By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terima Ancaman Pembunuhan di YouTube, Polda Siap Selidiki
HeadlinePeristiwa

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terima Ancaman Pembunuhan di YouTube, Polda Siap Selidiki

Wili Wili
Last updated: April 23, 2025 3:45 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terima Ancaman Pembunuhan di YouTube, Polda Siap Selidiki
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terima Ancaman Pembunuhan di YouTube, Polda Siap Selidiki. Foto: Kompas.
SHARE

Bandung, Akurasi.id — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali mendapat ancaman pembunuhan yang disampaikan secara terbuka melalui kolom komentar Live Chat di kanal YouTube resminya pada Senin malam (21/4/2025). Ancaman tersebut diduga berasal dari sebuah akun anonim yang berulang kali mengancam akan melakukan aksi kekerasan dengan bom bunuh diri.

Menanggapi insiden ini, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa ancaman merupakan bagian dari risiko yang harus dihadapi seorang pemimpin. “Kalau ada ancaman itu, ya risiko bagi seorang pemimpin. Kita lihat perkembangannya terlebih dahulu. Apakah akun itu asli atau bukan, nanti kita telusuri. Namun, sekarang saya akan lebih waspada,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan di Bandung, Selasa (22/4/2025).

Melalui akun Instagram pribadinya, Dedi juga mengungkap bahwa ini bukan kali pertama dirinya mendapatkan ancaman pembunuhan. Ia menyebut pernah menerima ancaman serupa setelah menutup tambang ilegal di Kabupaten Subang. Bahkan, ia kerap dicap sebagai pengkhianat dan penjahat oleh kelompok-kelompok yang menentang kebijakannya.

“Sebagai pribadi, saya sudah terbiasa terhadap berbagai caci maki, hinaan, ancaman, bahkan upaya-upaya pembunuhan,” katanya.

Menindaklanjuti ancaman ini, Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan kesiapannya untuk menyelidiki kasus tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rohmawan, mengatakan bahwa tim siber siap melakukan pemantauan jika Dedi Mulyadi mengajukan laporan resmi.

“Kami monitoring dan apabila ada permintaan pemantauan, kami Tim Cyber siap bantu beliau selaku pelapor,” ujar Hendra. Ia menambahkan bahwa penyelidikan dan penyidikan akan segera dilakukan begitu ada laporan resmi dari pihak Dedi Mulyadi.

Selain itu, Hendra juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menegaskan bahwa komentar bernada ancaman atau hujatan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.

“Ruang digital adalah ruang publik. Segala komentar yang bersifat ancaman dan hujatan dapat berisiko dilaporkan atau diproses hukum langsung,” tegasnya.

Akun yang mengancam Dedi Mulyadi dalam komentar YouTube disebut menyatakan akan melakukan aksi bom bunuh diri jika tidak berhasil menjalankan rencananya. Isi komentarnya mengindikasikan niat untuk mencari dan mendekati Dedi sebelum melakukan ledakan.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat tingginya eskalasi ancaman terhadap pejabat publik di era digital. Dedi Mulyadi memilih tetap tenang, namun menegaskan akan meningkatkan kewaspadaan untuk menghadapi potensi risiko di masa mendatang.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:ancaman digitalancaman pembunuhanberita Jawa BaratBom Bunuh DiriDedi MulyadiGubernur Jawa BaratKang Dedikeamanan pejabatkomentar berbahayaMedia sosialPolda Jabartambang ilegal Subangtim siberYoutube
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Senam Pagi Meriahkan Retret Kepala Daerah di Magelang, Tito Karnavian Tekankan Kedisiplinan
HeadlineKabar Politik

Senam Pagi Meriahkan Retret Kepala Daerah di Magelang, Tito Karnavian Tekankan Kedisiplinan

By
Wili Wili
Korban Begal jadi Tersangka di Lombok Dibebaskan, Ada Permohonan Penangguhan
HeadlineHukum & Kriminal

Korban Begal jadi Tersangka di Lombok Dibebaskan, Ada Permohonan Penangguhan

By
akurasi 2019
NASIB ASN Wanita Selingkuh di Mojokerto, Sanksi Tegas Menanti Usai Digerebek Suami di Rumah Kosong
PeristiwaTrending

NASIB ASN Wanita Selingkuh di Mojokerto, Sanksi Tegas Menanti Usai Digerebek Suami di Rumah Kosong

By
Wili Wili
Jokowi Temui Puan Maharani di Peluncuran Danantara: Singkat dan Hanya Saling Sapa
HeadlinePeristiwa

Jokowi Temui Puan Maharani di Peluncuran Danantara: Singkat dan Hanya Saling Sapa

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?