Hukum & KriminalNews

Bukannya Dijaga, Sekuriti di Samarinda Malah Ajak 3 Kawannya Gondol Besi Tua Perusahaan

Loading

Bukannya Dijaga, Sekuriti di Samarinda Malah Ajak 3 Kawannya Gondol Besi Tua Perusahaan
Tiga pelaku pencurian besi tuan di salah satu perusahaan di Samarinda tak berkutik setelah diamankan polisi. (Dok Polsek Samarinda Kota)

Akurasi.id, Samarinda – Apa yang dilakukan pria bernama Zerry Ramadani (28) asal Samarinda ini, memang tidak patut ditiru. Sebagai seorang sekuriti atau penjaga keamanan, dia bukannya menjaga agar kantornya terhindar dari aksi pencurian, malah dia menjadi palang pintu dalam aksi tersebut.

baca juga: Demi Bisa Pesta Narkoba, Maling Motor di Samarinda Rela Diamuk Warga

Pada Jumat (8/5/20) sekira pukul 22.00 Wita lalu, PT Karya Pacific Shipyard yang berlokasi di Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan, Samarinda, melaporkan, kalau sejumlah besi tua yang ada di tempat mereka telah dicuri seseorang.

Usut punya usut, pelaku di balik hilangnya besi tua di perusahaan itu ternyata adalah orang dalam perusahaan sendiri, yakni Zerry selaku sekuriti yang ditugaskan sebagai penjaga keamanan di tempat itu.

Jasa SMK3 dan ISO

Untuk mengelabui perusahaan dan pihak kepolisian, Zerry terbilang lihai memainkan peran. Ya, dia tidak mengeksekusi sendiri barang-barang yang telah mulai berkarat tersebut.

Dia mengajak ketiga rekannya untuk mengangkut besi tua milik perusahaannya yang berada di Jalan Olah Bebaya, RT 03 atau tepatnya di galangan kapal milik PT Karya Pacific Shipyard.

Kanit Reskrin Polsek Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe menjelaskan, ketiga rekan pelaku yang diajak yakni Riduan (28), Sani (26), dan Samsuri (26). Dengan menggunakan sepeda motor, ketiganya langsung ke lokasi di mana sudah ditunggu Zerry.

“Sesampainya di TKP, ketiganya telah diberi akses masuk oleh Zerry selaku sekuriti di perusahaan, tanpa pikir panjang ketiganya langsung mengambil besi-besi yang ada di galangan kapal tanpa seizin dari pihak perusahaan,” jelasnya, Minggu (10/5/20).

Dalam aksi itu, ketiganya berhasil menggondol 29 potongan besi tua. Semua barang tersebut diangkut menggunakan mobil pick up berwarna hitam dengan nomor polisi KT 8007 BM.

Namun aksi Zerry dan ketiga rekannya berakhir, setelah polisi mendalami laporan Maryati (43) selaku karyawan perusahaan yang mengetahui besi tua yang berada di tempat ia bekerja telah raib.

“Ketiga rekan Zerry kami tangkap Sabtu pagi, setelah anggota Bhabinkamtibmas Polsek melakukan kontrol ke lokasi dan mengetahui ada kehilangan, kemudian kami tindak lanjuti dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” tuturnya.

Kini keempat tersangka diamankan di Polsek Samarinda Kota dan beserta barang bukti, mobil pick up, 2 motor, dan barang hasil curiannya 29 potong besi tua. Para tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button