HeadlineKabar Politik

Layanan Pengaduan ‘Lapor Mas Wapres’ Diharapkan Meningkatkan Akses Masyarakat, Namun Terkendala Kritik dan Potensi Masalah Birokrasi

Tanggapan Positif dan Kritik terhadap Layanan 'Lapor Mas Wapres'

Loading

Akurasi.id – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara resmi meluncurkan layanan pengaduan masyarakat bertajuk ‘Lapor Mas Wapres’. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan secara langsung, baik melalui tatap muka di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, maupun melalui kontak WhatsApp resmi di nomor 081117042207. Layanan ini dibuka setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dengan kuota terbatas untuk pengaduan langsung sebanyak 50 aduan per hari.

Deputi Administrasi Setwapres, Sapto Harjono, menjelaskan bahwa setiap aduan yang masuk akan diproses dalam waktu 14 hari kerja. Masyarakat juga dapat memantau perkembangan pengaduan mereka melalui situs setwapreslapor.go.id. Gibran, yang memimpin peluncuran layanan ini, menginginkan agar setiap aduan ditanggapi dengan cepat, dan jika melibatkan instansi lain, akan segera dikoordinasikan untuk penyelesaian lebih lanjut.

Namun, meski niat baik tersebut disambut hangat oleh sebagian masyarakat, sejumlah pihak mengkritik keberadaan layanan ini. Peneliti politik Felia Primaresti dari The Indonesian Institute (TII) menilai bahwa layanan pengaduan langsung ke Wakil Presiden ini terkesan berlebihan, mengingat aduan-aduan tersebut seharusnya dapat ditangani oleh birokrasi di bawahnya. Ia juga khawatir layanan ini dapat menciptakan persepsi negatif tentang efektivitas lembaga kepresidenan, terutama terkait koordinasi antar instansi.

Dedi Kurnia Syah, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), turut menilai bahwa layanan ini lebih bersifat sebagai gimik politik, karena pengaduan yang masuk tidak akan bisa langsung diselesaikan oleh Wakil Presiden. Selain itu, ia khawatir kebijakan ini akan membebani anggaran negara dan lebih berfokus pada pencitraan daripada solusi nyata bagi masyarakat.

Jasa SMK3 dan ISO

Sebaliknya, beberapa pihak, seperti Direktur Kebijakan Publik Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar, melihat bahwa layanan ini bisa efektif dalam menangani masalah-masalah yang mungkin terlewat di tingkat daerah, terutama yang berhubungan dengan birokrasi yang lambat. Meskipun demikian, efektivitasnya sangat bergantung pada kejelasan mekanisme tindak lanjut.

Dalam situasi ini, banyak yang berharap agar layanan ‘Lapor Mas Wapres’ ini dapat berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait agar tidak menambah tumpang tindih birokrasi. Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, menyarankan agar posko pengaduan ini lebih spesifik dalam menangani isu-isu tertentu, seperti masalah terkait Gen Z atau ekonomi kreatif.

Dengan berbagai kritik dan dukungan yang ada, kebijakan ‘Lapor Mas Wapres’ masih memerlukan evaluasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa tujuan utamanya—yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik—dapat tercapai tanpa menciptakan masalah baru.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button