
Belanda minta maaf ke RI atas perlakuan kekerasan militer Belanda selama perang dekolonisasi. PM Mark Rutte yang menyampaikan ungkapan permohonan Belanda minta maaf ke RI.
Akurasi.id, Jakarta – Perdana Menteri Belanda Mark Rutte menyampaikan permohonan maaf mendalam kepada bangsa Indonesia atas kekerasan ekstrem dan sistematis dari militer Belanda selama perang dekolonisasi.
“Kita harus mengakui kenyataan yang memalukan ini. Pada tahun 1945-1949 Belanda melakukan perang kolonial di Indonesia di mana, seperti disampaikan oleh para peneliti, telah terjadi penggunaan kekerasan ekstrem yang sistematis dan luas, hingga penyiksaan-penyiksaan,” kata Rutte dari Brussel di sela-sela kegiatan di Uni Eropa, dikutip kumparan dari siaran RTLNieuws, Kamis (17/2).
Permohonan maaf Rutte disampaikan menanggapi kesimpulan penelitian Independence, Decolonization, Violence and War in Indonesia (Kemerdekaan, Dekolonisasi, Kekerasan dan Perang di Indonesia, red) yang dilakukan Koninklijk Instituut voor Taal-, Land-en Volkenkunde (KITLV), het Nederlands Instituut voor Militaire Historie (NIMH) dan Nederlands Instituut voor Oorlogs-, Holocaust en Genocidestudies (NIOD).
Pengumuman kesimpulan itu hari ini atau beberapa jam sebelum Rutte menyampaikan permohonan maaf kepada Bangsa Indonesia.
“Atas penggunaan kekerasan ekstrem yang sistematis dan luas oleh pihak Belanda pada tahun-tahun itu dan atas pengingkaran yang terus-menerus oleh kabinet-kabinet sebelumnya, saya hari ini atas nama pemerintah Belanda menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada Bangsa Indonesia,” ucap Rutte.
Rutte juga menyampaikan permohonan maaf ini kepada warga Belanda yang ikut menanggung akibat dari perang kolonial pada masa itu.
“Di samping itu kita hari ini juga melihat bahwa permohonan maaf kabinet juga sudah pada tempatnya kepada setiap orang di negara kita yang harus hidup menanggung akibat dari Perang Kolonial di Indonesia hingga hari ini, untuk semua golongan termasuk para veteran yang pada masa itu bertindak sebagai militer yang baik,” kata Rutte.
Terapkan Kekerasan Ekstrem
Sebelumnya, dari penelitian skala besar terungkap bahwa Belanda selama dekolonisasi menerapkan kekerasan ekstrem dan para petinggi mengetahuinya.
Selama Perang Kemerdekaan Indonesia (1945-1949) tentara Belanda bersalah dalam skala besar menggunakan kekerasan ekstrem, yang acapkali menerapkan dengan sengaja.
Di semua tingkatan, baik politik, militer maupun peradilan semua mendiamkan. Alasan untuk itu adalah bahwa Belanda ingin mengalahkan Republik Indonesia dengan segala cara dan untuk tujuan tersebut siap untuk mengorbankan segalanya. Oleh karena itu juga melanggar batas-batas etika yang berlaku pada saat itu.
Posisi resmi pemerintah yang masih berlaku sejak 1969 sebagai Excessennota mengenai ‘politionele acties’ (Aksi-aksi Polisionil; versi Indonesia: Agresi Militer Belanda I dan II, red) adalah tidak ada ‘kekejaman sistematis’ dari pihak tentara Belanda dan bahwa ‘angkatan bersenjata Belanda secara keseluruhan berperilaku benar di Indonesia. Para peneliti mengatakan bahwa posisi tersebut kini tidak bisa bertahan lagi.(*)
Sumber: Kumparan.com
Editor: Redaksi Akurasi.id