Birokrasi

Dokumen APBD Perubahan 2021 Belum Siap, Pemprov Kaltim Tunggu Kemendagri

Loading

Dokumen APBD Perubahan 2021 Belum Siap, Pemprov Kaltim Tunggu Kemendagri
Sekdaprov Muhammad Sa’bani saat dijumpai wartawan media di ini di ruang kerjanya. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Dokumen APBD Perubahan 2021 Belum Siap, Pemprov Kaltim Tunggu Kemendagri. Pasalnya, penyusunan RKPD tengah dalam penyempurnaan untuk kemudian dituangkan ke KUA-PPAS. Sembari menanti rekomendasi Kemendagri, pemprov menyiapkan perubahan renja SKPD.

Akurasi.id, Samarinda – Pembahasan APBD Perubahan 2021 Kaltim belum dapat dipastikan. Lantaran Pemprov Kaltim tengah dalam proses penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2021.

Sekdaprov Muhammad Sa’bani mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan penjadwalan kepada pemerintah daerah yang ingin melakukan penyusunan KUA- PPAS. Kaltim sendiri baru mendapat kesempatan pada 6 Agustus 2021 lalu.

“Mendagri memfasilitasi kami, dijadwalkan tanggal 6 itu sudah dilakukan. Review dilakukan oleh Inspektorat, kemarin kami rapat, setelah fasilitasi Kemendagri kami tunggu hasilnya,” terang Muhammad Sa’bani saat ditemui di ruangannya, Kamis (12/8/2021).

Jasa SMK3 dan ISO

Sehingga, lanjut dia, saat ini penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tengah dalam penyempurnaan untuk kemudian dituangkan ke KUA-PPAS. Sembari menanti rekomendasi dari Kemendagri, pihaknya pun melakukan rapat untuk perubahan Rencana Kerja (Renja) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Ini sedang disempurnakan dulu RKPD-nya. RKPD perubahan selesai, nanti baru kami tuangkan ke KUA-PPAS. Setelah itu baru kami serahkan ke DPRD,” terangnya.

Lantaran hal inilah, Pemprov Kaltim pun belum dapat menyerahkan KUA-PPAS. Sedangkan penyerahan RKPD sebagai pegangan dewan pun dianggap tidak mungkin dengan alasan belum dapat digunakan sebagai bahan pembahasan dalam rapat.

“Tunggu KUA-PPAS dulu jadi draftnya. RKPD belum dapat diserahkan. Kaltim dapat giliran 6 Agustus untukk perubahan RKPD, kan se-Indonesia. Renjanya tentu dirubah juga, dilakukan penyesuaian. Kalau sudah selesai baru kami tuangkan ke KUA-PPAS. Sesuai dengan kebijakan penganggaran kepala daerah. Enggak bisa RKPD diserahkan, enggak bisa dibahas, yang bisa dibahas hanya KUA-PPAS,” sambungnya.

Serapan Anggaran Tak Maksimal, Pembahasan APBD Perubahan Mandek

Untuk diketahui, penyerapan APBD Murni 2021 disebut tidak maksimal. Tercatat, hingga Juni 2021, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Kaltim baru 18 persen. Menyisakan sekitar 589 produk dari 639 kegiatan yang harus dilelang, belum pengerjaan, apalagi pembayaran. Hal inipun berdampak kepada pembahasan APBD Perubahan 2021.

Pemprov Kaltim beralasan, selain dikarenakan pademi, perubahan sistem administrasi dan peraturan menjadi salah satu kendala utama penyerapan anggaran. Menyebabkan keterlambatan pelemparan kegiatan pemprov untuk dilelang ke publik, dan realisasi kegiatan infrastuktur yang seharusnya dinikmati masyarakat.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kaltim Sutomo Jabir mengatakan, seharusnya 2 Agustus sudah masuk pembahasan APBD Perubahan 2021. Dewan juga sudah menyurat kepada pemprov untuk meminta rancangan anggaran perubahan.

“Namun, memang belum bisa karena masih dalam proses penyusunan. Karena penyerapan APBD Murni juga belum maksimal. Kalau sesuai aturan, Juli harusnya sudah diserahkan untuk dilakukan pembahasan,” kata dia.

Bahkan, dikatakan Sutomo, pada minggu kedua Juli seharusnya berkas KUA-PPAS 2022 juga sudah diserahkan. Namun, dewan pun tidak dapat memaksakan karena tergantung Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Ya kita tunggu sampai mereka siap. Mungkin bulan depan. Kalau bulan Oktober baru disahkan, akibatnya bakal molor lagi. Hanya beberapa bulan tersisa waktu pengerjaan kegiatan. Akibatnya akan SiLpa lagi,” kata dia. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button