Baru Dibangun Lewat Bankeu, Jalan Sangasanga Sudah Rusak, Baharuddin Ingat Pemkab Tak Main-Main


Baru Dibangun Lewat Bankeu, Jalan Sangasanga Sudah Rusak, Baharuddin Ingat Pemkab Tak Main-Main. Seperti proyek jalan penghubung antara Kecamatan Muara Wis dengan Kecamatan Kota Bangun bernilai Rp17 miliar diduga dibangun tidak sesuai standar.
Akurasi.id, Samarinda – Pemerintah kabupaten/kota diminta dapat memanfaatkan alokasi anggaran pembangunan infrastruktur yang bersumber dari bantuan keuangan (bankeu) Pemprov Kaltim dengan baik. Tidak menjadikan anggaran itu sebagai bagian dari proyek bancakan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Imbauan itu salah satunya datang dari anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu. Pernyataan itu juga dilontarkan politikus Partai PAN ini merespons sejumlah laporan masyarakat maupun mahasiswa terkait sejumlah pembangunan jalan yang ada di Sangasanga Muara, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Di mana, sebelumnya, masyarakat setempat bersama aliansi mahasiswa diketahui melaporkan pembangunan jalan di daerah itu, karena belum lama dibangun jalan tersebut sudah mengalami banyak kerusakan. Bahkan proyek semenisasi jalan itu acap membahayakan pengendara yang melintasinya.
Perihal itu sendiri, Baharuddin mengakuinya, kalau memang proyek peningkatan jalan di Sangasanga Muara banyak dipertanyakan warga. Karena kualitas jalan yang dianggap sangat butuk. Bahkan, jika dibandingkan sebelum disemenisasi, kondisinya lebih berbahaya setelah proyek itu dilaksanakan.
“Harapanya kita terutama kepada pemerintah kabupaten, harus memberikan klarifikasi atas pembangunan itu. Apalagi itu, anggaran proyek memang berasal dari bantuan keuangan provinsi,” kata Baharuddin, Rabu (22/4/2021).
Buruknya pembangunan sejumlah proyek itu diakui dia bahkan berulang kali disampaikan masyarakat, baik saat kegiatan musyawarah rencana pembangunan (musrembang) maupun kegiatan sosialisasi peraturan daerah (sosper).
Dengan keterbatasan alokasi anggaran pembangunan yang dimiliki pemerintah provinsi, Baharuddin mengingatkan, agar pemerintah kabupaten (pemkab) maupun pemerintah kota (pemkot) yang ada di Kaltim, agar bisa memanfaatkan bantuan yang diberikan. Lebih teliti dan transparan dalam melaksanakan berbagai kegiatan dari bankeu.
“Yang saya tahu waktu Pansus LKPj (Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Gubernur Kaltim (turun) ke Kukar, itu kan laporannya lengkap semua, nah jadi kedepannya harus jangan sia-siakan bantuan keuangan yang diberikan,” katanya.
Agar pemkab dan pemkot di Kaltim tidak serampangan dalam memanfaatkan bankeu, Baharuddin pun mengusulkan, agar Pemprov Kaltim bisa melakukan evaluasi jika memang ada bankeu yang tidak dimanfaatkan dengan baik. Apalagi jika kualitas dari pembangunan yang dilakukan banyak dikeluhkan masyarakat.
“Saya berharap TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) yakni Sekda dan Pak Gubernur untuk mengevaluasi itu, karena ini sudah mencuat, ya harapan kita kedepannya harus Pemerintah Kaltim harus bersikap,” tandasnya.
Untuk diketahui, masyarakat dan terutama aliansi mahasiswa malaporkan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang ada di Kukar kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim pada 21 April 2021 yang diduga bermasalah.
Proyek yang dilaporkan yakni jalan penghubung antara Kecamatan Muara Wis dengan Kecamatan Kota Bangun bernilai Rp17 miliar, serta proyek peningkatan jalan (semenisasi) di Sangasanga Muara senilai Rp6,9 miliar. (*)
Penulis: Pewarta
Editor: Dirhanuddin