PeristiwaTrending

Bapanas Tingkatkan Pengawasan Pasar Indonesia Usai Temuan Residual Pestisida pada Anggur Shine Muscat

Mendorong Konsumsi Buah Lokal sebagai Solusi Keamanan Pangan

Loading

Akurasi.id – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap komoditas pangan segar impor setelah terjadinya kasus kandungan residu pestisida yang melebihi ambang batas pada produk anggur Shine Muscat di Thailand dan Malaysia. Pemerintah berupaya memastikan keamanan pangan di Indonesia, terutama untuk produk yang beredar di pasar domestik.

“Badan Pangan Nasional selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) berkomitmen untuk melindungi keamanan pangan di Indonesia dengan melakukan pengawasan ketat terhadap komoditas pangan segar impor, termasuk anggur Shine Muscat,” ungkap Arief dalam keterangan resmi yang dirilis RRI pada Rabu, 30 Oktober 2024. Terkait dengan pemberitaan di media mengenai hasil pemeriksaan otoritas Thailand, Bapanas akan melakukan investigasi lebih lanjut, termasuk proses sampling dan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan produk.

Bapanas mengumumkan bahwa hasil uji cepat (rapid test) terhadap residu pestisida pada anggur Shine Muscat menunjukkan bahwa 90% sampel negatif residu, sementara 10% lainnya mengandung residu dalam jumlah aman untuk dikonsumsi. Yusra Egayanti, Plh. Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, menekankan bahwa pengujian dilakukan di hampir 100 titik kabupaten/kota. Meski hasilnya aman, masyarakat diimbau untuk memilih anggur yang memiliki izin edar dan mencuci buah dengan air mengalir sebelum dikonsumsi.

Bapanas juga menggencarkan kampanye untuk meningkatkan konsumsi buah lokal, dengan Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan NFA, Rinna Syawal, menyatakan bahwa buah lokal menawarkan kesegaran dan kualitas lebih baik karena tidak perlu menempuh perjalanan jauh sebelum sampai ke konsumen. Rinna mendorong masyarakat untuk mencintai produk dalam negeri sebagai bagian dari implementasi Perpres 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.

Jasa SMK3 dan ISO

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, berusaha meredam kekhawatiran masyarakat terkait potensi bahaya anggur Shine Muscat impor. BPOM memastikan bahwa sejauh ini belum ditemukan anggur berbahaya di pasar Indonesia, dan tim mereka terus melakukan sampling di berbagai lokasi. Taruna mengimbau masyarakat untuk melaporkan efek samping jika merasakan gejala tidak nyaman setelah mengonsumsi anggur tersebut.

BPOM mendorong masyarakat untuk tetap waspada dan bijaksana dalam memilih produk pangan, terutama buah-buahan impor, serta berkolaborasi dengan pemerintah dalam menjaga keamanan pangan di Indonesia.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button