By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Dokumen APBD Perubahan 2021 Belum Siap, Pemprov Kaltim Tunggu Kemendagri
Birokrasi

Dokumen APBD Perubahan 2021 Belum Siap, Pemprov Kaltim Tunggu Kemendagri

Devi Nila Sari
Last updated: Agustus 12, 2021 8:47 pm
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
Dokumen APBD Perubahan 2021 Belum Siap, Pemprov Kaltim Tunggu Kemendagri
Sekdaprov Muhammad Sa'bani saat dijumpai wartawan media di ini di ruang kerjanya. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)
SHARE
Dokumen APBD Perubahan 2021 Belum Siap, Pemprov Kaltim Tunggu Kemendagri
Sekdaprov Muhammad Sa’bani saat dijumpai wartawan media di ini di ruang kerjanya. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Dokumen APBD Perubahan 2021 Belum Siap, Pemprov Kaltim Tunggu Kemendagri. Pasalnya, penyusunan RKPD tengah dalam penyempurnaan untuk kemudian dituangkan ke KUA-PPAS. Sembari menanti rekomendasi Kemendagri, pemprov menyiapkan perubahan renja SKPD.

Akurasi.id, Samarinda – Pembahasan APBD Perubahan 2021 Kaltim belum dapat dipastikan. Lantaran Pemprov Kaltim tengah dalam proses penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2021.

Sekdaprov Muhammad Sa’bani mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan penjadwalan kepada pemerintah daerah yang ingin melakukan penyusunan KUA- PPAS. Kaltim sendiri baru mendapat kesempatan pada 6 Agustus 2021 lalu.

“Mendagri memfasilitasi kami, dijadwalkan tanggal 6 itu sudah dilakukan. Review dilakukan oleh Inspektorat, kemarin kami rapat, setelah fasilitasi Kemendagri kami tunggu hasilnya,” terang Muhammad Sa’bani saat ditemui di ruangannya, Kamis (12/8/2021).

Sehingga, lanjut dia, saat ini penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tengah dalam penyempurnaan untuk kemudian dituangkan ke KUA-PPAS. Sembari menanti rekomendasi dari Kemendagri, pihaknya pun melakukan rapat untuk perubahan Rencana Kerja (Renja) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Ini sedang disempurnakan dulu RKPD-nya. RKPD perubahan selesai, nanti baru kami tuangkan ke KUA-PPAS. Setelah itu baru kami serahkan ke DPRD,” terangnya.

Lantaran hal inilah, Pemprov Kaltim pun belum dapat menyerahkan KUA-PPAS. Sedangkan penyerahan RKPD sebagai pegangan dewan pun dianggap tidak mungkin dengan alasan belum dapat digunakan sebagai bahan pembahasan dalam rapat.

[irp]

“Tunggu KUA-PPAS dulu jadi draftnya. RKPD belum dapat diserahkan. Kaltim dapat giliran 6 Agustus untukk perubahan RKPD, kan se-Indonesia. Renjanya tentu dirubah juga, dilakukan penyesuaian. Kalau sudah selesai baru kami tuangkan ke KUA-PPAS. Sesuai dengan kebijakan penganggaran kepala daerah. Enggak bisa RKPD diserahkan, enggak bisa dibahas, yang bisa dibahas hanya KUA-PPAS,” sambungnya.

Serapan Anggaran Tak Maksimal, Pembahasan APBD Perubahan Mandek

Untuk diketahui, penyerapan APBD Murni 2021 disebut tidak maksimal. Tercatat, hingga Juni 2021, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Kaltim baru 18 persen. Menyisakan sekitar 589 produk dari 639 kegiatan yang harus dilelang, belum pengerjaan, apalagi pembayaran. Hal inipun berdampak kepada pembahasan APBD Perubahan 2021.

Pemprov Kaltim beralasan, selain dikarenakan pademi, perubahan sistem administrasi dan peraturan menjadi salah satu kendala utama penyerapan anggaran. Menyebabkan keterlambatan pelemparan kegiatan pemprov untuk dilelang ke publik, dan realisasi kegiatan infrastuktur yang seharusnya dinikmati masyarakat.

[irp]

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kaltim Sutomo Jabir mengatakan, seharusnya 2 Agustus sudah masuk pembahasan APBD Perubahan 2021. Dewan juga sudah menyurat kepada pemprov untuk meminta rancangan anggaran perubahan.

“Namun, memang belum bisa karena masih dalam proses penyusunan. Karena penyerapan APBD Murni juga belum maksimal. Kalau sesuai aturan, Juli harusnya sudah diserahkan untuk dilakukan pembahasan,” kata dia.

Bahkan, dikatakan Sutomo, pada minggu kedua Juli seharusnya berkas KUA-PPAS 2022 juga sudah diserahkan. Namun, dewan pun tidak dapat memaksakan karena tergantung Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Ya kita tunggu sampai mereka siap. Mungkin bulan depan. Kalau bulan Oktober baru disahkan, akibatnya bakal molor lagi. Hanya beberapa bulan tersisa waktu pengerjaan kegiatan. Akibatnya akan SiLpa lagi,” kata dia. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:#DPRD KaltimAPBD Kaltim 2021KemendagriM SabaniPemprov KaltimSetdaprov Kaltimsutomo jabir
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Lomba Gagas 2021 Usai, Disdikbud Bontang Pinang Juara Pertama Lagi
Birokrasi

Lomba Gagas 2021 Usai, Disdikbud Bontang Pinang Juara Pertama Lagi

By
Devi Nila Sari
Catatan Reza Fachlevi dari Sosper di Desa Loa Duri Ulu, Kritik Banyak Perusahaan Nakal yang Tidak Taat Pajak
Kabar Politik

Catatan Reza Fachlevi dari Sosper di Desa Loa Duri Ulu, Kritik Banyak Perusahaan Nakal yang Tidak Taat Pajak

By
Devi Nila Sari
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sebut Record Center Kearsipan Setwan Bontang Terbaik
Birokrasi

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sebut Record Center Kearsipan Setwan Bontang Terbaik

By
Devi Nila Sari
Tak Ingin Silpa Terulang, Samsun Tegaskan Minta Pemprov Genjot Serapan APBD Kaltim 2021
Kabar Politik

Tak Ingin Silpa Terulang, Samsun Tegaskan Minta Pemprov Genjot Serapan APBD Kaltim 2021

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?