Aset Pemkot Samarinda Banyak Dikuasai Kelompok Elit, Andi Harun: Ini Butuh Strategi


Aset Pemkot Samarinda Banyak Dikuasai Kelompok Elit, Andi Harun: Ini Butuh Strategi. Apalagi menurut Wali Kota Samarinda, banyak aset Pemkot Samarinda berada di tangan mantan pejabat, partai politik, dan kelompok elit lainnya.
Akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah gencar-gencarnya melakukan pendataan untuk menginventaris aset daerah. Agar memudahkan dalam pengelolaannya. Hal ini dilakukan sebagai upaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Samarinda. Lantaran banyak aset pemerintah daerah yang tak terlacak bahkan diduga dikuasai oleh pihak ketiga atau kelompok elit.
Wali Kota Samarinda Andi Harun memaparkan, beberapa keadaan yang dihadapi pemkot dalam upaya pengelolaan aset tersebut yakni, pihaknya menemui aset yang memiliki legalitas, namun belum diketahui titik lokasi fisiknya. Kemudian, aset yang memiliki fisik, namun legalitasnya belum teridentifikasi.
Kemudian ada aset yang memiliki legalitas dan fisik namun belum memiliki sertifikat. Terkahir, aset yang memiliki legalitas dan fisik, tapi dimiliki pihak lain. Seperti yang ditemui pihaknya baru-baru ini dalam melakukan tinjauan ke Pasar Pagi. Ada dugaan aset tersebut dikuasai pihak ketiga lantaran kerja sama dengan pemkot telah berakhir sejak 2013. Pihak ketiga dimaksud terus mendapat keuntungan dari aset tersebut hingga sekarang.
“Aset yang dimiliki pihak ketiga, tidak mudah mengambilnya. Ada tarik ulur. Ada juga aset kami yang dikuasai kelompok elit. Partai politik, mantan pejabat, tidak semudah yang dibayangkan. Butuh strategi,” kata Andi Harun.
Mengenai kurangnya pendataan aset, pria yang pernah menjabat Wakil Ketua DPRD Kaltim ini mengakui, bahwa pemkot belum menganut digitalisasi aset. Sehingga inilah yang ingin dibangun Andi Harun.
Ia pun tak menampik dalam prosesnya nanti untuk mengamankan aset-aset pemerintah akan banyak tantangan, namun diperlukan komitmen yang kuat dalam pengamanan aset tersebut. Salah satu langkah yang diambil yakni dengan inventarisir aset dari tingkat bawah.
“Kami coba mulai inventarisir. Kami akan kumpulkan camat dan lurah untuk mencatat seluruh aset yang ada di daerahnya. Ada ataupun tidak ada sertifikatnya, harus dilaporkan ke pemkot. Nanti kami yang filter dokumennya di BPKAD. Karena yang mengetahui aset-aset di daerahnya kan biasanya masyarakat setempat,” ujarnya.
Untuk itu, Pemkot Samarinda pun akan melakukan upaya pengamanan aset dengan 5 tahapan. Pertama, dengan inventarisasi aset. Kedua, penilaian aset. Ketiga, pemanfaatan aset. Keempat, sistem informasi aset. Kelima, monitoring dan pengendalian aset. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin