Mahfud MD Desak Prabowo Usut Tuntas Kasus Vina, Habiburokhman Sebut Sudah Game Over
Prabowo Subianto Diminta Usut Kasus Vina

Jakarta, Akurasi.id – Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 kembali mencuat setelah mendapat perhatian publik, terutama setelah difilmkan. Baru-baru ini, pernyataan kontroversial datang dari Mahfud MD, mantan Menko Polhukam, yang menyebut adanya permainan di balik kasus ini. Namun, pernyataan tersebut mendapat tanggapan keras dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Mahfud MD Mengomentari Kasus Vina
Mahfud MD melalui kanal YouTube-nya, Mahfud MD Official, mengomentari bahwa hukum di Indonesia sering kali bisa dimanipulasi. Menurutnya, kasus Vina dan Eky adalah salah satu contohnya. Ia menyebutkan bahwa terdapat permainan di balik penanganan kasus ini, yang menyebabkan ketidakprofesionalan dalam penegakan hukum.
“Hukum kita itu sering bisa dimain-mainkan ya. Saya tidak ingin katakan bahwa selalu dimain-mainkan tapi sangat sering dimain-mainkan kalau sudah menyangkut pejabat atau mungkin menyangkut duit,” ujar Mahfud.
Mahfud menyoroti ketidakjelasan status DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus ini. Awalnya ada tiga DPO, namun saat kasus ini kembali viral, hanya ada dua DPO yang disebutkan. Selain itu, satu dari DPO tersebut yang berhasil ditangkap ternyata bukan pelaku utama, melainkan hanya kambing hitam.
Tanggapan Keras Habiburokhman
Menanggapi pernyataan Mahfud, Habiburokhman meminta agar Mahfud tidak ikut campur dalam urusan ini. Ia menilai bahwa komentar Mahfud hanya memperkeruh suasana.
“Omong kosong lah Pak Mahfud. Sudah game over jangan banyak komen lagi,” ujar Habiburokhman kepada Kompas TV, Kamis (13/6/2024). Ia menegaskan bahwa kasus kematian Vina dan Eky seharusnya ditangani oleh aparat penegak hukum, bukan lembaga lain.
Habiburokhman juga menyarankan agar kasus ini dilakukan peninjauan kembali (PK) jika ada bukti baru yang kuat. Ia menekankan pentingnya mengikuti prosedur hukum yang benar.
Kejelasan Kasus Vina dan Eky
Kasus ini semakin rumit dengan adanya perbedaan pandangan antara Mahfud dan Habiburokhman. Menurut Mahfud, kasus ini harus diselesaikan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto setelah dilantik. Ia yakin bahwa penyelesaian kasus ini tidak akan merugikan posisi politik atau ekonomi Prabowo.
Di sisi lain, pengacara Pegi Setiawan, Toni RM, menyatakan bahwa kliennya bukanlah Pegi alias Perong yang dicari. Menurut Toni, sosok krusial dalam kasus ini adalah Andi, yang status DPO-nya telah dicabut. Andi disebut-sebut sebagai pemicu kejadian pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eky.
Kontroversi kasus Vina dan Eky di Cirebon menunjukkan betapa rumitnya penegakan hukum di Indonesia. Komentar dari Mahfud MD dan Habiburokhman menambah panas perdebatan ini. Publik berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, tanpa adanya permainan di balik layar.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy