyarakat hingga dengan sejauh ini terbilang cukup taat pajak. Sebaliknya, banyak di antara perusahaan berskala besar maupun kecil, yang justru gemar membeli kendaraan dari luar daerah. Akibatnya, pajak kendaraan banyak yang harusnya buat Kaltim, malah bocor ke daerah lain.
“Kami berharap, Bapak Reza Fachlevi sebagai anggota DPRD Kaltim, dapat mengevaluasi dan memanggil semua perusahaan untuk memastikan mereka telah taat pajak atau tidak. Pajak jangan sampai di bawah jalan, sementara di atas malah mental,” imbuhnya.
Menyikapi hal itu, pria yang menjabat sebagai ketua PD TIDAR Kaltim ini menyampaikan, bahwa apa yang disampaikan masyarakat itu sudah sejalan dengan apa yang dilakukan DPRD Kaltim. Dalam beberapa waktu terakhir, sudah ada banyak perusahaan besar yang dipanggil untuk mengevaluasi kewajiban pajak mereka.
“Apa yang bapak-bapak sampaikan, alhmdulillah, sudah kami lakukan sejak jauh hari.Kami sudah memanggil perusahaan-perusahaan besar untuk meminta agar mereka wajib tertib bayar pajak, terutama pajak alat berat,” tuturnya.
Kendati demikian, politikus muda Partai Gerindra ini tidak menampik, bahwa memang masih ada banyak perusahaan yang tidak taat bayar pajak. Kebanyakan di antara perusahaan itu adalah perusahaan berskala kecil. Ini menurutnya menjadi tugas dan tanggung jawab pihaknya, terutama Bapenda Kaltim.
“Kalau perusahaan besar, rata-rata sudah merespons baik apa yang kami minta laksanakan. Cuman memang, yang perusahaan kecil-kecil ini yang masih banyak nakal.Ini yang mau kami tegaskan dan tertibkan,” tegasnya. (*)
Penulis: Pewarta
Editor: Dirhanuddin