By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Bapanas Tingkatkan Pengawasan Pasar Indonesia Usai Temuan Residual Pestisida pada Anggur Shine Muscat
PeristiwaTrending

Bapanas Tingkatkan Pengawasan Pasar Indonesia Usai Temuan Residual Pestisida pada Anggur Shine Muscat

Wili Wili
Last updated: Oktober 31, 2024 2:50 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Bapanas Tingkatkan Pengawasan Pasar Indonesia Usai Temuan Residual Pestisida pada Anggur Shine Muscat
Bapanas Tingkatkan Pengawasan Pasar Indonesia Usai Temuan Residual Pestisida pada Anggur Shine Muscat. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap komoditas pangan segar impor setelah terjadinya kasus kandungan residu pestisida yang melebihi ambang batas pada produk anggur Shine Muscat di Thailand dan Malaysia. Pemerintah berupaya memastikan keamanan pangan di Indonesia, terutama untuk produk yang beredar di pasar domestik.

“Badan Pangan Nasional selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) berkomitmen untuk melindungi keamanan pangan di Indonesia dengan melakukan pengawasan ketat terhadap komoditas pangan segar impor, termasuk anggur Shine Muscat,” ungkap Arief dalam keterangan resmi yang dirilis RRI pada Rabu, 30 Oktober 2024. Terkait dengan pemberitaan di media mengenai hasil pemeriksaan otoritas Thailand, Bapanas akan melakukan investigasi lebih lanjut, termasuk proses sampling dan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan produk.

Bapanas mengumumkan bahwa hasil uji cepat (rapid test) terhadap residu pestisida pada anggur Shine Muscat menunjukkan bahwa 90% sampel negatif residu, sementara 10% lainnya mengandung residu dalam jumlah aman untuk dikonsumsi. Yusra Egayanti, Plh. Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, menekankan bahwa pengujian dilakukan di hampir 100 titik kabupaten/kota. Meski hasilnya aman, masyarakat diimbau untuk memilih anggur yang memiliki izin edar dan mencuci buah dengan air mengalir sebelum dikonsumsi.

Bapanas juga menggencarkan kampanye untuk meningkatkan konsumsi buah lokal, dengan Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan NFA, Rinna Syawal, menyatakan bahwa buah lokal menawarkan kesegaran dan kualitas lebih baik karena tidak perlu menempuh perjalanan jauh sebelum sampai ke konsumen. Rinna mendorong masyarakat untuk mencintai produk dalam negeri sebagai bagian dari implementasi Perpres 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, berusaha meredam kekhawatiran masyarakat terkait potensi bahaya anggur Shine Muscat impor. BPOM memastikan bahwa sejauh ini belum ditemukan anggur berbahaya di pasar Indonesia, dan tim mereka terus melakukan sampling di berbagai lokasi. Taruna mengimbau masyarakat untuk melaporkan efek samping jika merasakan gejala tidak nyaman setelah mengonsumsi anggur tersebut.

BPOM mendorong masyarakat untuk tetap waspada dan bijaksana dalam memilih produk pangan, terutama buah-buahan impor, serta berkolaborasi dengan pemerintah dalam menjaga keamanan pangan di Indonesia.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:BapanasBPOMBuah LokalIndonesiaKeamanan Pangankonsumsi panganpengawasan panganproduk imporresidu pestisidaShine Muscat
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Resmi! Ini Aturan Pembatasan Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran 2026
PeristiwaTrending

Resmi! Ini Aturan Pembatasan Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran 2026

By
Wili Wili
Pengalaman Dahlan Iskan Diperas Jutaan Dolar Anggota DPR
HeadlineTrending

Pengalaman Dahlan Iskan Diperas Jutaan Dolar Anggota DPR

By
akurasi 2019
PPKM Kembali Diperpanjang 7-13 September
Trending

PPKM Kembali Diperpanjang untuk Wilayah Jawa-Bali Hingga 7-13 September

By
Devi Nila Sari
Lahan sirkuit
Hukum & KriminalTrending

Babak Baru, Kejati Tetapkan Satu Tersangka Terkait Proyek Pembebasan Lahan Sirkuit di Kutim, Rugikan Negara Rp25 Miliar

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?