By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Andi Harun Diserang Buzzer, Lapor Pemilik Akun Youtube ke Polisi
Kabar Politik

Andi Harun Diserang Buzzer, Lapor Pemilik Akun Youtube ke Polisi

akurasi 2019
Last updated: November 4, 2020 1:01 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Andi Harun Diserang Buzzer, Lapor Pemilik Akun Youtube ke Polisi
Andi Harun Diserang Buzzer, kuasa hukum lapor ke Polresta Samarinda. (ist)
SHARE
Andi Harun Diserang Buzzer, Lapor Pemilik Akun Youtube ke Polisi
Andi Harun Diserang Buzzer, kuasa hukum lapor ke Polresta Samarinda. (ist)

Andi Harun diserang buzzer, lapor pemilik akun Youtube ke polisi. Pasalnya akun tersebut dinilai berisi video fitnah tentang Andi Harun yang disebarkan melalui SMS.

Akurasi.id, Samarinda – Andi Harun melaporkan satu akun Youtube yang disinyalir merugikannya. Melalui pesan singkat (SMS) yang diterima oleh beberapa orang dekatnya, calon wali kota Samarinda itu disebut pernah menjadi tersangka perkara tindak pidana korupsi pada tahun 2006.

Baca juga: Serap Aspirasi Veridiana Huraq, Warga Harapkan Perbaikan Jalan, Layanan Listrik hingga Jaringan Telekomunikasi

Senin (2/11/2020) siang, sekira pukul 13.00 Wita, Andi Harun melalui kuasa hukumnya melaporkan akun tersebut ke Polresta Samarinda. Pihak kuasa hukum menilai, pesan yang sengaja diedarkan itu, juga dinilai mencemarkan nama baik kliennya itu.

“Kami kuasa hukum personal Andi Harun, telah melakukan laporan pengaduan ke Polresta Samarinda, terkait informasi yang beredar. Yang mana, berita tersebut dibuat, diedit dan disebarluaskan, mencemarkan nama naik, fitnah dan ujaran kebencian di dalamnya,” kata Andi Asran Siri, koordinator tim kuasa hukum Andi Harun di Polresta Samarinda, Senin (2/11/2020).

Isi pesan singkat dinilai mencemarkan. Dikatakan bahwa Andi Harus sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Berdasarkan surat penyidikan kejaksaan nomor 050/Q-4/Fd-4.1/04/2006. Yang diupload oleh satu akun Youtube bernama Berita Asyik.

Berdasarkan berkas pengaduan kuasa hukum ke kepolisian, diketahui ada tujuh nomor telepon seluler. Yakni 08215395843, 08215395846, 08215395847, 08215395849, 08215395713, 08215395716, dan 08215395718.

“Pada akun itu, ada 4 postingan video. Keempatnya tentang klien kami (Andi Harun). Pesan singkat (SMS) yang berisi link youtube itu, disebar sekitar 6 hari lalu. Kami taunya video di Youtube itu, dari pesan SMS itu. SMS itu mengarahkan penerima pesan membuka youtube itu,” tambah Asran, didampingi Ricky Irvandi, anggota tim kuasa hukum Andi Harun.

Asran membantah bila kliennya pernah terlibat kasus tindak pidana. Apalagi kasus korupsi dan menjadi tersangka.

“Saya pastikan, bahwa dalam perkara apapun, Pak Andi Harun tidak pernah jadi tersangka, baik pidana umum maupun pidana korupsi. Sehingga kami melaporkan, bahwa klien kami merasa sangat dirugikan,” ujarnya.

Namun demikian, Asran mengakui bahwa memang ada kasus sesuai surat penyidikan kejari itu. Di mana tahun 2006 menetapkan beberapa tersangka, salah satunya bernisial AH. Dan telah diberi SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

Tentang siapa sosok AH pada kasus itu, Asran enggan membeberkan. Yang pasti dja mengatakan bahwa sosok tersebut bukan Andi Harun.

“Jadi (kabar) perkara yang dilancarkan adalah berita hoax. Saya pastikan AH itu bukan Andi Harun. Siapa AH itu, tidak etis kalau saya sebutkan. Silakan konfirmasi ke pihak berwenang, dalam hal ini kejaksaan,” pungkas Asran. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Andi HarunAndi Harun Diserang BuzzerMapolresta SamarindaYoutube
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Raffi Ahmad Resmi Dilantik Sebagai Waketum KADIN Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
HeadlineKabar Politik

Raffi Ahmad Resmi Dilantik Sebagai Waketum KADIN Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

By
Wili Wili
Meski Mendaftar di Menit-Menit Akhir, Berkas Barkati-Darlis Dinyatakan Memenuhi Syarat oleh KPU
Kabar Politik

Meski Mendaftar di Menit-Menit Akhir, Berkas Barkati-Darlis Dinyatakan Memenuhi Syarat oleh KPU

By
akurasi 2019
PKS Usung Anies Baswedan dan Sohibul Iman di Pilkada Jakarta 2024
HeadlineKabar Politik

PKS Usung Anies Baswedan dan Sohibul Iman di Pilkada Jakarta 2024

By
akurasi 2019
Andi Faizal Ingatkan ASN Netral, Pemkot Bontang: Mulut Ditutup, Tangan Harus Dijaga
BirokrasiKabar Politik

Andi Faizal Ingatkan ASN Netral, Pemkot Bontang: Mulut Ditutup, Tangan Harus Dijaga

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?