By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Selebritis > Sandra Dewi Ajukan Keberatan ke PN Jakarta Pusat, Minta Aset yang Disita dalam Kasus Harvey Moeis Dikembalikan
SelebritisTrending

Sandra Dewi Ajukan Keberatan ke PN Jakarta Pusat, Minta Aset yang Disita dalam Kasus Harvey Moeis Dikembalikan

Wili Wili
Last updated: Oktober 20, 2025 6:14 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Sandra Dewi Ajukan Keberatan ke PN Jakarta Pusat, Minta Aset yang Disita dalam Kasus Harvey Moeis Dikembalikan
Sandra Dewi Ajukan Keberatan ke PN Jakarta Pusat, Minta Aset yang Disita dalam Kasus Harvey Moeis Dikembalikan. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Aktris sekaligus istri terpidana kasus korupsi pengelolaan komoditas timah, Harvey Moeis, yakni Sandra Dewi, mengajukan keberatan terhadap penyitaan sejumlah aset miliknya oleh Kejaksaan Agung RI. Permohonan keberatan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst.

“Benar, saat ini sedang berlangsung sidang keberatan penyitaan aset yang diajukan Sandra Dewi dalam kasus korupsi Harvey Moeis,” ujar Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Sunoto, Senin (20/10/2025).

Dalam perkara ini, pemohon terdiri atas Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymon Gunawan, sedangkan termohonnya adalah Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung RI. Sandra meminta agar majelis hakim memerintahkan pengembalian sejumlah aset yang telah dirampas negara.

Menurut Sandra, dirinya merupakan pihak ketiga yang beritikad baik. Ia menegaskan bahwa aset-aset yang disita diperoleh secara sah melalui endorsement, pembelian pribadi, hadiah, serta hasil kerja kerasnya sendiri selama lebih dari 10 tahun di dunia hiburan. Selain itu, Sandra menegaskan telah memiliki perjanjian pisah harta (prenuptial agreement) dengan Harvey sebelum menikah.

Sidang keberatan ini telah memasuki tahap pembuktian. Pada Jumat (17/10/2025), jaksa menghadirkan Ahli Pidana dari Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, untuk memberikan keterangan terkait penyitaan aset yang dipermasalahkan. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto.

Sebelumnya, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, hakim telah memutuskan seluruh aset milik Harvey Moeis dirampas untuk negara. Putusan itu mencakup emas, tanah, logam mulia, hingga mobil hadiah dan 88 tas mewah milik Sandra Dewi, yang menurut Sandra merupakan hasil kerja profesional dan endorsement.

Sandra pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Harvey. Saat itu, ia menegaskan tidak mengetahui soal deposito dolar asing milik sang suami dan kembali menegaskan bahwa aset-asetnya tidak terkait tindak pidana yang dilakukan Harvey.

Majelis hakim PN Jakarta Pusat akan menentukan apakah permohonan keberatan Sandra Dewi dikabulkan atau tidak dalam putusan selanjutnya.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:aset disitaBerita Hukumharvey moeiskasus korupsikasus korupsi timahkeberatan asetKejaksaan AgungPengadilan Negeri Jakarta Pusatsandra dewiselebriti Indonesia
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kaltim KLB
Trending

Kaltim Tetapkan KLB Terkait Warga Samarinda yang Positif Corona, Isran: Jangan Panik

By
akurasi 2019
Pengusaha Kian “Sesak Nafas” Hadapi Pandemi Tiada Akhir, Aturan Berjilid Perlahan Mencekik
Trending

Pengusaha Kian “Sesak Nafas” Hadapi Pandemi Tiada Akhir, Aturan Berjilid Perlahan Mencekik

By
Redaksi Akurasi.id
Luhut Tak Mau Indonesia Buru-buru Ubah Status ke Endemi Seperti Negara Lain
HeadlineTrending

Luhut Tak Mau Indonesia Buru-buru Ubah Status ke Endemi Seperti Negara Lain

By
akurasi 2019
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Abdul Ghani Kasuba
PeristiwaTrending

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Abdul Ghani Kasuba

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?