Kabar Politik

Andi Harun Diserang Buzzer, Lapor Pemilik Akun Youtube ke Polisi

Loading

Andi Harun Diserang Buzzer, Lapor Pemilik Akun Youtube ke Polisi
Andi Harun Diserang Buzzer, kuasa hukum lapor ke Polresta Samarinda. (ist)

Andi Harun diserang buzzer, lapor pemilik akun Youtube ke polisi. Pasalnya akun tersebut dinilai berisi video fitnah tentang Andi Harun yang disebarkan melalui SMS.

Akurasi.id, Samarinda – Andi Harun melaporkan satu akun Youtube yang disinyalir merugikannya. Melalui pesan singkat (SMS) yang diterima oleh beberapa orang dekatnya, calon wali kota Samarinda itu disebut pernah menjadi tersangka perkara tindak pidana korupsi pada tahun 2006.

Baca juga: Serap Aspirasi Veridiana Huraq, Warga Harapkan Perbaikan Jalan, Layanan Listrik hingga Jaringan Telekomunikasi

Senin (2/11/2020) siang, sekira pukul 13.00 Wita, Andi Harun melalui kuasa hukumnya melaporkan akun tersebut ke Polresta Samarinda. Pihak kuasa hukum menilai, pesan yang sengaja diedarkan itu, juga dinilai mencemarkan nama baik kliennya itu.

Jasa SMK3 dan ISO

“Kami kuasa hukum personal Andi Harun, telah melakukan laporan pengaduan ke Polresta Samarinda, terkait informasi yang beredar. Yang mana, berita tersebut dibuat, diedit dan disebarluaskan, mencemarkan nama naik, fitnah dan ujaran kebencian di dalamnya,” kata Andi Asran Siri, koordinator tim kuasa hukum Andi Harun di Polresta Samarinda, Senin (2/11/2020).

Isi pesan singkat dinilai mencemarkan. Dikatakan bahwa Andi Harus sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Berdasarkan surat penyidikan kejaksaan nomor 050/Q-4/Fd-4.1/04/2006. Yang diupload oleh satu akun Youtube bernama Berita Asyik.

Berdasarkan berkas pengaduan kuasa hukum ke kepolisian, diketahui ada tujuh nomor telepon seluler. Yakni 08215395843, 08215395846, 08215395847, 08215395849, 08215395713, 08215395716, dan 08215395718.

“Pada akun itu, ada 4 postingan video. Keempatnya tentang klien kami (Andi Harun). Pesan singkat (SMS) yang berisi link youtube itu, disebar sekitar 6 hari lalu. Kami taunya video di Youtube itu, dari pesan SMS itu. SMS itu mengarahkan penerima pesan membuka youtube itu,” tambah Asran, didampingi Ricky Irvandi, anggota tim kuasa hukum Andi Harun.

Asran membantah bila kliennya pernah terlibat kasus tindak pidana. Apalagi kasus korupsi dan menjadi tersangka.

“Saya pastikan, bahwa dalam perkara apapun, Pak Andi Harun tidak pernah jadi tersangka, baik pidana umum maupun pidana korupsi. Sehingga kami melaporkan, bahwa klien kami merasa sangat dirugikan,” ujarnya.

Namun demikian, Asran mengakui bahwa memang ada kasus sesuai surat penyidikan kejari itu. Di mana tahun 2006 menetapkan beberapa tersangka, salah satunya bernisial AH. Dan telah diberi SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

Tentang siapa sosok AH pada kasus itu, Asran enggan membeberkan. Yang pasti dja mengatakan bahwa sosok tersebut bukan Andi Harun.

“Jadi (kabar) perkara yang dilancarkan adalah berita hoax. Saya pastikan AH itu bukan Andi Harun. Siapa AH itu, tidak etis kalau saya sebutkan. Silakan konfirmasi ke pihak berwenang, dalam hal ini kejaksaan,” pungkas Asran. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button